-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Digugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Headline Hukrim

Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Digugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA SELATAN, BeritaKilat.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana perkara praperadilan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel yang diajukan oleh Wiwik Setiawati terhadap Kapolri dan sejumlah pejabat kepolisian terkait penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penggelapan, Rabu (3/6/2026).

Permohonan praperadilan tersebut diajukan menyusul diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) atas laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Wiwik Setiawati. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan/atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam permohonannya, Wiwik Setiawati selaku pemohon menggugat sejumlah pihak, yakni Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq Birowasidik Bareskrim Polri sebagai Termohon I, Kepala Kepolisian Daerah Lampung cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung sebagai Termohon II, Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur cq Satreskrim Polres Lampung Timur sebagai Termohon III, serta Kepala Kepolisian Sektor Gunung Pelindung, Lampung Timur sebagai Termohon IV.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki pemohon, perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Gunung Pelindung dan Polres Lampung Timur. Namun, melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada April 2026, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Atas dasar kesimpulan tersebut, penyelidikan dihentikan dan diterbitkan SP3.

Tim kuasa hukum dari UJK & Partners menilai penghentian penyelidikan tersebut perlu diuji melalui mekanisme praperadilan guna memastikan seluruh proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, prinsip profesionalitas, serta asas akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Dalam sidang perdana yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Majelis Hakim mencatat bahwa Termohon II, Termohon III, dan Termohon IV hadir dalam persidangan. Sementara itu, Termohon I belum hadir memenuhi panggilan sidang.

Majelis Hakim juga menyatakan pemeriksaan terkait legal standing para termohon yang hadir telah lengkap. Sidang perdana tersebut sekaligus menjadi agenda penetapan jadwal tahapan pemeriksaan perkara praperadilan.

Selanjutnya, Majelis Hakim menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Termohon I pada 18 Juni 2026. Setelah seluruh pihak hadir, proses jawab-menjawab dan pembacaan permohonan akan dilakukan secara maraton sebelum memasuki pokok perkara.

Kuasa hukum pemohon menyatakan bahwa upaya hukum ini ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan kliennya sekaligus menguji sah atau tidaknya penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Praperadilan merupakan instrumen hukum yang diberikan oleh undang-undang untuk menguji tindakan aparat penegak hukum, termasuk penghentian penyelidikan maupun penyidikan, sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,” ujar tim kuasa hukum pemohon usai persidangan.

Perkara ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut pengujian terhadap penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh institusi kepolisian mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 18 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemanggilan ulang Termohon I serta pemeriksaan kelengkapan para pihak sebelum memasuki tahapan pokok pemeriksaan permohonan praperadilan.

(Tim Redaksi)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Digugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Berita Kilat- Juni 04, 2026 0
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Digugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
JAKARTA SELATAN, BeritaKilat.com  – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana perkara praperadilan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel y…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber