-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional GMNI Menolak Klausul Transfer Data RI–AS: Ancaman Terhadap Kedaulatan Digital Nasional
Headline Nasional

GMNI Menolak Klausul Transfer Data RI–AS: Ancaman Terhadap Kedaulatan Digital Nasional

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎Jakarta, BeritaKilat.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia / GMNI) menyatakan sikap tegas menolak klausul arus data lintas negara (cross-border data flow) dalam kerja sama perdagangan digital antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang berpotensi membuka ruang transfer data konsumen Indonesia ke luar yurisdiksi nasional.

‎GMNI memandang bahwa di era transformasi digital saat ini, data telah berkembang menjadi aset strategis bangsa. Dalam ekonomi global modern dikenal prinsip “data is the new oil”, yang menempatkan data sebagai sumber daya ekonomi sekaligus kekuatan geopolitik baru. Oleh karena itu, pengelolaan data warga negara tidak dapat diperlakukan semata sebagai komoditas perdagangan, melainkan harus tetap berada dalam kontrol dan kedaulatan negara.

‎Ketua Bidang Digitalisasi Gerakan Dewan Pimpinan Pusat GMNI, Bung Giring, menegaskan bahwa kerja sama ekonomi digital internasional tidak boleh mengurangi kendali negara terhadap data rakyat Indonesia.

‎“Arus data lintas negara memang menjadi bagian dari ekonomi digital global, namun negara wajib memastikan data masyarakat Indonesia tetap berada dalam perlindungan hukum nasional dan tidak menimbulkan risiko terhadap kedaulatan digital Indonesia,” ujarnya.

‎Secara konstitusional, perlindungan terhadap data pribadi merupakan bagian dari hak fundamental warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G ayat (1) mengenai perlindungan diri pribadi, Pasal 28D ayat (1) tentang kepastian hukum, serta Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya strategis nasional.

‎GMNI juga menilai bahwa Amerika Serikat hingga saat ini belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi nasional yang bersifat komprehensif sebagaimana Indonesia melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi maupun Uni Eropa melalui rezim perlindungan data yang terpadu. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian perlindungan hukum terhadap data pribadi warga negara Indonesia apabila dilakukan transfer data lintas negara dalam kerja sama ekonomi digital internasional.

‎Lebih jauh, GMNI menilai kebijakan transfer data lintas negara tanpa jaminan penguasaan nasional berpotensi mengulang paradoks pengelolaan sumber daya nasional sebagaimana digambarkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia, yakni ketika kekayaan strategis bangsa tidak sepenuhnya berada dalam penguasaan nasional. Dalam konteks ekonomi digital, data nasional merupakan bentuk baru kekayaan strategis yang harus dijaga kedaulatannya.

‎Berdasarkan pertimbangan tersebut, GMNI mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, untuk menjamin kedaulatan data nasional dalam setiap perjanjian internasional serta memastikan pengelolaan data warga negara tetap berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia.

‎GMNI juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang independen dan akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, guna memastikan perlindungan data pribadi berjalan efektif melalui mekanisme pengawasan yang bebas dari konflik kepentingan.

‎GMNI menegaskan bahwa kerja sama ekonomi digital internasional harus tetap menempatkan kepentingan nasional, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta prinsip kedaulatan negara sebagai prioritas utama dalam pembangunan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

‎Sebagai organisasi kader bangsa, GMNI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis negara agar tetap berpijak pada konstitusi dan prinsip kedaulatan nasional di ruang digital demi terwujudnya kemandirian bangsa di era ekonomi digital global.

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi di Beritakilat.com, PT KIDE Tegaskan TKA Merupakan Tenaga Ahli dan Tunjukkan Dokumen Pendukung

Berita Kilat- Juli 21, 2026 0
Klarifikasi di Beritakilat.com, PT KIDE Tegaskan TKA Merupakan Tenaga Ahli dan Tunjukkan Dokumen Pendukung
TANGERANG, BeritaKilat.com - Menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh WOL Indonesia berjudul "Dugaan Pelanggaran di Proyek PT KIDE Legok J…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber