Featured Post

Terkesan membeking yang berpiutang Kuasa hukum LAW FIRM UJK & PATNERS Septian Ibnu Prabowo.S.Kom Kritik Oknum Polres Tangsel berinisial "WS" Atas Laporan Model A Oknum Polres Tangsel dengan Pasal 480

  TANGERANG, BeritaKilat.com – Sebelumnya Viral dibeberapa group What'sapp dan dibeberapa Media Online terkait oknum anggota Polres Tan...


Terkesan membeking yang berpiutang Kuasa hukum LAW FIRM UJK & PATNERS Septian Ibnu Prabowo.S.Kom Kritik Oknum Polres Tangsel berinisial "WS" Atas Laporan Model A Oknum Polres Tangsel dengan Pasal 480

Mei 16, 2024

 


TANGERANG, BeritaKilat.com – Sebelumnya Viral dibeberapa group What'sapp dan dibeberapa Media Online terkait oknum anggota Polres Tanggerang Selatan berinisial "WS" dilaporkan ke Propam Mabes Polri pada hari Senin Tanggal 13 Mei 2024.

Kronologi singkat,  pada hari Rabu tanggal 17 April tahun 2024, terjadi upaya penarikan kendaraan oleh jasa penagihan pihak ke 3 yang diperintahkan oleh perusahaan, Lembaga Pembiayaan (ACC Finance ) untuk mengeksekusi sepihak, 1 unit Kendaraan roda 4 / Mobil Merk Toyota Rush dengan Nomor Polisi : A 1692 VBA, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka : MHKE8FB3JNK078788, dan Nomor Mesin : 2NRG968086 . No Kontrak kredit a/n. HUKRO MULYAMAN, atas dasar Keterlambatan membayar angsuran  ± 3 Bulan menunggak. Dimana pada saat itu kendaraan tersebut dipakai ke MALL AEON BSD Tangerang, yang bukan dikendarai oleh Debitur sendiri An: HUKRO MULYAMAN.

Menurut keterangan Kuasa Hukum dari Kantor UJK Septian Ibnu Prabowo, Karena telah terjadi perdebatan antara Debt Colletor dengan Pihak pengemudi,  demi kebaikan maka kendaraan tersebut dititipkan ke Polres Tangsel atas kesepakatan bersama Antara para pihak ke 3 Debt Colletor, Pihak ACC Finance , dan para pihak pengemudi, diterima Petugas Piket Polres Tangsel berinisial "WS" disaksikan para saksi,  kebetulan salah satu saksi dari pengemudi itu saya.

“Pada Hari Kamis, 18 April 2024, Petugas Polres Tangerang Selatan berinisial "WS" yang kebetulan yang menerima penitipan kendaraan tersebut, membuat Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak Pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHPidana sehingga seseorang berinisial "SR" yang menitipkan Kendaraan tersebut di Polres Tangsel dilaporkan dengan LP Model A,” ucap Septian.

Namun kemudian "SR" keluarga dari pengemudi, yang sebelumnya sebagai orang yang menitipkan Kendaraan, telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan sabanyak 2 kali. Atas Laporan Petugas Polres Tangsel berinisial "WS" No. LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut Septian saat dikonfirmasi, Bahwa apa yang di lakukan oleh Oknum "WS" diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia "Pasal 5 huruf H dan I." menjadi Penagih Hutang atau menjadi Pelindung Orang yang Punya Hutang, dan Menjadi Perantara/Makelar Perkara.


"Alangkah lucu dan aneh jika kendaraan yang titipkan berdasarkan kesepakatan bersama yang diterima sendiri oleh oknum Polres Tangsel berinisial "ws", berujung Laporan Model A.

Atas dasar penitipan dan peraturan tersebut kami kuasa hukum "SR" Melaporkan oknum Petugas Polres Tangsel tersebut kepada Kabid Propam Mabes Polri...

Septian Ibnu Prabowo yang saat ini juga aktif sebagai sekertaris yaperma provinsi banten memberikan pendapat dalam Pasal yang disangkakan pada Pasal 480 KUHP , unsur yang paling penting "diperoleh dari kejahatan ."

Sementara Kronologi diatas kendaraan tersebut dalam tunggakan kredit macet, jika tertunggak ± 3 bulan dibayarkan 3 angsuran masalah selesai. Kenapa justru LP Model A ???

“Seharusnya, LP Model A itu untuk oknum lembaga pembiayaan ACC FINANCE atau orang orang suruhannya, karna seringkali mereka meminta atau membebankan biaya tarik mulai dari 5 s/d 25jt kepada debiture, padahal biaya tersebut bukan menjadi tanggung jawab debitur,” tutupnya. (Red)

DIDUGA MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERKAIT ASET SITAAN, DIREKTUR TIPIDEKSUS DI SOMASI KORBAN INDOSURYA

Mei 16, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Para korban Indosurya yang tidak puas dengan penanganan aset sitaan melayangkan somasi ke Dirtipideksus Whis u Hermawan melalui kuasa hukumnya LQ Indonesia Lawfirm atas dugaan perbuatan melawan hukum. Aset sitaan yang raib antara lain Yacht Kapal Pesiar, serta aset 30 Juta Dollar di London yang tidak jelas sampai saat ini keberadaannya, padahal aset-aset itu dilansir dari data PPATK merupakan uang yang berasal dari para korban Indosurya. 

Advokat Alvin Lim selaku kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan "LQ secara resmi sudah menyurati Dirtipideksus meminta pertanggung jawaban mereka atas raibnya aset-aset sitaan korban Indosurya. Hal ini karena Dirtipideksus lah yang menyatakan adanya aset-aset tersebut di media. Namun, dalam putusan PN Jakarta Pusat aset-aset tersebut tidak ada. Jadi kami minta dirtipideksus sebagai pihak yang menyatakan untuk bertanggungjawab secara moril dan materil." Ujar Alvin Lim. 

Kerugian atas raibnya barang sitaan diperkirakan Triliunan rupiah. "Whisnu harus tahu bahwa aset tersebut adalah milik korban Indosurya dan dia bertanggung jawab penuh untuk kepastian keberadaan aset karena dialah pemimpin dan penyidik yang menangani kasus Koperasi Indosurya." Ucap Alvin Lim

Alvin Lim juga meminta agar kepolisian meluncurkan investigasi atas kinerja Whisnu Hermawan yang selain banyaknya aset hilang, juga para penjahat Investasi bodong yang kabur dan DPO, setelah di tetapkan sebagai tersangka. "Antara lain Suwito Ayub dari Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net 89 dan Evelina Petruscha dari Wanartha, dan banyak lainnya. Sangat aneh dan janggal karena harusnya para tersangka di cekal dan di sita pasport nya bukan malah dibiarkan lepas dan bebas sehingga bisa kabur keluar negeri. Diduga ada unsur kesengajaan Whisnu lalai dalam tugas dan tumpul dalam penanganan penjahat kelas atas." 

Alvin Lim yang sudah melaporkan Whisnu ke Kadiv Propam menyatakan bahwa kepolisian tampak tidak serius memberantas oknum, "bahkan kadiv propam Syahrardiantono tidak serius dan ragu memproses, laporan pelanggaran etik malah di limpah ke Wasidik dan bukan ke Propam. Nampak sekali jelas kongkalikong internal mereka. Memalukan sekali, bagaimana POLRI mau berubah jika hal ini terus berlangsung." Tutup Alvin Lim. (*/red) 

Polsek Jasinga Ungkap Target Operasi (TO) OPS JARAN Terhadap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Mei 16, 2024


Bogor, BeritaKilat.com - Rabu, 03 Mei 2024 Piket Reskrim mendapatkan laporan mengenai terjadinya pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa, 02 Mei 2024 di Kp. Ngasuh, Desa Curug Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa dari keterangan Yang Pihak Kepolisian Dapatkan dari Sdr. Ipan Herdiansyah melaporkan telah terjadi pencurian terhadap sepeda motornya. Dalam menanggapi kasus tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi yang kemudian unit reskrim Polsek Jasinga melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, unit reskrim Polsek Jasinga telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Terdapat 3 (tiga) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan ialah :

1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat

2. 2 (dua) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda

3. 1 (satu) Buah Kunci Letter T dan 5 (lima) Buah Anak Mata Kunci Letter T

4. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kendaraan dari Pihak Bank BCA Multifinance

5. 1 (satu) Buah Sweater Hitam

6. 1 (satu) Buah Kaos Hitam

7. 1 (satu) Buah Celana Pendek

Saat ini para pelaku menjalani proses Hukum tindak lanjut diPolsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. 

Pelaku ditetapkan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana. (*/cut) 

Diduga Sopir Mengantuk Truk Pasir Terguling di Ciampea

Mei 16, 2024


Bogor, BeritaKilat.com - Akibat tidak  Kuat menahan Beban dan jalan Menurun  Mobil Dumtruck bermuatan Pasir terguling  di Warung Borong Ciampea Bogor Propinsi Jawa barat. Rabu 16 Mei 2024.

Kendaraan jenis Damtruck tersebut melaju Dari arah Leuwiliang Cibatok  menuju ke Wilayah Bogor Kota, namun akhirnya  terjungkal di Warung Borong Ciampea. dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa namun Jalan menuju bogor kota mengalami kemacetan panjang  sekira pukul 16.30Wib. 

Sakmad (45) salah seorang warga yang berada di lokasi Kejadian  mengatakan,  Mobil Dumtruck itu bermuatan Pasir yang  melaju dari arah Cibatok itu sopirnya diduga mengantuk karena tiba - tiba terguling, sehingga  membuat warga yang berada di tempat kejadian berhamburan melakukan pertolongan. 

"Kami berlari menuju jalan untuk menolong  Sopir itu, beserta beberapa kendaraan yang tersenggol yaitu satu buah pickup dan mobil angkot, tapi ga apa apa cuma rusak ringan sih," ungkap Sakmad. 

Sakmad menambahkan, Kemudian sopir Dumtruck segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk diobati karena mengalami luka - luka, tidak lama kejadian Polisi Datang untuk mengurai Kendaraan dan berkordinasi dengan Pihak yang lain untuk mengevakuasi mobil tersebut. 

Saat berita ini kami turunkan Mobil sudah di evakuasi oleh satlantas Porles Bogor dan kondisi Kendaraan Kembali Normal (cut/Wan) 

RN Pro Pa-Gi Datang Ke kantor PSI, Serahkan Aspirasi dan Dukungan Masyarakat Kota Bekasi Serta Serahkan Formulir pendaftaran dari PKB Untuk Mas Kaesang

Mei 16, 2024

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Setelah kurang lebih satu minggu   pengambilan formulir pendaftaran Bacalon Walkot Bekasi untuk mas Kaesang Pangarep dari PKB, akhirnya  Relawan Nasional Pro Pa-Gi mendatangi kantor DPP PSI di Jl. K.H. Wahid Hasyim No.19 Jakarta Pusat, 15/5/2024

Adapun maksud dan kunjungan dari RN Pro Pa-Gi untuk  menyerahkan berkas dukungan dari beberapa ormas, LSM, juga tokoh-tokoh masyarakat dan keagamaan, serta formulir pendaftaran Bacalon Walkot dari DPC PKB Bekasi Kota kepada Mas Kaesang.

Rombongan  RN Pro PaGi yang di pimpin ketua Ricard Efendi Siregar dengan di dampingi oleh Sekjend : KH. Mualif ZA,Wakil ketua : Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas, Wakil ketua : Robert Sitorus, Wakil ketua  : Julant Tobing dan Wakil Sekretarisn Edison S., serta Ketua media dan publikasi : Maruap Sianturi   dan rombongan tersebut diterima oleh  Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia Dede Prayuki,Msc alias Uki ketua DPP PSI , Baharudin A Picunang Ketua Dewan Kehormatan PSI, dan  Alan Christian Singkali Ketua DPP PSI.

Menurut Ketua Umum RN Pro Pa- Gi Ricard Efendi siregar setelah pertemuan tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa " hari ini (Rabu,15/05) kami dari Relawan Nasional Pro Pa-Gi datang ke kantor DPP PSI untuk menyampaikan Aspirasi tokoh tokoh dan warga kota Bekasi dengan menyerahkan  surat dukungan dan permohonan Masyarakat Bekasi untuk Mas Kaesang Pangarep jadi Walikota Bekasi periode 2024-2029. Ujarnya kepada media 

Lebih Lanjut, Ricard mengatakan " Dan kami juga menyampaikan formulir pendaftaran dari PKB yang sudah diambil oleh Pro Pagi dari PKB, dan Soal Kapan pengembalian formulir tersebut akan dibicarakan dalam mekanisme Partai, dan dari hasil pertemuan tersebut,  DPP PSI sangat mengapresiasi dukungan yang dilakukan oleh Pro Pa-Gi dan masyarakat Kota Bekasi kepada mas Kaesang Pangarep, dan itu membuktikan bahwa masyarakat Kota Bekasi sangat membutuhkan pemimpin muda yang visioner, dan mampu melihat kota Bekasi secara kacamata nasional, yang berpikir akan kemajuan kota Bekasi" ungkap Richard..

Dan dalam pertemuan tersebut pihak DPP PSI yang di wakili oleh Bro Dedek Prayudi alias Uki, menyampaikan rasa terimakasih kepada Pro Pa-Gi dan masyarakat Kota Bekasi, " dan atas nama lembaga partai PSI, beliau menerima penyerahan berkas dukungan dan formulir pendaftaran ini, dan selanjutnya akan di sampaikan ke Bro Kaesang selaku Ketua Umum PSI" tutup Ricard

Dan DPP PSI sangat mengapresiasi dukungan yang dilakukan oleh RN Pro Pagi dan Masyarakat. kota bekasi kepada mas Kaesang Pangarep ..itu membuktikan masyarakat kota Bekasi sangat membutuhkan pemimpin muda yang visioner dan berpikir akan kemajuan kota Bekasi , tegas paK Dede.

Mengahiri pertemuan tersebut bro Dede menyampaikan rasa terimakasih ke ProPagi dan masyarakat Bekasi dan hasil pertemuan ini akan di sampaikan ke mas Kaesang sebagai ketua umum. (red)

Prostitusi Terselubung Diduga Marak Di Kost - Kostan Wilayah Jaura, Warga Dibuat Resah

Mei 15, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Masyarakat Jaura RT 04/ RW 02 Desa Rangkasbitung Timur mengaku Resah dengan maraknya kost-kostan yang diduga dijadikan bisnis esek-esek atau prostitusi terselubung oleh penghuninya.

Dugaan tersebut semakin menyeruak saat Epi selalu Ketua RT 04/02 secara tak sengaja menemukan alat kontrasepsi (kondom-red) bekas pakai berserakan di area sekitar kost - kostan. 

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa warga yang berada di sekitar kost- kostan bahwa selalu banyak kendaraan keluar masuk dan parkir di sekitar kost-kostan yang di isi oleh sejumlah wanita lajang, dan sudah beberapa kali juga kami selaku rukun warga melakukan pendataan penduduk dan menghimbau agar tidak melakukan aktifitas negatif di wilayah kami, tapi ya begitulah karena kami juga sulit membuktikan adanya prostitusi terselubung di wilayah ini jadi hanya bisa menduga - duga saja," Terang Epi Ketua RT setempat. 

Diakui Epi, selama ini warga merasa resah dengan adanya tempat kostan yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung dengan memakai sistim online atau melalui sebuah aplikasi chating. 

"Kesulitannya kan karena masuk wilayah privasi orang lain yang notabene mengontrak tempat kepada pemilik yang juga warga disini, seharusnya memang ada kesadaran juga dari pemilik kostan untuk melakukan pengawasan terhadap tempat yang ia sewakan agar tidak menjadi tempat subur bagi pelaku bisnis prostitusi" Imbuhnya. 

"Kami bersama Masyarakat di sini sudah beberapa Kali  melaksanakan razia dan capek pak  jadi terkesan wilayah kami di jadikan tempat mudah bagi para wanita penghibur untuk meladeni para pelaku maksiat. kami berharap ada upaya dari  semua pihak untuk bagaimana caranya agar Prostitusi dan narkoba tidak merajalela disini," Ujarnya. 

Sementara di tempat terpisah Ketua BPD Desa Rangkasbitung Timur Rudiyanto mengatakan, tentu pihaknya merasa prihatin dengan keadaan ini, ia juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil secepatnya para RT/RW,Tokoh masyarakat Babinsa ,Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa untuk melakukan langkah Langkah penindakan. 

"Selanjutnya agar Permasalahan ini segera menjadi perhatian serius, apalagi ini kan Berbau Prostitusi, dan kami berharap agar yang punya Kontrakan atau Kos Kosan juga  Memperhatikan juga aspek Positif nya, jangan hanya Menarik Keuntungan aja tapi tidak pernah mau tau siapa Yang Ngontraknya dari mana dan Setatusnya apa, semua agar jadi Perhatian bagi semua warga Rangkasbitung timur yang punya Kontrakan dan kos kosan agar Selektif dalam menerima penyewa agar di tempat kami atau di wilayah kami tidak di jadikan ajang Prostitusi dan Narkoba,"  tutup Rudiyanto . (Gus/Res) 

Masih Datangi MA, Karyawan Polo Ralph Lauren Minta Hakim Rahmi Diganti

Mei 15, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan, pada Selasa (14/5/2024). Ini terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK). Kasus itu dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.

"Karena hingga saat kami melihat belum ada tanda-tanda, jadi kita akan tetap turun ke jalan sampai Hakim Rahmi diganti," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring kepada wartawan, di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). 

Hakim Agung Rahmi Mulyati diminta diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. 

Mereka meminta Rahmi diganti, lantaran hakim itu sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK, sehingga dianggap memiliki konflik kepentingan. Serta, mereka meragukan independensi dan integritas Hakim Rahmi.

Adapun jika nantinya dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, majelis hakim MA memutuskan menolak PK, pihaknya bakal mencurigai putusan tersebut. 

"Kalau hakim yang memegang kasus ini memutuskan menolak PK, ini adalah putusan yang sangat janggal dan patut kita curigai. Bahwa ada mafia hukum yang bermain di sini, apabila putusan ini ditolak," tutur Janli. 

"Karena MHB tidak memiliki merek Polo ralph lauren, tapi adalah Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995. Kenapa bisa menghapus merek Polo ralph lauren dan varian-variannya yang sudah terdaftar resmi dan beroperasi selama 30 tahun lebih," imbuhnya, yang didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial dan KPK mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Sebab putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

"Kita minta ke KPK, kita sudah bersurat untuk KPK segera turun untuk mengusut perkara ini, karena patut diduga kemungkinan dalam perkara ini mafia hukum itu bermain," papar Janli. 

"Karena sangat aneh, kenapa putusannya memihak MHB, sementara Mohindar tidak memiliki merek Polo Ralph Lauren, tapi adalah merek Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995," imbuhnya. (*/red) 

Pengurus Cabang IWQI Kabupaten Lebak Resmi Terbentuk

Mei 15, 2024

Lebak, BeritaKilat.com - Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI Dewan Pengurus Cabang DPC Kabupaten Lebak resmi terbentuk melalui aklamasi. Hal ini tertuang dalam surat keputusan Dewan Pengurus Pusat IWQI nomor : 010/IWQI-DPP/SK/V-2024.

DPP IWQI yang berkedudukan di Jakarta menunjuk Agus Hidayat sebagai ketua Pengurus Cabang Kabupaten Lebak untuk selanjutnya melaksanakan visi misi organisasi pers IWQI sesuai Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumaha Tangga organisasi. 

"Sebagai pilar ke empat demokrasi yakni berperan aktif sebagai kontrol sosial pemerintahan dan perilaku pejabat serta aparat, diharapkan kehadiran IWQI di tengah - tengah masyarakat Lebak dapat menjadi agen perubahan menuju arah yang lebih baik,menyuarkan aspirasi dan sumber literasi bagi masyarakat Lebak," ujar Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani di Jakarta. 

Terpisah, Agus Hidayat Ketua IWQI terpilih yang didapuk memimpin organisasi dan berkantor sekretariat di Jalan Siliwangi, Perum Siliwangi Regency, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini, mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk menjadikan organisasi ini sebagai sarana ikhtiar dalam ikut memajukan serta dapat bermitra dengan stake holders yang ada di Kabupaten Lebak. 

"Semoga kehadiran IWQI sebagai salah satu organisasi pers di Kabupaten Lebak dapat membawa manfaat serta menambah khasanah baru dalam membangun kemitraan dengan berbagai pihak, berpartisipasi serta berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang untuk kemajuan masyarakat Lebak," pungkasnya. (Bah) 

POLSEK CILEUNGSI BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

Mei 15, 2024


Bogor, BeritaKilat.com - Rabu, 14 Mei 2024, Polsek Cileungsi mencatat keberhasilan dengan berhasilnya mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam di Jalan Raya Kp. Kubang, Desa Jatisari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK,.MH menjelaskan bahwa hasil penyelidikan  pemeriksaan dilokasi TKP Menurut kronologi kejadian, korban, seorang mahasiswa bernama Rian Hidayat (24), sedang dalam perjalanan pulang ketika dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menendang stang motor korban hingga korban terjatuh. Pelaku yang dibonceng turun dan mengancungkan senjata tajam sambil mengancam korban, memaksa korban mundur dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku lalu kabur dengan membawa motor korban.

Mendengar teriakan korban, beberapa warga sekitar, termasuk Boim Abdul Rohman dan Indra Setiawan, segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial M.I. (18), serta menyita barang bukti berupa sepeda motor curian dan senjata tajam yang digunakan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kriminal yang terlibat dalam kasus ini. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Cileungsi, sementara polisi terus melakukan Penyelidikan Pendalaman serta Pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. Jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu. (*/red) 

Tanggapi Pernyataan Ahok Terkait Pajak di Jakarta, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Mei 15, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Alvin Lim, seorang advokat terkemuka dari LQ Indonesia Law Firm, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial mengenai Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok. 

Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta dan mantan Komisaris di perusahaan BUMN, PT Pertamina, disebut-sebut akan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, Alvin Lim memprediksi bahwa Ahok setelah mengundurkan diri dari jabatan komisaris BUMN merapat ke PDIP untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI.


Dalam sebuah diskusi publik, Alvin menyatakan bahwa Ahok sering membahas isu-isu seperti pajak di Jakarta, namun tanpa memberikan solusi nyata. 


"Apakah dia pernah memotong pajak atau menghilangkan pajak yang ada di Jakarta padahal dia ada wewenang? Tidak ada tuh," tegas Alvin. 


Pernyataan ini menyoroti pandangan Alvin bahwa Ahok cenderung hanya mengkritik tanpa memberikan solusi konkret yang dapat diimplementasikan.


Alvin juga menilai bahwa Ahok hanya pandai mengkritik namun tidak menawarkan solusi nyata. "Dia hanya bisa marah-marah, tapi tidak ada solusi," ujarnya dengan nada tegas. 


Menurut Alvin, perilaku seperti ini tidak membantu masyarakat dan hanya menambah keruwetan tanpa memberikan jalan keluar yang jelas. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa masyarakat dapat dibodohi oleh oknum-oknum yang hanya ingin melindungi karir politik mereka sendiri.


Lebih lanjut, Alvin mengingatkan bahwa gaji yang diterima Ahok berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 


"Gaji Ahok berasal dari pajak, jadi jangan asal bunyi," ujar Alvin mengingatkan dengan keras. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa pejabat publik harus lebih bertanggung jawab dalam mengelola dan menggunakan pajak yang berasal dari rakyat.


Alvin menegaskan bahwa masalah sebenarnya bukan terletak pada pajak itu sendiri, melainkan pada para pejabat korup yang menyalahgunakan dana pajak. 


"Pajak tidak masalah, namun justru para pejabat yang korupsi yang harus diberantas," tambah Alvin. Ia mengajak masyarakat untuk fokus pada pemberantasan korupsi dan memastikan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk kepentingan publik.


Alvin juga menyoroti bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya bersedia membayar pajak, namun mereka menginginkan agar pajak tersebut digunakan dengan semestinya untuk pembangunan, membantu orang miskin, dan pendidikan anak-anak. 


"Kita orang Indonesia bukan gamau bayar pajak, tapi kita cuma mau pajak digunakan semestinya untuk pembangunan, orang miskin dapat bantuan, anak bisa bersekolah, agar pajak tepat sasaran," tegas Alvin Lim.


Sebagai langkah konkret, Alvin Lim mengajak Ahok untuk berdiskusi secara terbuka di stasiun televisi mengenai permasalahan pajak dan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan tenteram. 


"Mari kita diskusikan di stasiun TV, agar masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri solusi apa yang terbaik untuk negara ini," ajaknya.


Pernyataan Alvin Lim ini tentunya akan memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, terutama menjelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan datang. Diskusi publik mengenai isu pajak dan korupsi pejabat menjadi semakin relevan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Pertarungan ide dan solusi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka pada pemilihan mendatang.


Dengan semakin dekatnya pemilihan, isu-isu seperti pengelolaan pajak dan integritas pejabat publik akan menjadi sorotan utama. Alvin Lim berharap bahwa dengan membuka diskusi yang konstruktif, masyarakat dapat lebih kritis dan selektif dalam memilih pemimpin yang benar-benar peduli dengan kepentingan publik dan memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif. (*/red) 

Pelayanan Publik Kemenag Lebak Buruk, Ngaku Tidak Ada Dikantor Kasubag TU Kepergok Wartawan Keluar Ruangan

Mei 15, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU)  Sudirman, dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Lebak Baban,  dinilai buruk dalam pelayanan publik dan alergi terhadap wartawan. Padahal pada februari 2024 yang lalu, instansi pemerintah ber motto ikhlas beramal ini mendapat apresiasi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus sebagai Lembaga yang patuh dalam pelayanan publik.

Buruknya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat oleh kedua pejabat kemenag lebak ini, langsung medapat sorotan tajam Ketua LSM Kobra Agus Hidayat dan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani.

"Nilai kepatuhan Kemenag lebak terhadap amanat Undang Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik relatif rendah, hal ini juga tidak sejalan dengan peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, saya bersama ketua PPWI Lebak yang menyaksikan sendiri bagaimana buruknya pelayanan publik di Kantor kemenag Lebak, bagaimana tidak, sebelumnya kami coba komunikasi dengan Kepala Kemenag Lebak H. Badrussalam namun karena sedang ada acara walimatussafar istrinya maka kami mencoba menghubungi kasi Hajawa pak Beben untuk bisa bertemu namun sedang berada dipondok gede katanya sedang mengurusi persiapan keberangatan jemaah haji dan diarahkan kepada stafnya bernama Arsyad namun penerimaannya terkesan fasip seolah kami membawa masalah, dan yang lebih parah lagi kasubag TU yang hendak ditemui mengaku tidak ada dikantor yang apesnya malah kepergok hendak shalat dzuhur ke masjid dengan tergesa – gesa menghindar, luar biasa pelayanannya sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh uang rakyat,” terang Agus Hidayat, Selasa (14/05/2024).

Perlakuan yang sama juga dirasakan oleh Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani yang secara tidak sengaja memergoki Kasubag TU ternyata ada setelah menanyakan kepada resepsionis kantor yang hanya dijaga oleh anak – anak sekolah yang sedang PKL tanpa didampingi petugas khusus bagian pelayanan kantor.

“Ini jelas perlakuan yang tidak  sepatutnya dilakukan oleh pejabat publik, secara tidak langsung sudah mengajari anak – anak sekolah yang masih hijau dengan cara berbohong, pak kasubag TU itu tidak sadar bahwa dia sudah menanamkan nilai buruk kinerja seorang pejabat terhadap siswa sekolah yang sedang praktek kerja lapangan di kantornya, mereka mendapat pelajaran cara – cara buruk yang akan terekam dalam ingatannya bahwa beginilah sebenarnya akhlak seseorang yang mereka jadikan mentor dan panutan,” ungkap Ketua PPWI Lebak.

Masih menurut Abdul Kabir Albantani, sesuai dengan aturan atau tata laksana yang dikeluarkan oleh kemenag RI, selain melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kemenag Lebak, Bagian Tata Usaha mempunyai tugas mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, pengadaan, dan pemeliharaan barang milik negara, dan fasilitasi pelayanan terpadu, serta hubungan masyarakat dan publikasi.

“Sebagai implementasi dari Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), tujuan kami ke kantor tesebut tadinya ingin menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan kantor kementerian agama Kabupaten Lebak, dan mengetahui kondisi riil di lapangan tentang kualitas pelayanan publik dalam rangka partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, menyampaikan pengaduan dan ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan. Masyarakat juga harus melek informasi dong... dengan kegiatan Kemenag lebak, apalagi sebentar lagi musim haji, dan ada gedung mewah yang sedang dibangun oleh pemerintah disini yang harus kita kawal pelaksanaanya, agar anggaran yang digunakan sesuai dengan harapan kita semua. Jadi saya sarankan jangan menghindari kami dan jangan ajarkan anak – anak sekolah yang masih hijau dengan pelajaran berbohong,” pungkas Abdul Kabir Albantani. (Red)   

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Diduga Melalukan Pembunuhan di Tlajung Udik

Mei 14, 2024


Bogor, BeritaKilat.com - Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di depan ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kejadian berlangsung pada Rabu dini hari, 14 Mei 2024, sekitar pukul 02.43 WIB.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,Sah menjelaskan bahwa Korban, diketahui bernama Darmawan alias Darmo (43), ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung. Pelaku, diketahui bernama  Garry alias Cimcim (36), mengaku melakukan pembacokan karena merasa kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris milik pelaku meski sudah diberikan uang Rp. 500.000. (Lima ratus ribu rupiah). 

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang berada di Lokasi TKP dalam hal oleh TKP dan mencari Keterangan pra saksi saksi san Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat. 

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin pun menyatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Polsek Gunung Putri terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini. Kami juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melengkapi administrasi yang diperlukan, dimana Proses Hukum Lanjut kepada Pelaku Penyeledikan Lanjut,  Pendalaman serta Pengembangan dan Penyidikan tindak lanjut akan terus dilakukan.

Komisi III Komentari Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: DPR Bukan Jubir Polri!

Mei 13, 2024


 

JAKARTA, BeritaKilat.com - Kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, mengaku menerima informasi adanya tekanan agar praperadilan ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tekanan ini datang dari berbagai pihak, salah satunya Mabes Polri. 

"Informasi yang saya dapat dari teman saya di MA, sudah ada tekanan dari Mabes ke Ketua Pengadilan Negeri untuk menolak praperadilan kami," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, usai sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (13/5/2024). 

Alvin juga menyoroti pernyataan anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan dan Nasir Djamil yang tiba-tiba mengomentari kasus yang menjerat Panji Gumilang. Diketahui, keduanya meminta proses hukum TPPU terhadap Panji dilanjutkan. Alvin curiga dan menilai janggal pernyataan kedua wakil rakyat itu. 

"Ini sebuah kejutan dan kejanggalan. Karena setahu saya DPR itu kerjanya buat undang-undang bukan jadi juru bicaranya Mabes Polri," kata Alvin. 

Walau begitu, Alvin mengaku tak ingin mendahului putusan pengadilan. Ia tetap percaya majelis hakim PN Jaksel bisa obyektif dan profesional dalam mengadili perkara tersebut. 

"Kami masih mempercayai pengadilan untuk berjalan lurus," ucap pendiri LQ Indonesia Law Firm. 

Menurut Alvin, seharusnya pengadilan membatalkan penetapan tersangka kliennya. Sebab, penetapan tersangka Panji cacat formil, karena dilakukan sebelum adanya pemeriksaan ahli. 

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan terlihat mereka banyak melanggar prosedur formil, antara lain yaitu Undang-Undang Yayasan itu pasal 53 harusnya ada penetapan terlebih dahulu," tuturnya. 

"Terus juga dimana mereka belum punya alat bukti, tapi sudah menetapkan tersangka, dibuktikan dari surat mereka, ahli TPPU itu baru diperiksa pada 2 April 2024 setelah penetapan tersangka bulan November," imbuh Alvin. 

Bahkan, penyidik akan kembali memeriksa Panji dan saksi dari yayasan. Padahal, pemeriksaan itu seharusnya selesai saat penyidikan, dan dilanjutkan setelahnya dengan penetapan tersangka. "Harusnya penetapan tersangka itu ditetapkan setelah penyidikan itu selesai," ucapnya. 

Namun demikian, apabila akhirnya putusan pengadilan menolak gugatan praperadilan pihaknya, Alvin telah menyiapkan langkah lanjutan. Ia dan kuasa hukum lainnya akan mendatangi Mabes Polri guna meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim melakukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU. 

"Kami akan meminta kepada Kepolisian untuk gelar perkara khusus, yang mana diatur di Perkap (Peraturan Kapolri)," tandasnya. (*/red) 


Polsek Nangung Tindak Lanjutti Adanya Laporan Terkait Penganiayaan Terhadap Seorang Perempuan di Desa Nanggung

Mei 13, 2024


Polres Bogor, BeritaKilat.com - Sebuah insiden penganiayaan mengguncang Kampung Banar, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Laporan dari masyarakat membuat piket fungsi segera bertindak dan menuju lokasi TKP kejadian.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan peristiwa adanya penganiaya dimana lokasi TKP ditemukan bahwa seorang perempuan Korban bernama Sdri. Ririn Rosyidah menjadi korban penganiayaan, berusia 35 tahun dan tinggal di Kampung Banar, merupakan seorang ibu rumah tangga. Pelaku penganiayaan adalah Indra alias Hendra, seorang pria berusia 36 tahun yang juga beralamat di tempat yang sama dengan korban.

Langkah-langkah penanganan kasus ini oleh Kepolisian Sektor Nanggung mencakup menerima laporan, melakukan cek TKP, mengintrogasi saksi dan keluarga korban, mengamankan pelaku, menetapkan TKP sebagai tempat yang aman, mendokumentasikan bukti-bukti, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Personel Polsek Nanggung yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa, IPTU Rahman Nurjaman, S.H (Kanit Reskrim), Bripka Rudi Irawan (Reskrim), Bripka Roy Tolhas S.H (Reskrim), dan Bripka Dody Yudha (Bhabinkamtibmas).

Saat ini, situasi di lokasi masih terkendali dan aman. Lalu, laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan dan masih dalam proses penyidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut. (*/red) 

Januar Reva Gunawan Bibit Muda Pesepakbola Berbakat Siap Menuju Sepak Bola Profesional

Mei 13, 2024

 


Kota Bandung, BeritaKilat.com - Sepak bola menjadi salah satu olahraga paling populer di Indonesia. Olahraga ini juga diganderungi semua kalangan dan lapisan masyarakat.

Dengan tumbuhnya sekolah Sepakbola (SSB) di Indonesia yang telah memunculkan atlet - atlet sepakbola berbakat tanah air  ini menandakan bahwa dunia sepakbola Indonesia terus mengalami perkembangan yang lebih baik.

Saat acara  TRANMERE ROVER go to BANDUNG yang digelar di lapangan Syntetis UNI Jebret pada tanggal 10 Mei 2024 yang lalu di kota Bandung  Awak media berhasil mewawancari salah Seorang pesepakbola berbakat yang di prediksi memiliki masa depan cerah di dunia sepakbola yang bernama Januar Reva Gunawan yang lahir di kota Bandung Januari 2007 lalu, Januar saat ini bernaung di Club SAINT PRIMA sebagai CENTER BACK.

Menurut pemuda yang biasa di panggil Janu bahwa dirinya sudah menggeluti olahraga sepakbola ini sejak usia yang relatif cukup muda  dan  Berbagai kompetisi telah di ikuti oleh Janu bersama dengan Timnya, diantaranya pada Liga Askot PSSI kota Bandung,Soeratin dan juga FJL

Anak pertama  dari dua  bersaudara dari pasangan YOSEP GUNAWAN dan MAESARAH yang memilik Tinggi badan 179 cm Berat badan 65 kg, saat ini masih berstatus sebagai pelajar di sekolah Menengah umum Taman Siswa kota Bandung Kelas 11  yang bercita - cita menjadi Tentara ini yang juga memiliki keinginan untuk menggeluti dunia sepakbola profesional.

Anak muda yang pernah magang di BHAYANGKARA FC elite pro academy memiliki mimpi dan Keinginan untuk masuk dalam dunia sepakbola Profesional, saya bertekad meraih mimpi besar saya untuk masuk dalam sepakbola profesional, semoga saja harapan itu bisa terwujud pungkasnya kepada media (**/red)

KINERJA KEMENTERIAN ATR/BPN LAMBAT, LQ INDONESIA LAWFIRM ADUKAN KE OMBUDSMAN DAN DPR

Mei 13, 2024

JAKARTA, BeritaKilat.com - Kecewa dengan Pelayan Publik Kementerian ATR/BPN, LQ Indonesia Law Firm mengadukan Kementrian ATR/BPN kepada  Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI. LQ Indonesia Law Firm mendatangi Kementrian ATR/BPN pada hari ini 8 Mei 2024, mempertanyakan surat audiensi mereka yang dikirim pada tanggal 22 April 2024 terkait penyerobotan tanah yang dialami Prof Ing Mokoginta di Kota Kotamobagu yang mana tersangkanya adalah Oknum BPN di daerah Provinsi Sulawesi Utara.


Ketika pihak LQ Indonesia Law Firm mempertanyakan surat permohonan audiensi, pihak Kementrian ATR/BPN hanya merespon dengan mengatakan bahwa surat dalam proses, namun tidak dijelaskan secara detail dan rinci seperti apa proses yang dimaksud.


Advokat Franziska,S.H. dalam keterangannya di media menyatakan bahwa "atas  ketidakjelasan oleh Kementrian ATR/BPN  terhadap surat permohonan audiensi yang kami kirimkan  pada tanggal 22 April 2024, maka kami membuat aduan kepada Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi II DPR atas pelayanan publik buruk yang dilakukan Kementrian ATR/BPN " ujar Siska


" Bahwa berdasarkan pasal 44 ayat (3) UU nomor 25 tentang pelayanan publik yang berisikan dalam 14 hari sejak surat diterima, pihak instansi yang bersangkutan harus memberi respon ataupun jawaban terhadap pengaduan,padahal surat diterima pada tanggal 23 April harusnya paling lambat tanggal 7 mei, surat kami mendapatkan respon ataupun jawaban namun faktanya kami tidak mendapatkan apa-apa selain ketidakpastian " tambah Siska


" Kami berharap Ombudsman Republik Indonesia selaku lembaga pengawas pelayanan publik dan Komisi II DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah memanggil dan memberikan catatan terhadap kinerja pelayanan publik yang buruk Kementrian ATR/BPN, hal hal yang menyangkut pelayanan publik harus ditata dengan baik, siapa siapa yang tidak bisa melaksanakan pelayanan publik dengan baik langsung ditindak saja" imbuh Siska


"Urgensi surat permohonan kami terhadap kementrian ATR/BPN itu kan karena sementara tersangka tunggal dalam perkara klien kami prof ing Mokoginta adalah Michael Waas yang merupakan oknum pegawai kementrian ATR/BPN, kami hanya ingin mengingatkan pak AHY yang terhormat dalam memberantas mafia tanah berantas dulu tikus tikus dalam kementrian ini, jangan hanya melihat keluar lihat juga dalaman kementrian yang bapak pimpin" tambahnya


" Sangat riskan sebenarnya saya saja deornag Guru Besar saja bisa menjadi korban mafia tanah bagiamanalagi masyarakat kaum proletar, bisa jadi bulan bulanan mafia tanah. Maka saya sangat berharap Ombudsman dan Komisi II DPR RI ikut serta membantu klien kami secara khusus dalam mencari keadilannya " ujar prof ing Mokoginta


" Bahwa kami meyakini Ombudsman dan Komisi II DPR RI akan menindak tegas kementrian ATR/BPN yang telah melakukan pelayanan publik buruk dan kami berharap cukup kami saja yang mendapatkan pelayanan seperti ini " tutup siskaLQ Indonesia Law Firm mendatangi Kementrian ATR/BPN pada hari ini 8 Mei 2024, mempertanyakan surat audiensi mereka yang dikirim pada tanggal 22 April 2024 terkait penyerobotan tanah yang dialami Prof Ing Mokoginta di Kota Kotamobagu yang mana tersangkanya adalah Oknum BPN di daerah Provinsi Sulawesi Utara.


LQ Indonesia Lawfirm sendiri berkantor pusat di Karawaci, Tangerang dengan Nomor Hotline 0817-4890-999 dan memiliki cabang di Jakarta Barat dengan Nomor Hotline 08111-534489.

Operasi Jaran Lodaya 2024 Polsek Ciawi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Mei 12, 2024

 


Bogor, BeritaKilat.com – Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Ciawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap seorang tersangka di wilayah hukumnya. Pelaku yang diamankan adalah Sdr DS Bin Yusuf (27), diduga melakukan pencurian sepeda motor pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di GG masjid alfalah Kp. Ciawi Girang.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH., penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari Aiptu Yudi Ariyanto, seorang anggota Polri yang juga merupakan korban dalam kejadian tersebut. Pelaku berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik korban namun ketahuan oleh pemiliknya.

Modus yang digunakan pelaku adalah menunggu kesempatan saat pemilik kendaraan lengah sebelum mencoba melakukan aksinya. Namun, aksi tersebut tidak berhasil karena pemilik motor memergoki pelaku di lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Ciawi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah investigasi dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap peran serta pelaku dalam kasus ini.

Operasi Ops Jaran Lodaya merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ciawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami terapkan Pasal 363 KHUPIdana untuk menjerat Hukum Pidana serat Pemyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan Lanjut akan terus dilakukan. (Cut)

Latihan Paskibraka Berujung Petaka, 2 Orang Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Ditemukan Tewas Didasar Kolam Bekas Penambangan Pasir

Mei 11, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com –  Dua orang siswa Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 (SMKN1) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten diketahui bernama MH (16) Kelas 10 warga kampung Sabagi, Desa Pasirtanjung, dan MY (16) Kelas 10 SMKN 1 Rangkasbitung, warga kampung Pasir Limus, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, ditemukan tim SAR BPBD Kabupaten Lebak dibantu Serka Ujang Haris Babinsa dan Faris Babinmas serta sejumlah warga Desa Jati Mulya sudah dalam keadaan tewas didasar kolam bekas galian pasir yang terletak di  kampung Sawo,  RT 05/ RW 02 Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkasbitung. Sabtu 11 Nei 2024.

Diduga kedua korban tewas akibat tidak bisa berenang ketika berusaha menolong rekannya yang terpeleset kedalam kubangan kolam usai melakukan kegiatan ekstra kulikuler latihan paskibraka untuk mewakili sekolahnya saat upacara 17 Agustus 2024 mendatang.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun media ini dari Babinsa Desa Jati Mulya didapatkan informasi bahwa  sekira pukul 12.30 Wib telah terjadi kecelakaan 2 orang tenggelam siswa SMKN 1 Rangkas Bitung di tempat bekas galian pasir kp Sawo Rt 05/02 Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak

Kronologis kejadian:

Pada pukul 12.00  wib Para siswa dan siswi SMKN  1 Rangkasbitung  melaksanakan istirahat di kampung Sawo  RT 05/02 Desa Jati Mulya setelah melaksanakan hecking dalam rangka orientasi calon anggota Paskibraka SMKN 1 Rangkasbitung, kemudian sekira pukul 12.30 Wib sambil istirahat, 2 orang siswa calon anggota Paskibara SMKN 1 Rangkasbitung bernama MH (16)  dan MY (16) melaksanakan pembersihan badan yang kotor setelah aktifitas di tempat bekas Galian Pasir.

“Saat melaksanakan pembersiahan badan ada salah satu siswi ikut membersihkan pakaian dan terpeleset ke dalam kolam bekas galian pasir, kedua korban mencoba untuk membantu tapi kedua korban diduga tidak bisa berenang sehingga tenggelam dibekas galian pasir yang kedalamanya mencapai 2,5m kemudian ditemukan keduanya meninggal dunia ditempat kejadian,” ujar Babinsa Jati Mulya melalui siaran persnya kepada redaksi media ini.

Babinsa Jati Mulya melanjutkan, pada pukul 12.45 menit Babinsa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak lama kemudian pihak dari BPBD Kabupaten Lebak datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi penyelamatan bersama warga setempat, setelah berupaya mencari kedua korban, akhirnya sekira pukul 13.00 Wib salah satu korban inisial MH (16) ditemukan dalam keadaan meninggal, 50 menit kemudian atau sekira pukul 13.50 Wib, korban kedua inisial MY (16) ditemukan dalam kondisi yang sudah meninggal. korban kemudian di evakuasi ke RSUD Adjidarmo menggunakan kendaraan Dari BPPB Kabupaten Lebak.

Sementara sampai berita ini dipublish, pihak sekolah belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait musibah yang berujung meninggalnya kedua siswa SMKN 1 Rangkasbitung tersebut. (Red)

Dibesut Cut Komalasari, BeritaKilat.com Buka Perwakilan Redaksi di Kota Hujan Bogor

Mei 11, 2024

 


BOGOR, BeritaKilat.com –  Diusia yang ke 4 (empat) tahun sejak rilis lounching pada tahun 2020, media online beritakilat.com mulai mengepakan sayapnya di kota hujan Kabupaten Bogor atau tepatnya di Kampung  Sukamaju RT 02 RW 01 Desa  Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat. Seiring dengan kemajuan  jaman dan menyelaraskan dengan kebutuhan di era digitalisasi media, mengambil tagline “Berita  yang berimbang faktual dan terpercaya”  beritakilat.com menyajikan informasi dengan menyuguhkan pemberitaan yang cepat  berimbang sebagai sarana pemenuhan informasi publik masyarakat Kabupaten Bogor.

Cut Komala Sari, srikandi jurnalis keturunan aceh wilayah paling barat indonesia, hadir dengan performa baru didapuk jajaran redaksi beritakilat.com sebagai Kepala Biro Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah Kantor sekretariat Biro Kabupaten Bogor sudah ada, dan saya sebagai kepala bironya tentunya telah melakukan langkah - langkah seperti layaknya media lain dengan menyampaikan surat penempatan tugas atau  pemberitahuan kepada SKPD di Wilayah Bogor seperti Pemda Bogor, Kejaksaan Negri Bogor, Pengadilan, dan Kepolisian yaitu Porles Bogor. langkah ini redaksi kami Lakukan agar kami bisa bersinergi dengan SKPD Bogor dan bisa menjalin kemmitraan dengan pemerintahan Bogor,” ucap Cut Komalasari Kepala Biro Bogor.

Tentunya, Cut menambahkan. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku jurnalis, ia menyadari tidak lepas dari dukungan serta bantuan dari pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Bogor, agar nantinya kedepan bisa berkembang dan menyuguhkan serta menyajikan informasi di segala aspek kehidupan seperti sosial ,budaya ,hukum Politik yang berkembang di wilayah Bogor.

“Kami akan selalu berusaha dalam penyajian berita kepada masyarakat selalu mengedepankan kaidah jurnalistik dengan berpedoman pada Undang Undang pers no 40 tahun 1999, tentunya Harapan saya selaku Kepala Biro Kabupaten Bogor, kehadiran kami bisa membantu masyarakat yang tadinya belum tersentuh oleh Pemerintah  Kabupaten Bogor dari segi apapun itu  bila sudah kami tayangkan  dengan pemberitaan semoga ada Respon dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” tutupnya.

Sementara Eka Marwan (35) selaku Masyarakat Suka maju Dasa Pagelaran mengaku sangat senang dengan hadirnya media online beritakilat.com di wilayahnya.

“Masyarakat di Desa ini sangat senang dengan adanya media yang hadir di kampung kami, sebelumnya belum ada, ini kali pertama ada kantor media di wilayah kami, kami berharap semoga BeritaKilat.com bisa memberikan Informasi yang Positif kepada kami selaku Masrakat, dan lebih penting lagi, bisa membantu masyarakat disini bila ada kesusahan, setidaknya bisa menyambungkan bahasa dari masyarakat ke pemerintah,” pungkasnya. (Tim)

Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Panji Gumilang, Alvin Lim: Padahal Tujuannya Sama dengan Prabowo

Mei 11, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Penyegelan galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sejak 20 Juli 2023 lalu. Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum memiliki izin. 

Penyegelan itu disesalkan. Sebab kapal-kapal milik Panji, nantinya bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.

"Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia lawfrim kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Bahkan, lanjut Alvin, apa yang dilakukan Panji sejalan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah dari lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," tutur dia.

Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.

"Tetapi yang saya sayangkan adalah mentalitas oknum pejabat Indonesia itu selalu mempersulit ya, mempersulit pengusaha dan masyarakat Indonesia yang mau berbuat baik kepada negara ini," tuturnya.

"Sementara banyak di sana yang mengambil sumber daya laut Indonesia, illegal fishing itu dibiarkan," imbuhnya.

Alvin selaku pendiri Firma Hukum LQ Indonesia. mengaku aneh dengan sikap Pemkab Indramayu yang mempersulit beroperasinya kapal Panji. Sedangkan di sisi lain, Pemkab sedang menggalakan para nelayan Indramayu untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, sedangkan izin Bangunan pembuatan kapal malah dipersulit.

Atas itu semua, Alvin berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. Ia juga meminta bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menegur Bupati Indramayu.

"Kalau bisa ini tolong dibantu Bapak Presiden Jokowi. Sebab ini membantu juga program yang sudah dicetuskan oleh putra anda, Mas Gibran Rakabuming Raka dan juga Presiden ke-8 RI," papar Alvin.

"Terima Bapak Presiden, terima kasih juga Bapak Menteri Dalam Negeri," imbuhnya. (*/red)

Translate