-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang
Headline Hukrim

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

​SERANG, BeritaKilat.com – Tindakan sewenang-wenang berupa perusakan lahan dan pengklaiman tanah secara sepihak kembali memicu ranah hukum di wilayah Kabupaten Serang. Seorang warga bernama Rusman Bin (Alm) Darja (56), warga Kampung Leuwi Said, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, resmi melaporkan pria bernama Samir ke Satreskrim Polres Serang atas dugaan tindak pidana perusakan dan penghancuran barang.

​Laporan polisi tersebut teregistrasi secara resmi dengan Nomor: LAPDU/146/IV/2026/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN. Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa perusakan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekira jam 15.00 WIB di Kampung Cikoak, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

​Kejadian bermula saat korban, Rusman, sedang berada di kediamannya. Ia kemudian didatangi oleh seorang saksi bernama Aris yang mengabarkan situasi di lahan milik korban. Aris menginformasikan bahwa berbagai tanaman produktif yang ditanam Rusman di atas tanah miliknya, meliputi pohon pisang, pohon lengkoas, pohon rambutan, hingga pohon bambu, telah dibabat habis dan ditebang oleh terlapor, Samir.

​Tidak hanya melakukan penebangan tanpa izin, Samir juga diketahui memasang patok pembatas di atas tanah milik korban tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, terlapor secara sepihak berdalih dan mengklaim kepemilikan tanah dengan menyatakan, "Ini tanah saya dan tanah saya mau dibangun."

​Mendengar laporan tersebut, Rusman segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung. Sesampainya di Kampung Cikoak, ia mendapati kenyataan bahwa seluruh tanaman miliknya telah rusak parah. Selain pohon-pohon yang ditebang dan batang kayunya diambil, pagar bambu pembatas serta plang bengkel yang terpasang di area tersebut turut dicabut secara paksa oleh terlapor.

​Merasa dirugikan secara materiil atas tindakan main hakim sendiri tersebut, Rusman langsung mendatangi Markas Polres Serang guna menuntut keadilan secara hukum. Terlapor Samir kini dibayangi oleh jeratan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan perusakan dan penghancuran barang.

​Namun, di tengah bergulirnya proses hukum, pihak keluarga korban (pelapor) menyayangkan sikap tertutup dari pihak kepolisian. Hingga kini, pihak keluarga mengaku kesulitan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus berjalan.

​Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak keluarga pelapor sudah berulang kali mencoba menghubungi penyidik Satreskrim Polres Serang, Ade Irvan, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon langsung guna menanyakan perkembangan laporan mereka. Sayangnya, upaya komunikasi tersebut tidak mendapatkan jawaban atau respons dari sang penyidik.

​Guna memastikan asas keberimbangan informasi (cover both sides) dan fungsi check and balance, media ini juga telah mencoba melakukan upaya konfirmasi serupa kepada pihak penyidik Ade Irvan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak penegak hukum terkait masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan penanganan perkara ini. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

Berita Kilat- September 20, 2026 0
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman
​ LEBAK, BeritaKilat.com  — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak siap melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

September 15, 2026
Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

September 15, 2026

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

September 15, 2026
Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

September 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber