LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur
KOTA TANGERANG, BeritaKilat.com – Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di RSUD Kota Tangerang kembali menjadi perhatian publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, jumlah pegawai yang terus bertambah di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak berdampak pada efektivitas pelayanan dan penggunaan anggaran.
Berdasarkan data profil resmi rumah sakit, jumlah pegawai RSUD Kota Tangerang hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 863 orang. Namun dari hasil penelusuran dan pencocokan data terbaru, jumlah SDM yang terlibat dalam operasional rumah sakit disebut telah mendekati 970 orang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama karena di saat jumlah pegawai sudah cukup besar, masih terdapat rencana penambahan tenaga baru melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk kebutuhan operasional RSUD Panunggangan Barat yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026.
Pengamat menilai, peningkatan jumlah pegawai harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab, belanja pegawai yang terus meningkat berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk sektor pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pendidikan, maupun peningkatan fasilitas kesehatan.
Dengan kapasitas sekitar 230 tempat tidur, rasio tenaga kerja di RSUD Kota Tangerang diperkirakan mencapai lebih dari empat pegawai per tempat tidur. Angka tersebut dinilai cukup tinggi apabila dibandingkan dengan sejumlah rumah sakit swasta yang memiliki kapasitas layanan serupa dan mampu beroperasi dengan rasio tenaga kerja yang lebih efisien.
Menurut regulasi yang berlaku, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyusun kebutuhan SDM berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan riil pelayanan, standar ketenagaan, distribusi tenaga, serta produktivitas organisasi. Karena itu, penambahan pegawai seharusnya dilakukan berdasarkan hasil kajian yang objektif dan terukur.
Sorotan terhadap persoalan tersebut turut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik LBH Trisula Keadilan Indonesia sekaligus Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, .
Menurut Iqbal, Pemerintah Kota Tangerang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi dan pengelolaan SDM di lingkungan RSUD Kota Tangerang.
"Jika benar jumlah SDM yang bekerja di RSUD Kota Tangerang sudah mendekati seribu orang dengan kapasitas sekitar 230 tempat tidur, namun masih terdapat usulan penambahan tenaga baru, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi, distribusi SDM, serta efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujar Iqbal.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan penambahan pegawai harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan hasil Analisis Beban Kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional maupun administratif.
Lebih lanjut, Iqbal menilai evaluasi terhadap jajaran pimpinan merupakan hal yang wajar apabila pengelolaan SDM dalam jumlah besar belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Jabatan strategis di sektor pelayanan kesehatan harus diukur dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jika indikator-indikator tersebut belum tercapai secara optimal, maka evaluasi terhadap Direktur RSUD maupun pihak terkait merupakan langkah yang sah dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
LBH Trisula Keadilan Indonesia juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan audit organisasi, evaluasi kinerja manajemen, serta peninjauan terhadap kebijakan pengelolaan SDM yang selama ini diterapkan di RSUD Kota Tangerang.
Selain itu, pihaknya meminta Wali Kota Tangerang memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, efisien, dan sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi yang sedang didorong pemerintah.
"Seluruh kebijakan yang diambil pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap tata kelola SDM menjadi penting untuk memastikan rumah sakit daerah mampu bekerja secara profesional, efektif, dan akuntabel," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang maupun manajemen RSUD Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai sorotan yang disampaikan sejumlah pihak mengenai pengelolaan SDM di lingkungan rumah sakit tersebut.

Posting Komentar