Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?
Oleh: Redaksi BeritaKilat.com
Menjadi media yang konsisten berjalan di koridor idealisme hari ini seperti memilih berjalan di sunyinya jalan setapak. Di tengah riuhnya industri informasi, pers yang memilih setia pada fakta, mengedepankan konfirmasi, dan menyajikan berita secara objektif demi mencerdaskan publik, justru sering kali harus menelan pil pahit: karya mereka seolah tak berharga di mata instansi atau pejabat publik.
Namun, sebuah anomali yang ironis sekaligus menggelikan kerap terjadi di lapangan. Ketika ada pihak yang memproduksi pemberitaan yang menyudutkan, menyerang, atau bahkan cenderung tendensius tanpa dasar konfirmasi yang jelas terkait suatu instansi, para pemangku kebijakan di instansi tersebut mendadak menjadi sangat responsif. Mereka mendadak super ramah, membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya, dan memberikan “atensi serta penghargaan” yang luar biasa kepada pihak tersebut.
Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: Apakah instansi publik kita hari ini hanya bisa digerakkan oleh rasa takut, bukan oleh komitmen terhadap keterbukaan informasi?
Sindrom "Pemadam Kebakaran" dan Mentalitas Reaktif
Realitas di lapangan memperlihatkan adanya sindrom pemadam kebakaran yang akut di tubuh birokrasi kita. Ketika media bekerja secara profesional—mengawal program kerja, memberikan kritik yang konstruktif berbasis data, atau menyajikan ruang edukasi bagi masyarakat—instansi cenderung menganggapnya sebagai angin lalu. Tidak ada apresiasi, bahkan untuk sekadar mempermudah akses konfirmasi pun sulitnya minta ampun.
Sebaliknya, begitu ada “api” berupa pemberitaan miring yang berpotensi mengoreng citra atau jabatan mereka, barulah kepanikan massal terjadi. Demi melakukan damage control (peredaman dampak), instansi rela mengerahkan segala daya dan upaya untuk merangkul pihak yang menyulut api tersebut.
Logika terbalik inilah yang merusak ekosistem kemitraan antara pers dan pemerintah. Secara tidak sadar, instansi publik sedang mendidik publik dan komunitas pers dengan pesan yang keliru: “Jika ingin didengar dan dihargai oleh kami, maka buatlah masalah atau carilah keburukan kami.”
Menakar Kembali UU Pers dan Fungsi Kontrol Sosial
Mari kita buka kembali lembaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 3 ayat (1) ditegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Kontrol sosial yang dilakukan oleh pers profesional adalah kontrol yang berbasis fakta lapangan, berimbang (cover both sides), dan bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan atas dasar sentimen pribadi atau motif terselubung. Menyamakan semua kritik sebagai ancaman adalah bentuk kedangkalan berpikir birokrasi.
Sikap instansi yang lebih memprioritaskan “pendekatan” kepada pihak yang gemar memberitakan hal buruk demi mengamankan posisi, sementara mengabaikan media yang bekerja dengan kode etik, adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat transparansi. Hal ini justru menyuburkan praktik-praktik jurnalisme yang tidak sehat dan mengikis marwah institusi itu sendiri.
Menjaga Marwah, Merawat Integritas
Bagi kami di jajaran redaksi, dinamika lapangan yang diskriminatif ini tidak akan pernah menyurutkan langkah untuk tetap menyajikan produk jurnalistik yang sehat. Kepercayaan publik dan kebenaran fakta adalah modal utama yang tidak bisa ditukar dengan selembar kertas kemitraan atau senyum formalitas para pejabat.
Kita perlu mengingatkan kembali para pemangku kebijakan: Jabatan dan anggaran yang Anda kelola adalah amanah rakyat. Pers hadir bukan untuk menjadi musuh, juga bukan untuk menjadi humas yang menutup-nutupi borok dengan bedak pencitraan.
Sudah saatnya instansi publik merubah cara pandang mereka. Hargailah pers yang bekerja secara profesional dengan cara memberikan keterbukaan informasi yang adil, bukan justru memanjakan pembuat kegaduhan hanya karena rasa takut. Karena pada akhirnya, institusi yang bersih tidak akan pernah takut pada kritik, dan media yang berintegritas tidak akan pernah bisa dibeli oleh kepanikan sekejap.
Tetap kritis, tetap berimbang, demi Indonesia yang lebih transparan. (*)

Posting Komentar