Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya
Lebak, BeritaKilat.com - PT. Waskita Karya (Persero) tbk, sebagai pihak pelaksana Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Cisiih, yang secara administratif berada di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan yang sebelumnya diberitakan terkait keterlambatan pekerjaan, upah pekerja, serta kualitas hasil pekerjaan.
Terkait belum rampungnya pekerjaan hingga akhir Desember 2025, pihak pelaksana membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan memang melewati tanggal 31 Desember 2025. Hal ini disebabkan karena faktor cuaca yang belakangan ini hampir setiap hari turun hujan.
Namun demikian, hal tersebut telah dilakukan addendum dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pelaksanaan pekerjaan memang melewati tanggal 31 Desember 2025 dan diberikan kesempatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan,” jelas pihak Topik Kurohman, pelaksana dari PT Waskita Karya.
Dengan regulasi tersebut, pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun anggaran tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.
"Pelaksanaan akan dilakukan sampai akhir Januari 2026. Setelah itu kami stop dulu, sambil menunggu pemeriksaan dari BBWS," ujarnya.
Sementara itu, mengenai informasi upah pekerja yang belum dibayarkan, pihak PT Waskita Karya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab mandor atau pihak subkontraktor.
“Untuk pembayaran kepada subkontraktor, Waskita telah melakukan pembayaran sesuai dengan progres pembangunan. Adapun keterlambatan pembayaran kepada pekerja menjadi tanggung jawab mandor atau subkon yang bersangkutan,” tegasnya.
Adapun terkait temuan lantai saluran irigasi yang belum terpasang atau terlihat lembek, pihak pelaksana menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh karakteristik lokasi yang memiliki endapan lumpur sangat dalam.
“Lokasi tersebut sepanjang kurang lebih 90 meter memiliki lumpur yang sangat dalam, sekitar 1 meter, karena sering digunakan sebagai tempat mandi kerbau. Oleh karena itu, pihak subkontraktor terlebih dahulu menerapkan metode Lean Concrete (LC) sebelum dilakukan pengecoran lantai saluran,” jelasnya.
Metode tersebut, lanjutnya, bertujuan agar saat pengecoran utama dilakukan, lumpur yang berada di bawah tidak naik dan memengaruhi kualitas beton. Selain itu, digunakan pula lapisan plastik sebagai dasar untuk meminimalisir pergerakan lumpur ke atas.
Perihal pekerjaan dinding saluran, ia mengatakan bahwa tidak semua dilakukan perbaikan total. Kerusakan kecil pada dinding dilakukan plesetaran dan acian. Sementara untuk titik yang rusak berat, seperti ambruk, maka dilakukan perbaikan total, berupa pasangan baru.
Kemudian pada beberapa titik yang belum ada pasangan dinding, maka dilakukan pembangunan saluran agar air bisa mengalir dengan normal.
"Jadi ini kan rehabilitasi. Tidak semua pasangan baru," ujarnya.
Pihak pelaksana mengaku bahwa bahwa seluruh metode kerja dan spesifikasi teknis yang diterapkan telah mempertimbangkan kondisi lapangan serta mengacu pada standar teknis yang berlaku. (Dhee)

Posting Komentar