Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung
Lebak, BeritaKilat.com – Seiring dengan kebijakan pemindahan para pedagang kaki lima dari depan Pasar Rangkasbitung ke Pasar Semi Rangkasbitung, kondisi di lapangan justru dinilai belum diiringi dengan penataan yang optimal. Hingga kini, pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung masih terlihat semrawut.
Pasar yang dibangun menggunakan anggaran dari APBN dan APBD dengan nilai miliaran rupiah tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal. Sejumlah pedagang masih berjualan di bahu jalan dan area parkir pasar, sementara di dalam bangunan pasar masih terdapat banyak lapak yang kosong.
Saat awak media melakukan peliputan pada Selasa (3/3/2026), kondisi parkir dan penataan tempat berjualan tampak belum tertib. Kendaraan pembeli dan pedagang memadati bahu jalan di luar area pasar, sehingga memicu kemacetan.
Riki (36), salah seorang pedagang sayuran, mengaku terpaksa berjualan di luar karena ukuran meja yang disediakan dinilai tidak memadai.
“Tempat yang diberikan terlalu kecil. Saya berjualan sayuran seperti cabai dan bawang, otomatis butuh meja yang lebih besar agar barang bisa tertata. Karena mejanya kecil, akhirnya saya pindah ke luar,” ujarnya.
Ia berharap ukuran meja dapat disesuaikan dengan kebutuhan pedagang agar mereka dapat berjualan dengan nyaman di dalam pasar.
Hal senada disampaikan Ketua IWQI DPC Kabupaten Lebak, Agus Kuncir. Ia menilai penempatan pedagang di Pasar Semi tidak dibarengi dengan penataan yang baik dan tegas.
“Parkir pedagang dan pembeli masih menggunakan bahu jalan di luar pasar sehingga menyebabkan kemacetan. Banyak pedagang akhirnya memilih berjualan di luar area pasar,” katanya.
Menurutnya, diperlukan ketegasan dari pengelola pasar agar Pasar Semi Rangkasbitung terlihat lebih rapi, indah, dan nyaman bagi pengunjung. Ia menegaskan, pasar yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dari pemerintah pusat dan provinsi seharusnya disertai pengelolaan yang profesional oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
“Terlepas ditegaskan atau tidak, penertiban ini mutlak harus dilakukan agar pasar nyaman dan tertata rapi,” tegasnya.
Sementara itu, Zazi, salah satu pedagang yang menempati lapak di dalam pasar, mengatakan banyak pedagang keluar karena ukuran meja yang tidak mencukupi.
“Mejanya kecil, jadi tidak cukup untuk menaruh barang dagangan. Kami berharap ada solusi dari pengurus pasar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani, menjelaskan bahwa aktivitas berjualan di luar pasar hanya diperbolehkan sementara waktu, sebelum penambahan meja oleh pemerintah.
“Saat ini sedang disiapkan penambahan jumlah meja. Tahun ini juga akan dibangun tambahan bangunan dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Nantinya semua pedagang harus masuk ke dalam bangunan tersebut dan tidak ada lagi yang berjualan di luar. Area luar hanya diperuntukkan untuk parkir,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan akan terus dilakukan sesuai instruksi pimpinan, dan seluruh pedagang diwajibkan berjualan di dalam pasar karena fasilitas telah disediakan.
Namun sayangnya sampai saat berita ini diturunkan, Toni selaku Kepala Pasar belum bisa dikonfirmasi. (GUS)


Posting Komentar