-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan
Daerah Headline

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, BeritaKilat.com – Pembangunan kandang ayam di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Meski sebelumnya sempat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, aktivitas pembangunan kini kembali berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek kandang ayam tersebut sebelumnya pernah dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Serang dengan pemasangan garis penertiban (police line) karena diduga belum memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Namun pada Kamis (25/2/2026), aktivitas pembangunan kembali terlihat berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melanjutkan pembangunan kandang ayam meski status legalitasnya belum jelas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan pemerintah daerah, mengingat proyek tersebut sebelumnya telah dihentikan karena diduga bermasalah dengan perizinan.

Warga sekitar mengaku khawatir keberadaan kandang ayam nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan seperti bau menyengat dan serangan lalat yang dapat mengganggu kenyamanan permukiman.

“Kami khawatir nanti kalau sudah beroperasi akan mengganggu lingkungan. Apalagi sebelumnya sudah pernah ditutup Satpol PP, tapi sekarang malah jalan lagi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan perizinan, pembangunan kandang ayam skala usaha diketahui wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta izin usaha peternakan dari pemerintah daerah.

Kegiatan pembangunan juga harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, kegiatan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan.

Tidak hanya itu, penggunaan air tanah melalui pengeboran sumur dalam juga wajib memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tanpa izin, kegiatan pengeboran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.

Kecamatan Mengaku Baru Mengetahui

Kasi Trantib Kecamatan Pamarayan, Pazri, saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan bahwa proyek kandang ayam di Desa Kebon Cau sebelumnya sempat dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

Namun terkait aktivitas pembangunan yang kembali berjalan, dirinya mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media.

“Kegiatan yang sekarang saya tahu justru dari media. Ini juga sudah saya laporkan ke Satpol PP Kabupaten melalui SMS,” ujarnya sambil menunjukkan bukti pesan singkat.

Satpol PP Arahkan ke Dinas Perizinan

Sementara itu, petugas Satpol PP Kabupaten Serang, Rohili, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan pihaknya sebelumnya hanya menghentikan aktivitas dan meminta pengelola tidak beroperasi.

“Coba konfirmasi ke DPMTSP. Itu dinas perizinan. Kami kemarin bersama instansi terkait menyuruh berhenti jangan beroperasi, bukan ditutup. Sampai sekarang belum ada informasi dari DPMTSP,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kandang ayam maupun instansi terkait di Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas pembangunan serta mencegah potensi pelanggaran aturan.

Jika terbukti belum memiliki izin resmi, warga meminta pemerintah daerah bertindak tegas agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari. (Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan
JAWILAN, BeritaKilat.com – Aksi kriminalitas kembali meresahkan warga. Sebuah sepeda motor dilaporkan raib digondol maling saat terparkir di area Puskesmas Ja…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber