-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline DLH Lebak Minta Pengembang Perumahan CMR Wajib Sediakan TPS 3R
Headline

DLH Lebak Minta Pengembang Perumahan CMR Wajib Sediakan TPS 3R

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melalui Kabid Kebersihan Lingkungan Hidup, H Nana Mulyana mengatakan bahwa setiap pengembang perumahan harus menyediakan TPS 3R sebagai bagian dari fasilitas sosial dan umum (Fasos / fasum). Tak terkecuali untuk pengembang CMR di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. Senin, 08/09/2025.

Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku yaitu Undang undang No 1 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri PU No 2 tahun 2013  untuk mengelola sampah secara terpadu dan bertujuan mengurangi volume pengiriman sampah yang menuju TPA.

Menurutnya, Pihak Perumahan Citra Maja Raya ( CMR) belum memiliki TPS 3R dan dituntut untuk  segera membangunnya.

" Pengembang perumahan memiliki tanggung jawab menyediakan TPS 3 R di komplek perumahan yang mereka bangun. "  Ucapnya. 

Dinas LH Kabupaten Lebak dan Pihak CMR sudah ada MOU terkait pengiriman sampah ke TPA Dengung. " Untuk per unit mobil yang mengirim sampah ke TPA Dengung membayar Rp 200.000 rupiah." Kata H Nana. 

" Hitung saja Enam unit mobil milik kontraktor yang kirim sampah ke TPA 2 hari sekali . Pokoknya dalam sebulan kurang lebih sekitar 30 juta rupiah yang kami Terima dari pengiriman sampah CMR. " Kata Kabid Kebersihan DLH. 

Sementara itu, informasi dari salah satu warga CMR menyampaikan kepada detik rakyat. Com bahwa Ia harus membayar uang kebersihan setiap bulan. "  Untuk ruko harus membayar 175 ribu rupiah, dan kalau warga komplek /cluster bayar 150 ribu setiap bulannya. " Ucap salah satu warga CMR yang enggan disebutkan namanya. Minggu (07/09). 

Disisi lain, Aktivis sosial H. Suryadi selaku Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Lebak meminta kepada dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas kepada pihak manajemen CMR karena belum membangun TPS 3 R. 

" Mengingat ada regulasi yang mengharuskan setiap pengembang harus menyediakan Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial ( Fasos) dan pengelolaan sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3 R) dan hal itu menjadi persyaratan dalam pembuatan site plan sebuah perumahan oleh karena itu jika pihak pengembang tidak membuat  atau membangun TPS 3 R berarti sudah melanggar hukum. Dan ini wajib diberikan sangsi  berupa teguran dan denda. " Ucap H Suryadi. 

Lebih lanjut dikatakan Suryadi akibat tidak ada TPS 3 R banyak sampah yang dibuang ke sembarang tempat. " Puing puing bangunan, kaca dan kayu kayu dibuang sembarangan ke lahanat milik orang lain. Itu karena pihak CMR tidak memiliki TPS 3 R." Tambahnya.

H Suryadi menyayangkan pihak manajemen CMR yang tidak melibatkan putra daerah dalam nengelola sampah.

Sampah - sampah yang ada di CMR di kelola oleh orang luar dan mengambil keuntungan besar. 

" Sampah sampah dari komplek perumahan dan ruko diambil oleh pengelola yang bernama Buyung dengan memakai armada ke lokasi lapak miliknya. Luar biasa keuntungan yang didapatkan oleh Buyung, sebagai kontraktor transportasi  juga mengambil keuntungan dari sampah yang yang diambil dan dijualnya. Warga maja sendiri hanya jadi penonton saja tidak mendapatkan keuntungan apa apa." Ungkap Suryadi (Mantan Kepala Desa Binong).

Suryadi meminta agar pihak manajemen CMR melibatkan putra pribumi dalam pengelolaan sampah agar tidak menjadi kecemburuan sosial.

" Saya lihat langsung para pengais rejeki memungut sampah yang tidak kebagian akibat sampah sampah yang ada nilai jualnya diambil langsung oleh pengelola atau kontraktor bernama Buyung. Kasihan mereka  dan itu harus diperhatikan." Pungkasnya. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gaya Jadul Dipertontonkan, Cijakan Diduga Bangun Sanitasi Tanpa Transparansi

Berita Kilat- September 10, 2025 0
Gaya Jadul Dipertontonkan, Cijakan Diduga Bangun Sanitasi Tanpa Transparansi
Pandeglang, BeritaKilat.com - Pembangunan sarana sanitasi di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan publik. Beberapa tit…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

September 09, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

September 09, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber