-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan
Headline

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kabupaten Serang, Beritakilat.com — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang dibiayai dari anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kembali menuai kritik. Meski Kepala Desa Pagintungan, H. Sumyanah, telah menandatangani kesanggupan penyelesaian pembangunan hingga 15 Desember 2025, temuan di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan yang belum rampung dan material tidak sesuai ketentuan.

Sejumlah rumah penerima manfaat hanya berdiri setengah jadi, baru sebatas adeg payung. Plester, plafon, hingga material inti lainnya tidak terpenuhi. Penerima manfaat (KPM) pun mengeluhkan keterlambatan dan kekurangan material.

Dugaan Penyimpangan Anggaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran RTLH Baznas sebesar Rp25 juta per unit untuk 20 rumah — total sekitar Rp500 juta — ditransfer ke rekening pribadi Kepala Desa, bukan ke rekening kas desa ataupun rekening kegiatan resmi. Praktik ini dinilai menyalahi aturan standar penyaluran dana publik.

Material yang diterima KPM juga jauh dari kebutuhan. Semen hanya 25 sak, lem 5 sak, pasir satu truk engkel, sebagian hebel dalam kondisi reject, serta besi tidak mencukupi. Akibatnya, banyak KPM terpaksa menutupi kekurangan menggunakan uang pribadi, termasuk membayar ongkos tukang.

Kronologi Temuan Lapangan

1. Dana RTLH dikirim ke rekening pribadi Kepala Desa.

2. KPM menerima material tidak lengkap, tidak sesuai RAB yang disampaikan Baznas.

3. Rumah dibongkar sebelum material siap, menyebabkan pembangunan terhenti.

4. KPM harus membeli material tambahan dan membayar tukang dengan uang sendiri.

5. Laporan warga, LSM, dan media sudah masuk ke Kejari Serang.

6. Pihak kecamatan menyatakan material wajib sesuai RAB dan akan menindaklanjuti temuan investigasi.

Analisa Hukum

Temuan ini diduga memenuhi beberapa unsur pelanggaran:


1. Penyelewengan dan Penggelapan (Pasal 372 KUHP)

Pengelolaan dana publik melalui rekening pribadi berpotensi masuk kategori penguasaan tanpa hak.

2. Tindak Pidana Korupsi (Pasal 3 UU Tipikor)

Indikasi kerugian negara muncul dari:

pemotongan material,

pengurangan volume bangunan,

penyalahgunaan kewenangan,

hasil bangunan tidak sebanding dengan anggaran Rp25 juta per unit.

3. Pelanggaran Mekanisme Keuangan Publik

Dana Baznas wajib dikelola melalui rekening lembaga pemerintahan resmi dengan pertanggungjawaban jelas.

4. Dugaan Praktik KKN

Tidak ada kontraktor, SPK, atau mekanisme pengadaan transparan. Material tidak jelas sumbernya dan KPM terbebani biaya tambahan.

Seruan PPWI Banten

Ketua PPWI Banten, Abdul Kabir Albantani menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak warga miskin penerima zakat.

“Ini dugaan penyimpangan yang serius. Dana Baznas adalah dana umat dan harus dikelola secara transparan. Kami dari PPWI Banten mendesak Inspektorat, BPK, Kejari Serang, hingga Baznas Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit dan penindakan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban kelalaian dan dugaan korupsi oknum,” tegasnya.

Pengawalan Media dan LSM

Gabungan aktivis anti korupsi, media, dan LSM memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Rumah ukuran 5×6 dengan anggaran Rp25 juta seharusnya dapat selesai layak huni, bukan terhenti hanya pada tahap struktur awal.

Dana Baznas diperuntukkan bagi mustahik: fakir miskin, jompo, yatim piatu, dan warga duafa — sehingga wajib tepat sasaran dan bebas penyimpangan. (Tim)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Berita Kilat- Oktober 22, 2026 0
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal
Sebuah Renungan menjelang HUT Kabupaten Lebak Ke- 198 Tahun Oleh: Abdul Kabir Albantani Opini | BeritaKilat.com Sejarah Lebak dan pertanyaan tentang keadila…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber