Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta
Serang, BeritaKilat.com – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Kampung Pasir Waru RT 004 RW 003, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang kini menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran Rp 223,6 juta dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 itu diduga mengandung unsur mark up hingga mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan analisis teknis, volume pekerjaan rabat beton tercatat 210 meter × 3 meter × 15 cm, dengan total volume 94,5 m³. Jika dihitung, biaya per m³ setara dengan Rp 2,37 juta.
Padahal, harga pasar beton ready mix mutu K-250 beserta tenaga kerja dan peralatan hanya berkisar Rp 1,2–1,5 juta per m³. Selain itu, beberapa item pekerjaan standar seperti lapisan dasar (LPA/sirtu), pemadatan, wiremesh, pemotongan sambungan (joint cutting), serta curing tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.
“Dengan kondisi ini terdapat potensi selisih biaya atau mark up yang nilainya bisa mencapai Rp 70–100 juta. Hal ini jelas merugikan keuangan negara,” ungkap warga sebut saja MKR salah satu pemerhati pembangunan desa Pudar. Kamis (4/9/2025).
Lebih jauh, pihaknya mendesak agar Inspektorat Kabupaten Serang segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Kami sudah menyurati pihak desa untuk meminta klarifikasi resmi. Jika tidak ada jawaban, laporan akan kami teruskan ke Inspektorat dan APH agar ditindaklanjuti,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TPK dan Pemerintah Desa Pudar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Namun Apoy Ketua TPK hanya menjelaskan bahwa benar dirinya sedang melaksanakan kegiatan tersebut. (Pian)
Posting Komentar