Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan daerah melalui penguatan infrastruktur dasar. Komitmen tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak 2025–2029 yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah.
Visi pembangunan daerah yang dirumuskan dalam konsep Lebak Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin (RUHAY) tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam berbagai program prioritas. Salah satu di antaranya adalah pembangunan jalan poros desa produktif yang diproyeksikan sebagai penggerak utama pemerataan pembangunan sekaligus penguat konektivitas wilayah.
Program ini masuk dalam daftar 15 proyek strategis prioritas Pemerintah Kabupaten Lebak. Keberadaannya diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat desa, terutama dalam mendukung mobilitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses terhadap berbagai layanan publik.
Bupati Lebak Muhammad Hasbi Jayabaya menegaskan bahwa pembangunan jalan poros desa memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang memadai akan mempercepat arus distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan produk UMKM dari desa menuju pasar. Dengan demikian, para petani dan pelaku usaha kecil dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas dan efisien.
“Pembangunan jalan desa ini bukan sekadar memperbaiki akses transportasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasbi juga menambahkan bahwa konektivitas wilayah yang semakin baik akan memperkuat ketahanan pangan daerah. Distribusi hasil pertanian dari desa ke pusat perdagangan dapat berlangsung lebih cepat sehingga mampu menekan kerugian pascapanen sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.
Selain aspek ekonomi, pembangunan jalan poros desa juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pelayanan pemerintahan menjadi lebih mudah dan cepat dijangkau.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 620/Kep.16-PUPR/2023, saat ini tercatat terdapat 588 ruas jalan poros desa dengan total panjang mencapai 1.968,02 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lebak.
Pemerintah daerah menargetkan penanganan jalan poros desa secara bertahap dengan capaian sekitar 30 hingga 50 kilometer setiap tahun. Pendekatan ini dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar pembangunan dapat berjalan efektif sekaligus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Melalui pembangunan infrastruktur jalan yang merata, pemerintah berharap desa-desa produktif di Kabupaten Lebak dapat berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Konektivitas antarwilayah yang semakin baik juga diyakini mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan perkotaan.
Program ini sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Banten serta mendukung Asta Cita ke-6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menekankan penguatan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. (Adv)

Posting Komentar