Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW
LEBAK, BeritaKilat. Com– Kondisi rumah milik Tatang, warga Kampung Erang, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Meski kondisinya sangat memprihatinkan dan masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bangunan tersebut hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah desa setempat.
Saat dikonfirmasi pada Senin (05/01/2026), Kepala Desa Pondok Panjang mengakui bahwa Tatang belum menerima bantuan RTLH. Namun, ia mengarahkan agar persoalan pendataan ditanyakan langsung kepada pihak RT dan RW selaku pihak yang paling mengetahui kondisi warga di lapangan.
"Yang lebih memahami itu RT dan RW. Saya banyak kekurangannya, maklum satu desa itu luas. Pengajuan BLT dan RTLH itu diajukan dari bawah (RT). Silakan tanya dulu ke RT, mungkin mereka memiliki pandangan lain tentang siapa yang benar-benar membutuhkan," ujar Kepala Desa melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya telah berupaya mengajukan permohonan bantuan ke berbagai instansi, namun hingga kini belum ada realisasi yang turun ke desanya.
"Secara pribadi saya melihat rumah itu layak dibantu. Kami sudah sering mengajukan RTLH ke Dinas Perkim maupun Kementerian Sosial (Kemensos), tapi sampai saat ini belum ada yang terealisasi. Untuk bantuan dari Baznas, tim mereka sendiri yang melakukan verifikasi di lapangan," tambahnya.
Ia juga meminta agar publik mempertanyakan kepada pengurus lingkungan setempat apakah rumah Tatang sudah masuk dalam daftar usulan atau belum. "Coba minta keterangan dari RT/RW, apakah mereka mengajukan rumah beliau atau tidak. Kalau tidak, apa alasannya?" tegasnya.
Kondisi Tatang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai, koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran RT/RW seharusnya lebih sinkron agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dalam pendataan.
Warga berharap Pemerintah Desa Pondok Panjang tidak sekadar menunggu usulan, melainkan aktif melakukan peninjauan langsung ke lapangan (monitoring). Hal ini diperlukan agar bantuan sosial, khususnya program RTLH, dapat tepat sasaran bagi warga rentan seperti Tatang.

Posting Komentar