-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral
Headline

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Palu, Sulteng, BeritaKilat.com - Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.


Hal tersebut dikatakan oleh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menanggapi keluhan Rut Yohanes, ibu kandung dari anak yang ditelantarkan oleh Harianto. “Seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab atas hasil kerjanya, menghamili seorang perempuan dan melahirkan anak untuknya, maka lelaki itu digolongkan ke dalam manusia tidak bermoral. Sangat memprihatinkan ketika orang amoral semacam itu tetap dipertahankan sebagai anggota TNI yang hidupnya dibiayai rakyat,” tutur Wilson Lalengke, Jumat, 25 Juli 2025, sambil menambahkan bahwa semestinya KASAD Maruli Simanjuntak tidak memelihara anggota TNI berjiwa brengsek semacam Harianto itu.


Berikut ini penuturan Rut Yohanes terkait masalah anaknya bersama anggota Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, Harianto, yang mengabaikan keperluan biaya pendidikan anaknya yang mulai masuk sekolah sejak Tahun Ajaran Baru 2024.


*Fakta Penelantaran Anak*


1. Biaya Pendidikan: Sang ayah secara tegas menolak membiayai pendidikan anaknya untuk tahun ajaran yang dimulai pada Juli 2024 lalu. Rut Yohanes menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025 ini, Harianto juga tidak memberikan biaya. Saat diminta baik-baik untuk biaya pendidikan anaknya, oknum anggota TNI tak bermoral itu menolak, bahkan menyuruh Rut membiayai sendiri anak hasil perkawinan mereka itu.


2. Kebutuhan Hidup dan Pengabaian: Harianto, anggota TNI bermental bejat itu juga enggan memberikan biaya hidup layak bagi anaknya. Lebih memprihatinkan, Harianto tidak pernah menanyakan kabar atau menjenguk anaknya selama 4 tahun terakhir, bahkan tidak pernah meneleponnya.


Berita terkait di sini: Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur (https://pewarta-indonesia.com/2025/05/kasus-perceraian-anggota-yonif-para-raider-503-mayangkara-diduga-sarat-pelanggaran-prosedur/)


*Tanggung Jawab Institusi TNI dalam Pembinaan Anggota*


Sikap Batalyon 503 Mayangkara dalam menangani kasus ini menuai kritik. Wilson Lalengke telah beberapa kali menyampaikan protes keras atas ketidak-pedulian institusi TNI terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota bernama Harianto itu.


Alih-alih menegakkan disiplin dan nilai tanggung jawab keluarga yang dijunjung TNI, satuan Yonif 503 Mayangkara terlihat lebih memilih melindungi anggota bejat yang telah melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya. Sikap defensif dan kurangnya langkah tegas komando satuan dinilai sebagai pembiaran yang memperpanjang penderitaan anak.


"Di satu sisi Yonif 503 Mayangkara membanggakan diri sebagai perisai, tapi ketika ada anak prajuritnya sendiri yang menjadi korban ketidakpedulian ayahnya, di mana perisai itu? Mengapa justru melindungi anggota yang salah dan tidak bermoral?" tanya Wilson Lalengke yang merupakan keluarga dekat Rut Yohanes, penuh kekecewaan dan kemarahan.


*Pelanggaran Etika dan Hukum*


Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan domestik, melainkan pukulan telak bagi prinsip etika keprajuritan TNI. Mengabaikan kewajiban dasar terhadap keluarga, terutama terhadap anak hasil persetubuhannya dengan seorang wanita, patut dianggap sebagai tamparan terhadap sumpah prajurit untuk setia kepada NKRI dan siap berkorban demi rakyat, bangsa, dan negara.


“Anak kandungnya sendiri saja dikhianati, ditelantarkan, diabaikan, apalagi terhadap anggota masyarakat lainnya yang tidak ada hubungan darah dengannya? Bagaimana mungkin bangsa ini bisa berharap dibela oleh oknum tentara bernama Harianto tak bermoral itu?” ujar Wilson Lalengke penuh tanya.


Penelantaran anak dalam hal pendidikan dan kebutuhan hidup dasar merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Pelanggaran berat semacam ini semestinya tidak boleh ditolerir oleh negara, dalam hal ini institusi TNI.


Oleh karena itu, melalui pemberitaan terbuka ini, pihak keluarga Rut Yohanes menuntut agar memaksa Harianto memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dan hidup anaknya secara layak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, Panglima TNI juga diminta turun tangan, melakukan penindakan secara tegas terbuka, dan transparan, terhadap oknum anak buahnya yang bersikap dan berperilaku buruk atas anak kandungnya sendiri.


Tidak hanya itu, TNI sudah waktunya melakukan Audit Internal Satuan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembiaran atau "perlindungan buta" terhadap anggota yang melanggar peraturan, terutama yang merugikan keluarganya sendiri.


Kasus ini berpotensi menjadi noda hitam citra TNI jika tidak ditangani secara transparan dan tegas. Masyarakat berhak mempertanyakan: bagaimana TNI bisa dipercaya melindungi rakyat jika di internalnya masih ada prajurit yang diduga menelantarkan anak kandung dan satuan diduga kuat melindunginya?


Tahun ajaran baru seharusnya penuh harapan. Namun, bagi anak anggota TNI 503 Mayangkara ini, Juli 2025 menjadi pengingat pahit akan pengabaian sang ayah dan ketidaktegasan satuan yang seharusnya menjadi teladan. Sekali lagi, Mabes TNI diharapkan turun tangan, memastikan keadilan ditegakkan dan hak anak untuk bersekolah dipenuhi oleh anggotanya.


Media telah berupaya melakukan permintaan konfirmasi ke kesatuan terkait dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) serta Panglima TNI terkait kasus tersebut di atas, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi. (TIM/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPUPR Banten UPTD PJJ Lebak Intensif Lakukan Tambal Sulam Hotmix di Ruas Jalan Bayah – Cikotok – Batas Jabar

Berita Kilat- September 18, 2025 0
DPUPR Banten UPTD PJJ Lebak Intensif Lakukan Tambal Sulam Hotmix di Ruas Jalan Bayah – Cikotok – Batas Jabar
Lebak, BeritaKilat.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Lebak terus berupay…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber