-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan
Headline Hukum

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, BeritaKilat.com - PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, diduga mengabaikan aturan. Pasalnya, salah satu pekerja bernama Kosim, Warga Kampung Paya Mesjid, RT.12, RW.006, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, meninggal sejak beberapa Minggu lalu, pada saat bekerja di perusahaan tersebut. Namun, hingga kini, keluarga ahli waris, belum menerma dana pesangon dan uang penghargaan masa kerja dari pihak perusahaan tempat Almarhum Kosim bekerja. 

"Abang saya bekerja di PT.Kayu Asri sebagai tenaga keamanan atau  security, dia bekerja hampir 10 tahun itu mikro, dan sejak 3 tahun belakangan dialihkan ke Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, dan sekitar 1 bulan lalu dia meninggal pada saat bekerja di perusahaan" kata Yudi, salah satu keluarga ahli waris, Jum'at, 27 Februari 2026.  

Menurutnya, hingga kini  keluarga ahli waris, belum juga menerima dana pesagon dan uang penghargaan masa kerja (UPMK). 

"Saya heran dengan PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, padahal didalam ketentuan, seharusnya mereka segera merealisasikan dana pesangon dan dana UPMK, karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, dan kami minta keadilan" tambanya. 

Meski berbagai upaya telah dilakukan, menurut Yudi, pihak perusahaan masih tetap mengabaikan apa yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya terhadap karyawan. 

"Kami sudah coba mediasi melalui musyawarah, mereka banyak alasan, pertama alasannya bos PT.Kayu Asri Imlek di luar negeri, kemudian sekarang katanya pihak perusahaan haya sanggup ngasih 50 persen atau sekitar Rp.45 juta, padahal pengajuan sesuai aturannya 103 juta, ini saya jadi bingung, sampe sekarang kami pun ga pernah lihat langsung itikad baik dari mereka" beber Yudi degan nada kesal. 

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, dirinya berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Ketenagakerjaan, segera mengevaluasi PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah. 

"Seharusnya Bupati Serang memerintahkan Dinas Tenaga Kerjanya agar mengawasi Pabrik itu, karena saya sendiri melihat ini banyak dugaan pelanggaran, baik dari segi gaji, safety atau K3 nya, ini aja yang jelas-jelas kewajiban mereka soal pesangon dan UPMK, malah diabaikan, mereka itu malah saling lempar antara pihak Pabrik dengan pihak Yayasan, kan lucu, mau sampai kapan kami harus nunggu, ini hak almarhum loh, apa mereka tidak takut dosa" pungkasnya. 

Menanggapi hal ini, Judin Sutisna, Aktifis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Cakra Bhuana, menyesalkan lambannya penanganan dari pihak PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah. 

"Untuk Pesangon dan UPMK bagi karyawan yang meninggal dunia, dalam hal ini berakhirnya hubungan kerja antara Almarhum dengan pihak Perusahaan, ketentuannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, pasal 156 ayat (1), ayat (2), dan (3), tentang pesangon dan UPMK, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, jadi sudah jelas ketentuannya" beber Judin Sutisna. 

Judin Sutisna menyebut, jika pihak perusahaan tidak segera memberikan apa yang menjadi hak-hak karyawan, maka pihaknya berencana mengadukan masalah tersebut kepada dinas terkait, dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum, agar segera dilakukan penyelidikan, dan pemanggilan para pihak, sebab dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan sudah nampak. 

"Kami sudah mendampingi pihak keluarga ahli waris, dan beberapa kali dilakukan mediasi secara musyawarah, namun sepertinya pihak perusahaan dan pihak yayasan, tidak menunjukan itikad bentuk tanggungjawab mereka dalam memenuhi hak-hak karyawan, dalam hal ini keluarga Almarhum Kosim, Insya Allah kami dorong pelaporannya agar segera ditindaklanjuti, baik oleh Pemkab Serang, maupun oleh pihak APH, termasuk izin perusahaan, pajak perusahaan, dan lain-lainnya agar dievaluasi" pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jajaran Redaksi BeritaKilat.com Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibu Mertua Kepala Kemenhaj Lebak

Berita Kilat- Juli 23, 2026 0
Jajaran Redaksi BeritaKilat.com Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibu Mertua Kepala Kemenhaj Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lebak. Ibu mertua dari Kepala Kemenhaj Lebak,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber