-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional GMNI Menolak Klausul Transfer Data RI–AS: Ancaman Terhadap Kedaulatan Digital Nasional
Headline Nasional

GMNI Menolak Klausul Transfer Data RI–AS: Ancaman Terhadap Kedaulatan Digital Nasional

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎Jakarta, BeritaKilat.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia / GMNI) menyatakan sikap tegas menolak klausul arus data lintas negara (cross-border data flow) dalam kerja sama perdagangan digital antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang berpotensi membuka ruang transfer data konsumen Indonesia ke luar yurisdiksi nasional.

‎GMNI memandang bahwa di era transformasi digital saat ini, data telah berkembang menjadi aset strategis bangsa. Dalam ekonomi global modern dikenal prinsip “data is the new oil”, yang menempatkan data sebagai sumber daya ekonomi sekaligus kekuatan geopolitik baru. Oleh karena itu, pengelolaan data warga negara tidak dapat diperlakukan semata sebagai komoditas perdagangan, melainkan harus tetap berada dalam kontrol dan kedaulatan negara.

‎Ketua Bidang Digitalisasi Gerakan Dewan Pimpinan Pusat GMNI, Bung Giring, menegaskan bahwa kerja sama ekonomi digital internasional tidak boleh mengurangi kendali negara terhadap data rakyat Indonesia.

‎“Arus data lintas negara memang menjadi bagian dari ekonomi digital global, namun negara wajib memastikan data masyarakat Indonesia tetap berada dalam perlindungan hukum nasional dan tidak menimbulkan risiko terhadap kedaulatan digital Indonesia,” ujarnya.

‎Secara konstitusional, perlindungan terhadap data pribadi merupakan bagian dari hak fundamental warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G ayat (1) mengenai perlindungan diri pribadi, Pasal 28D ayat (1) tentang kepastian hukum, serta Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya strategis nasional.

‎GMNI juga menilai bahwa Amerika Serikat hingga saat ini belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi nasional yang bersifat komprehensif sebagaimana Indonesia melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi maupun Uni Eropa melalui rezim perlindungan data yang terpadu. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian perlindungan hukum terhadap data pribadi warga negara Indonesia apabila dilakukan transfer data lintas negara dalam kerja sama ekonomi digital internasional.

‎Lebih jauh, GMNI menilai kebijakan transfer data lintas negara tanpa jaminan penguasaan nasional berpotensi mengulang paradoks pengelolaan sumber daya nasional sebagaimana digambarkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia, yakni ketika kekayaan strategis bangsa tidak sepenuhnya berada dalam penguasaan nasional. Dalam konteks ekonomi digital, data nasional merupakan bentuk baru kekayaan strategis yang harus dijaga kedaulatannya.

‎Berdasarkan pertimbangan tersebut, GMNI mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, untuk menjamin kedaulatan data nasional dalam setiap perjanjian internasional serta memastikan pengelolaan data warga negara tetap berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia.

‎GMNI juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang independen dan akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, guna memastikan perlindungan data pribadi berjalan efektif melalui mekanisme pengawasan yang bebas dari konflik kepentingan.

‎GMNI menegaskan bahwa kerja sama ekonomi digital internasional harus tetap menempatkan kepentingan nasional, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta prinsip kedaulatan negara sebagai prioritas utama dalam pembangunan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

‎Sebagai organisasi kader bangsa, GMNI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis negara agar tetap berpijak pada konstitusi dan prinsip kedaulatan nasional di ruang digital demi terwujudnya kemandirian bangsa di era ekonomi digital global.

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Kilat- Juni 07, 2026 0
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban
Jakarta, BeritaKilat.com – Dalam upaya mendorong kemajuan sektor pendidikan sekaligus mencetak pemikir masa depan, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta W…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber