PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek
Serang, Beritakilat.com – Realisasi dana desa di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, kini disorot tajam. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten menemukan indikasi kuat adanya markup pada pembangunan jalan desa, hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Serang.
Dugaan itu muncul setelah PPWI melakukan pengecekan fisik di lapangan terhadap proyek pembangunan jalan yang dilaporkan dalam mediasi pada Senin (16/6/2025). Dalam forum tersebut, Kepala Desa Pudar bersama Kaur Keuangan menyebut anggaran tahap I tahun 2025 sebesar Rp500 juta telah terserap.
Rinciannya, Rp245 juta dialokasikan untuk program ketahanan pangan berupa ternak ayam yang dikelola BUMDes, sementara Rp223 juta dialokasikan untuk pembangunan jalan di tiga titik:
Jalan Pasir Waru sepanjang 210 meter, lebar 3 meter, tebal 0,15 meter.
Jalan Kampung Pasir Kupa sepanjang 510 meter, lebar 2,5 meter, tebal 0,15 meter.
Jalan Kampung Cikoak sepanjang 100 meter, lebar 3 meter, tebal 0,15 meter.
Namun, hasil tinjauan PPWI Banten menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi di lapangan. Spesifikasi teknis yang disebutkan dalam laporan tidak mencerminkan hasil fisik pekerjaan.
Ketua PPWI Banten, Abdul Kabir Albantani, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan hasil investigasi langsung.
“Ada indikasi markup yang nyata. Volume pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang dilaporkan. Karena itu, PPWI Banten resmi melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Serang agar segera diproses hukum,” tegas Abdul Kabir.
Laporan ini sekaligus memperkuat keraguan masyarakat terhadap komitmen Kepala Desa Pudar. Mereka menilai, janji-janji yang dilontarkan saat mediasi stagnan dan belum memberi manfaat langsung bagi warga.
“Kami hanya mendengar angka-angka besar, tapi kondisi jalan di kampung kami tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kalau begini, wajar kalau warga makin ragu terhadap kades,” ungkap Maksum salah seorang tokoh masyarakat Pudar.
Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Kejari Serang segera menindaklanjuti laporan PPWI Banten, mengingat penggunaan dana desa menyangkut kepentingan langsung warga dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat bawah. (Sopian)
Posting Komentar