-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam
Headline

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com — Aktivitas galian tanah merah di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga tidak memiliki perizinan lengkap. Warga sekitar juga mencurigai bahwa armada pengangkut tanah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari SPBU terdekat untuk operasional.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas galian sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir. Namun hingga kini, belum ada tindakan hukum dari aparat terkait. Lokasi galian juga berdekatan langsung dengan kawasan Perumahan Saka Hill, yang membuat warga sekitar merasa sangat terganggu, terutama oleh lalu lalang truk pengangkut tanah.

“Apalagi kalau malam, Pak. Deru mesin mobil pengangkut tanah itu sangat mengganggu kami warga perumahan. Anak-anak yang sedang mengaji atau belajar pun ikut terganggu,” ujar Hendri, salah satu warga Perumahan Saka Hill, Sabtu (26/7/2025).

Saat awak media mencoba mencari klarifikasi dari pihak pengelola galian yang diketahui bernama Ipong, Martin, dan Belong, ketiganya tidak berada di lokasi. Di lokasi hanya terlihat beberapa pekerja seperti checker dan operator alat berat (beko) yang enggan memberikan keterangan.

Sementara itu, Aang selaku Kepala Desa Sukamanah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp memilih bungkam ketika ditanyakan perihal izin usaha galian dan apakah ada koordinasi dengan pemerintah desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum mengenai legalitas dan aktivitas penggunaan BBM bersubsidi pada proyek galian tersebut. (*)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Simpul Lebak Selatan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin

Berita Kilat- Oktober 25, 2026 0
PPWI Simpul Lebak Selatan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin
LEBAK SELATAN, BeritaKilat.com  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber