Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Mediasi Gagal: Korban Lawyer Bodong Minta Polres Jakbar Segera Tahan Natalia Rusli, Lanjut Proses Hukum
Headline Hukrim Jakarta

Mediasi Gagal: Korban Lawyer Bodong Minta Polres Jakbar Segera Tahan Natalia Rusli, Lanjut Proses Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Maraknya oknum lawyer membuat masyarakat gelisah dan menjadi korban malpraktek. Natalia Rusli salah satunya, oknum advokat dari Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia) sudah dijadikan Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Jakarta Barat, namun kanit harda dan penyidik ditemui oleh korban dan kuasa hukumnya, pada hari jumat 22 April 2022 pada jadwal mediasi, malah Tersangka tidak kooperatif, tidak hadir mediasi, alasan masih di Bali. Melihat tidak adanya itikat baik dari Tersangka, maka pada hari yang sama korban sudah menyerahkan surat kedua ke Kapolres Jakarta Barat, agar proses hukum dilanjutkan dengan pemanggilan Tersangka agar di ambil keterangan sebagai Tersangka. Korban sangat kecewa karena terlihat Polres Jakarta Barat menunda-nunda pemeriksaan Tersangka sebagaimana seharusnya dilakukan berdasarkan KUHAP. 


Diketahui Natalia Rusli sudah memakan banyak korban atas tindak-tanduknya sebagai advokat. Karena lemahnya sistem di Indonesia, berbekal ijazah aspal (tidak terdaftar DIKTI), Natalia bergabung dengan Peradin besutan Ropaun Rambe dan dibantu urus PKPA, UPA dan Domisili Banten sehingga bisa mendapatkan BAS (Berita Acara Sumpah) dari Pengadilan Tinggi Banten. Banyaknya Organisasi Advokat baru, membuat mudah seseorang menjadi Advokat tanpa diseleksi dan diperiksa surat-suratnya. 

Di Peradin, Natalia Rusli dilaporkan belasan korban atas dugaan pelanggaran etik dan ijazah tak terdaftar Dikti. Lalu, untuk menghindari putusan Etik Peradin, Natalia Rusli mengundurkan diri dan bergabung di KAI (Kongres Advokat Indonesia) yang mana di KAI kembali, Mariana dan Vivi Sutanto, para korban Penipuan Natalia Rusli kembali melaporkan ke dewan kehormatan KAI dan disidang etik. Dewan Kehormatan KAI kaget ketika mengetahui ternyata ijazah Sarjana Hukum Natalia Rusli tidak terdaftar DIKTI. Bagaimana mungkin seseorang kuliah 4 tahun, namun tidak ada datanya sama sekali di Dikti? Seharusnya dari semester 1 sudah didaftarkan di Dikti dan dilaporkan nilai-nilainya. Lalu selama ini kenapa tidak di urus ke Dikti? Dengan tidak terdaftar Dikti maka, sesuai permenristekdikti, ijazah tersebut tidak sah dan melamhhar ketentuan hukum yang berlaku. 

Atas aduan etik para korban, Natalia Rusli dikenakan sanksi berupa pencabutan Kartu Anggotanya di KAI. Yang mana, Natalia Rusli banting setir dan menjadi anggota Persadi. Korban M "mudahnya seseorang yang diberhentikan dari posisi advokat, lalu pindah organisasi lain, membuat kualitas lawyer dipertanyakan. Sudah terbukti melalui sidang etik, ijazah sarjana hukumnya bodong, ga tercatat pemerintah, lalu bagaimana orang yang tidak mengerti hukum, praktek hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan? Bukankah itu malpraktek?" 



Para Korban Natalia Rusli, M, SH, VS, SO meminta agar Kapolri Listyo Sigit dan Kadiv Propam dapat membenahi Polres Jakarta Barat yang masuk angin dengan tidak melaksanakan pemeriksaan Natalia Rusli sebagai Tersangka atas LP B/3677/VII/2021/SPKT /Polda Metro Jaya tanggal 30 Juli 2021. Penyidik dan Kanit, selalu mendesak korban agar menerima ganti rugi dan mencabut Laporan Polisi, padahal para korban hanya menginginkan keadilan melalui putusan pengadilan. SH menyampaikam "sudah banyak korban lawyer bodong Natalia Rusli, selain kami. Sebelumnya Sherly Kuganda juga dimintai 500 juta oleh Natalia Rusli untuk penangguhan penahanan anaknya yang melibatkan mantan Sesjampidum yang akhirnya di copot oleh Jaksa Agung. Jika pemerintah melalui kepolisian tidak tegas menindak Lawyer bodong, maka masyarakat akan makin terpuruk. Apalagi organisasi seperti Persadi malah menerima advokat, Natalia Rusli yang ijazahnya bahkan tidak terdaftar dikti. Dasar hukumnya saja tidak ada, bagaimana mau membantu masyarakat, sangat memalukan dan merusak reputasi aparat penegak hukum. Kapolri harus tegas dan minta agar Polres Barat periksa Tersangka sesuai KUHAP, jangan malah kasus di peti eskan sudah beberapa bulan tanpa kejelasan." Ucap para korban Natalia Rusli. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Berita Kilat- Juni 06, 2025 0
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku
BANTEN,BeritaKilat.com — Staff Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto Kani Dwi, sekaligus Influencer Tiktok @kanikatoo yang juga mantan Reporter tvOne i…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber