Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid
SERANG, BeritaKilat.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Serang. Belum usai kasus pencabulan yang menimpa murid kelas 6 SD di Kecamatan Cikeusal, kini nasib nahas serupa menimpa WCA (14), seorang siswi kelas 5 SD asal Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja. WCA diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia berinisial UMR (70) di sebuah toilet masjid pada Kamis (28/05/2026).
Aksi bejat ini memicu kemarahan warga, lantaran pelaku yang sudah lanjut usia tega melecehkan anak di bawah umur. Terlebih, perbuatan keji tersebut dilakukan di lingkungan masjid yang merupakan tempat ibadah suci.
Kronologi Kejadian
Kepada awak media, Rodiah, orang tua korban (WCA), menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut dua hari setelah peristiwa berlangsung berdasarkan informasi dari seorang teman.
"Dua hari setelah kejadian, teman saya memberi tahu bahwa anak saya dicabuli di toilet masjid. Atas dasar laporan itu, saya langsung bertanya kepada anak saya untuk memastikan. Anak saya akhirnya mengaku," ujar Rodiah.
Menurut pengakuan WCA, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat korban sedang bermain di halaman masjid. Secara tiba-tiba, terduga pelaku UMR menarik lengan korban ke dalam toilet, lalu melancarkan aksi bejatnya.
Upaya Hukum dan Pemeriksaan Medis
Mendengar pengakuan sang anak, Rodiah langsung bergerak mencari keadilan. Ia sempat mendatangi Subsektor Tunjung Teja untuk melaporkan kejadian tersebut, namun kondisi kantor saat itu sedang kosong tanpa petugas jaga.
"Saya pergi ke Subsektor Tunjung Teja mau buat laporan, tapi kosong, tidak ada orang. Mungkin karena hari Minggu. Setelah itu, saya membawa anak saya ke Puskesmas Tunjung Teja untuk memeriksa kondisinya," tambah Rodiah.
Dari hasil pemeriksaan awal di puskesmas, petugas menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada area sensitif korban. Atas rekomendasi pihak puskesmas, Rodiah kemudian membawa anaknya ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum guna memperkuat bukti hukum.
"Setelah visum di RS Bhayangkara, saya langsung mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan resmi. Namun sampai saat ini belum ada tindakan (penangkapan). Saya berharap pelaku dihukum seadil-adilnya," tegas Rodiah.
Konfirmasi Pihak Puskesmas
Secara terpisah, Kepala UPT Puskesmas Tunjung Teja, Hj. Dedeh, membenarkan adanya pemeriksaan medis terhadap korban WCA. Ia mengonfirmasi bahwa hasil diagnosis menunjukkan adanya luka memar pada tubuh korban.
"Pada hari Minggu, tanggal 17 Mei, pasien atas nama WCA datang diantar orang tuanya untuk memeriksa alat vital. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebam berwarna merah pada bagian luar. Karena keterbatasan alat medis, kami merekomendasikan agar pasien dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedeh.
Kini, pihak keluarga berharap aparat kepolisian dari Polres Serang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku demi keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.

Posting Komentar