-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ingkari Janji, LUTBI Terduga Pelaku dalam Kasus Penggelapan Uang Rp87 Juta Terancam Diproses Hukum oleh Polsek Cikande
Headline Hukrim

Ingkari Janji, LUTBI Terduga Pelaku dalam Kasus Penggelapan Uang Rp87 Juta Terancam Diproses Hukum oleh Polsek Cikande

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Ilustrasi

CIKANDE, BeritaKilat.com – Sebuah surat pernyataan kesepakatan damai yang dibuat di atas meterai dan di kantor Kepolisian Mapolsek Cikande tampaknya tidak menjadi jaminan bagi sdr. LUTBI (Pihak Pertama) untuk menepati janjinya. Lutbi dilaporkan telah mengingkari perjanjian penyelesaian masalah uang sebesar Rp87.000.000,- (delapan puluh tujuh juta rupiah) milik sdr. NANA (Pihak Kedua) yang sebelumnya diduga terkait tindakan penipuan atau penggelapan.

Berdasarkan surat kesepakatan tertulis yang dibuat di Cikande pada tanggal 8 April 2026, peristiwa penipuan/penggelapan tersebut awalnya terjadi pada Senin, 19 April 2023, di Parkiran Ruko Modern Cikande, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Setelah dilakukan musyawarah, Pihak Pertama (Lutbi) berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan kerugian tersebut paling lambat pada hari ini, Senin, 8 Juni 2026.

Sudah Diperingatkan Aparat Kepolisian

Padahal, sejak awal proses pembuatan surat kesepakatan tersebut, pihak aparat kepolisian dari Polsek Cikande—yang disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim dan Kapolsek Polsek Cikande beserta para saksi yang hadir—sudah memberikan penekanan yang sangat tegas. Kedua belah pihak diwajibkan untuk saling menghargai dan mematuhi setiap butir bunyi perjanjian tersebut.

Pihak kepolisian saat itu juga telah mengingatkan dengan jelas bahwa jika terjadi wanprestasi atau pengingkaran janji, maka kasus ini akan langsung berujung pada tindakan hukum yang tegas.

Kekecewaan Mendalam Pihak Kedua

Hingga batas waktu yang telah ditentukan bersama (8 Juni 2026), Pihak Pertama ternyata tidak kunjung menunjukkan iktikad baik dan gagal memenuhi kewajibannya. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari sdr. Nana selaku korban.

"Kami sangat kecewa dengan sikap LUTBI sebagai Pihak Pertama yang terkesan menyepelekan kesepakatan yang dibuat di atas meterai dan di hadapan saksi-saksi. Dari awal kami sudah memberikan kelonggaran waktu yang cukup lama, namun justru dikhianati," ujar perwakilan Pihak Kedua dengan nada kecewa.

Minta Polisi Segera Ambil Tindakan Tegas

Sesuai dengan bunyi poin nomor 3 dalam surat perjanjian tersebut, apabila Pihak Pertama tidak bisa menyelesaikan atau mengembalikan kerugian yang dialami Pihak Kedua, maka Pihak Pertama bersedia diproses secara hukum yang berlaku.

Kini, Pihak Kedua berharap penuh kepada jajaran Polsek Cikande untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas, cepat, dan terukur terhadap sdr. Lutbi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, mengingat komitmen awal yang telah disepakati bersama di hadapan hukum. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan
JAWILAN, BeritaKilat.com – Aksi kriminalitas kembali meresahkan warga. Sebuah sepeda motor dilaporkan raib digondol maling saat terparkir di area Puskesmas Ja…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber