Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin
SERANG, BeritaKilat.com – Aktivitas pembangunan sebuah pabrik di Kampung Ciawet Pasirwaru, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menuai sorotan. Intensitas hilir mudik kendaraan berat pengangkut material proyek diduga menjadi penyebab utama rusaknya akses jalan desa menuju kampung tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan yang sebelumnya masih layak dilalui, kini mengalami kerusakan cukup parah. Permukaan jalan tampak berlubang, licin saat diguyur hujan, serta dipenuhi tanah yang terbawa kendaraan proyek. Situasi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor.
Warga setempat mengungkapkan, kendaraan proyek dengan muatan berat melintas hampir setiap hari tanpa mempertimbangkan daya dukung jalan desa yang terbatas.
“Sejak ada proyek itu, jalan jadi cepat rusak. Ini akses utama kami, anak-anak juga lewat sini untuk sekolah,” ujar salah satu warga.
Selain kerusakan infrastruktur, proyek pembangunan tersebut juga menimbulkan tanda tanya dari sisi legalitas. Hasil penelusuran di lokasi tidak menemukan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan, yang seharusnya memuat identitas perusahaan, kontraktor pelaksana, serta nomor perizinan.
Lebih lanjut, proyek ini diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tidak adanya identitas perusahaan di lokasi juga memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman”.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Majasari melalui saluran WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Minimnya transparansi dan kejelasan legalitas proyek ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penelusuran, serta mengambil langkah tegas guna mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap infrastruktur maupun lingkungan.
Selain itu, warga juga mendesak adanya tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek untuk memperbaiki kerusakan jalan yang telah terjadi, agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan. (AK-74)

Posting Komentar