-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!
Headline

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BOGOR, BeritaKilat.com - Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor R. Agus Sutisna kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat diterpa isu dugaan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar terkait jual beli tanah, di Kantornya, Selasa sore (02/09/2025).

Kini Ia justru mengaku menjadi korban pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak ketiga oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bahkan, Senin lalu 25 Agustus 2025 dirinya dipangil Polres Kabupaten Bogor sebagai "Saksi" atas adanya laporan surat kaleng yang ditanggapi pihak kepolisian dan akhirnya menjadi temuan polisi, dan dilaporkan oknum polisi inisial (SY). 

Dalam surat tersebut, Kades Cikuda dituding meminta fee Rp. 30.000 dalam proses administrasi pertanahan. 

Namun, Ia menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar karena tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen SKB (Surat Kesepakatan Bersama) dengan PT. Anugerah Kreasi Propertama (AKP), sebuah perusahaan yang selama ini tidak memiliki masalah dengan Pemerintah Desa. 

Isi Kesepakatan dengan PT. Anugerah Kreasi Propertama adalah : 

Dalam dokumen yang dibuat pada 6 Januari 2025 di Aula Desa Cikuda, kedua belah pihak—PT. AKP sebagai Pihak Pertama dan Pemdes Cikuda sebagai Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tanah di Blok Cinangsi secara damai dan kekeluargaan. 

Bahkan, poin penting dalam kesepakatan tersebut di antaranya : 


1. PT AKP membantu menyelesaikan pengaduan pihak ketiga. 


2. Pemdes Cikuda menandatangani dokumen pertanahan sesuai prosedur. 


3. PT AKP tidak akan menggugat Kepala Desa baik Perdata maupun Pidana terkait penerbitan SPH. 

“Hubungan kami dengan PT tidak ada masalah, bahkan sudah dibuat kesepakatan resmi. Jadi, kalau memang gratifikasi itu ada, harus jelas siapa pemberi dan siapa penerima. Faktanya,!a` kami tidak pernah menerima,” ujar Kades Cikuda di Kantornya, Selasa (02/09/2025). 

Isu liar terkait fee Rp. 30.000 itu muncul lewat sebuah file PDF yang beredar. Dalam dokumen itu disebut ada pihak berinisial DM (pemberi) dan A (penerima). Namun, R. Agus Sutisna menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. 

“Saya tidak tau soal fee Rp. 30.000, apakah terjadi sebelum saya menjabat atau sesudahnya. Yang jelas bukan saat saya menjabat. Kami hanya mendapatkan file PDF, bukan dokumen aslinya. Bahkan sudah ada gelar perkara, itu bohong!," tegasnya. 

Apabila benar terjadi pemalsuan tanda tangan pada dokumen resmi, pelaku bisa dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. 

Selain itu, tuduhan gratifikasi juga diragukan. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi harus jelas melibatkan pemberi dan penerima. Jika tidak ada bukti kuat, tuduhan tersebut dapat digolongkan sebagai fitnah atau pencemaran nama baik. 

Meski diterpa isu, Pemdes Cikuda tetap mengawal hak-hak masyarakat. Beberapa tanah yang belum dibayar oleh pihak pengembang sudah dimediasi bersama PT dan warga, meski pembayaran masih menunggu komitmen dari perusahaan. 

Bahkan, tanah di Blok Bencok dengan NIB 197 seluas 8.709 m² yang masuk penyitaan hingga kini belum ada berita acara penitipan di desa. 

“Kami fokus tetap membantu masyarakat. Soal isu gratifikasi dan pemalsuan tanda tangan, tim kuasa hukum kami sedang menyusun langkah hukum agar masalah ini terang benderang,” tutup Kades Cikuda, R. Agus Sutisna. 

Sampai berita ini ditayangkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K., enggan merespon Wartawan melalui sambungan WhatsApp, Selasa malam (02/08/2025). (Hari Setiawan).

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMNI Menolak Klausul Transfer Data RI–AS: Ancaman Terhadap Kedaulatan Digital Nasional

Berita Kilat- Maret 04, 2026 0
GMNI Menolak Klausul Transfer Data RI–AS: Ancaman Terhadap Kedaulatan Digital Nasional
‎Jakarta, BeritaKilat.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia / GMNI) menyatakan sikap tegas menolak klausul arus d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber