-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong
Headline Hukrim

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, Beritakilat.com – Seorang pekerja lepas berinisial J (20-an), dikenal sebagai Jeje, menjadi korban penganiayaan oleh oknum satpam di sebuah kafe bernama "Helen" yang berlokasi di kawasan Blest Plaza, Serpong, Tangerang Selatan.

Insiden kekerasan fisik tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 29 Mei 2026. Jeje diduga diseret dan dipukul bagian kepalanya usai dituduh mengambil sisa minuman beralkohol merek Smirnoff Pink tanpa izin.

Berdasarkan penuturan Jeje, Jumat (29/5/2026), insiden bermula ketika ia berada di area kafe Helen pada pukul 03.00 WIB. Saat itu, Jeje memegang botol sisa minuman Smirnoff Pink yang masih terisi sekitar setengahnya.

Jeje menjelaskan bahwa minuman tersebut merupakan pemberian dari kliennya yang telah selesai mengonsumsi sebagian isinya. Namun, tindakan tersebut justru memicu kemarahan oknum satpam berinisial P, yang dikenal dengan panggilan "Pion".

"Pion menuduh saya mencuri atau mengambil sisa minuman itu secara ilegal. Padahal itu sisa dari klien yang diberikan kepada saya," kata Jeje.

Alih-alih melakukan prosedur pengamanan standar seperti menanyakan kejelasan atau memanggil manajer, Pion diduga langsung bertindak agresif.

Saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa Pion tidak hanya memarahi Jeje, tetapi juga melakukan kekerasan fisik. Jeje dilaporkan diseret paksa dan kepalanya dipukul (digaplok) oleh oknum satpam tersebut.

"Kejadiannya cepat. Korban diseret dan kepalanya dipukul. Itu terekam jelas oleh kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di area kafe Helen, Blest Plaza," ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Rekaman CCTV tersebut kini menjadi bukti kunci utama dalam kasus ini. Selain rekaman visual, terdapat setidaknya dua saksi mata lain yang dapat dimintai keterangan oleh kepolisian, yaitu:

1. RFK, rekan kerja Pion (satpam kedua) yang menyaksikan langsung kejadian.

2. Saksi internal manajemen kafe yang mengetahui identitas pelaku serta atasan langsungnya.

Manajer operasional kafe Helen saat kejadian diketahui bernama Sahru. Pihak keluarga korban menyebutkan bahwa Sahru memiliki tanggung jawab atas pengawasan keamanan di lokasi tersebut.

Pasca kejadian, pihak keluarga korban awalnya mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut terhambat karena adanya dugaan intimidasi dari pihak pelaku terhadap Jeje.

Jeje mengaku merasa terancam sehingga memilih untuk tidak bertemu kembali dengan pihak pelaku maupun manajemen kafe. Kondisi psikologis Jeje juga dikabarkan trauma akibat kekerasan yang dialami.

"Kami sebenarnya ingin melaporkan ke polisi. Tapi kami takut karena ada ancaman dan intimidasi. Kami khawatir tidak bisa bekerja dengan aman jika melawan mereka," ungkap Jeje.

Meski demikian, pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum satpam tidak dapat dibenarkan, terlepas dari tuduhan pencurian yang dilontarkan.

Menanggapi kasus ini, ahli hukum pidana menyoroti potensi pelanggaran pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindakan memukul dan menyeret korban dapat dikategorikan sebagai penganiayaan ringan maupun berat, tergantung pada visum et repertum medis.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti potensi kelalaian penyedia jasa keamanan. Oknum satpam diduga melanggar prosedur operasional standar (POS) dengan menggunakan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap dugaan pelanggaran ringan (mengambil sisa minuman).

Pihak keluarga Jeje menuntut pertanggungjawaban penuh, baik dari oknum satpam Pion maupun pihak manajemen kafe Helen, atas cedera fisik dan trauma psikologis yang diderita korban.

Menanggapi berita ini, Manajer Cafe Helen, Sahru, memberikan keterangan bantahan. Sahru menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan bukti kuat bahwa satpam bernama Pion melakukan kekerasan fisik seperti diseret atau dipukul hingga cedera parah.

"Kami tegaskan bahwa berita tersebut adalah bohong. Kami sudah cek CCTV dan saksi-saksi di lapangan. Tidak ada tindakan berlebihan seperti yang digambarkan," kata Sahru saat dihubungi media, Jumat (29/5/2026).(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Berita Kilat- Oktober 24, 2026 0
Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius
Keterangan Foto : Seorang Anak Balita asal Desa Cemplang Kec. Jawilan terbaring di RS Kartini diduga terjangkit DBD  SERANG, BeritaKilat.com – Sejumlah warga d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Oktober 24, 2026
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Oktober 22, 2026

Berita Terpopuler

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Oktober 24, 2026
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Oktober 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber