-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid
Headline Hukrim

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

​SERANG, BeritaKilat.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Serang. Seorang lansia berinisial UM (60) diringkus polisi setelah nekat memperkosa tetangganya sendiri yang baru berusia 14 tahun. Ironisnya, tindakan asusila tersebut dilakukan di dalam toilet sebuah masjid di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja.

​Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa insiden memilukan ini berlangsung pada Jumat malam, 15 Mei 2026. Antara pelaku dan korban diketahui tinggal bersebelahan. "Rumah korban berada persis di samping masjid, sementara kediaman pelaku terletak di seberang jalan," tutur Kapolres dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

​Aksi bejat ini bermula usai ibadah salat Isya, ketika korban sedang bersantai sendirian di teras rumahnya. Melihat situasi sepi, UM memanggil korban dan melancarkan bujuk rayu dengan mengiming-imingi uang tunai sebesar Rp10.000.

​"Pelaku memanfaatkan kepolosan korban yang masih di bawah umur dengan umpan uang, lalu menggiringnya masuk ke dalam toilet masjid," jelas Kapolres, yang saat itu didampingi oleh Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

​Di dalam kamar mandi yang gelap tersebut, UM melampiaskan nafsu setannya. Korban yang masih berstatus siswi sekolah dasar itu dipaksa melayani nafsu bejat pelaku setelah sebelumnya pipinya dicium secara paksa.

​Beruntung, aksi pelaku terendus oleh seorang warga yang hendak ke toilet dan mendengar kegaduhan dari dalam. Merasa curiga, warga tersebut menggedor pintu toilet berulang kali. Saat pintu terbuka, pelaku yang panik langsung ambil langkah seribu melarikan diri.

​Korban yang trauma kemudian diantarkan pulang. Di hadapan orang tuanya, korban menceritakan semua petaka yang dialaminya. Tak terima buah hatinya dinodai, pihak keluarga langsung melaporkan UM ke Mapolres Serang.

​"Laporan tersebut segera kami respons dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta melakukan visum. Hasil visum medis memperkuat adanya indikasi kekerasan seksual pada alat vital korban," tambah AKBP Andri Kurniawan.

​Pelarian UM berakhir pada Selasa, 2 Juni 2026. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di bawah pimpinan Ipda Henry Jayusman berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku di rumah anaknya, yang masih berada di kawasan sekitar.

​Saat diinterogasi, pria lanjut usia itu tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih khilaf karena tidak mampu membendung gairah saat melihat korban sendirian.

​Atas perbuatan biadabnya, UM kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kakek ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, ditambah pemberatan sepertiga dari masa hukuman.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Digugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Berita Kilat- Juni 04, 2026 0
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Digugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
JAKARTA SELATAN, BeritaKilat.com  – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana perkara praperadilan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel y…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber