-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan
Headline Hukum

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, BeritaKilat.com - PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, diduga mengabaikan aturan. Pasalnya, salah satu pekerja bernama Kosim, Warga Kampung Paya Mesjid, RT.12, RW.006, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, meninggal sejak beberapa Minggu lalu, pada saat bekerja di perusahaan tersebut. Namun, hingga kini, keluarga ahli waris, belum menerma dana pesangon dan uang penghargaan masa kerja dari pihak perusahaan tempat Almarhum Kosim bekerja. 

"Abang saya bekerja di PT.Kayu Asri sebagai tenaga keamanan atau  security, dia bekerja hampir 10 tahun itu mikro, dan sejak 3 tahun belakangan dialihkan ke Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, dan sekitar 1 bulan lalu dia meninggal pada saat bekerja di perusahaan" kata Yudi, salah satu keluarga ahli waris, Jum'at, 27 Februari 2026.  

Menurutnya, hingga kini  keluarga ahli waris, belum juga menerima dana pesagon dan uang penghargaan masa kerja (UPMK). 

"Saya heran dengan PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, padahal didalam ketentuan, seharusnya mereka segera merealisasikan dana pesangon dan dana UPMK, karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, dan kami minta keadilan" tambanya. 

Meski berbagai upaya telah dilakukan, menurut Yudi, pihak perusahaan masih tetap mengabaikan apa yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya terhadap karyawan. 

"Kami sudah coba mediasi melalui musyawarah, mereka banyak alasan, pertama alasannya bos PT.Kayu Asri Imlek di luar negeri, kemudian sekarang katanya pihak perusahaan haya sanggup ngasih 50 persen atau sekitar Rp.45 juta, padahal pengajuan sesuai aturannya 103 juta, ini saya jadi bingung, sampe sekarang kami pun ga pernah lihat langsung itikad baik dari mereka" beber Yudi degan nada kesal. 

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, dirinya berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Ketenagakerjaan, segera mengevaluasi PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah. 

"Seharusnya Bupati Serang memerintahkan Dinas Tenaga Kerjanya agar mengawasi Pabrik itu, karena saya sendiri melihat ini banyak dugaan pelanggaran, baik dari segi gaji, safety atau K3 nya, ini aja yang jelas-jelas kewajiban mereka soal pesangon dan UPMK, malah diabaikan, mereka itu malah saling lempar antara pihak Pabrik dengan pihak Yayasan, kan lucu, mau sampai kapan kami harus nunggu, ini hak almarhum loh, apa mereka tidak takut dosa" pungkasnya. 

Menanggapi hal ini, Judin Sutisna, Aktifis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Cakra Bhuana, menyesalkan lambannya penanganan dari pihak PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah. 

"Untuk Pesangon dan UPMK bagi karyawan yang meninggal dunia, dalam hal ini berakhirnya hubungan kerja antara Almarhum dengan pihak Perusahaan, ketentuannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, pasal 156 ayat (1), ayat (2), dan (3), tentang pesangon dan UPMK, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, jadi sudah jelas ketentuannya" beber Judin Sutisna. 

Judin Sutisna menyebut, jika pihak perusahaan tidak segera memberikan apa yang menjadi hak-hak karyawan, maka pihaknya berencana mengadukan masalah tersebut kepada dinas terkait, dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum, agar segera dilakukan penyelidikan, dan pemanggilan para pihak, sebab dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan sudah nampak. 

"Kami sudah mendampingi pihak keluarga ahli waris, dan beberapa kali dilakukan mediasi secara musyawarah, namun sepertinya pihak perusahaan dan pihak yayasan, tidak menunjukan itikad bentuk tanggungjawab mereka dalam memenuhi hak-hak karyawan, dalam hal ini keluarga Almarhum Kosim, Insya Allah kami dorong pelaporannya agar segera ditindaklanjuti, baik oleh Pemkab Serang, maupun oleh pihak APH, termasuk izin perusahaan, pajak perusahaan, dan lain-lainnya agar dievaluasi" pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Berita Kilat- Februari 28, 2026 0
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan
Serang, BeritaKilat.com - PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, diduga mengabaikan aturan. Pasalnya, salah satu pekerja bernama Kosim, Warga Kampun…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah  ‎

Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah ‎

Februari 23, 2026
Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Februari 23, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah  ‎

Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah ‎

Februari 23, 2026
Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Februari 23, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Februari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber