-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Waspada Raibnya Aset Sitaan Korban Investasi Bodong Dan Robot Trading, LQ Indonesia Beberkan Bukti Oknum Polri Gelapkan Aset Sitaan Investasi Bodong Dalam Videonya
Headline Hukrim Jakarta

Waspada Raibnya Aset Sitaan Korban Investasi Bodong Dan Robot Trading, LQ Indonesia Beberkan Bukti Oknum Polri Gelapkan Aset Sitaan Investasi Bodong Dalam Videonya

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum terdepan dalam penanganan Pidana Investasi Bodong kembali memperingatkan masyarakat dan pemerintah akan bahaya laten Oknum POLRI terutama dalam penanganan kasus investasi bodong karena menyangkut uang dalam jumlah besar. 


Dalam video edukasi hukumnya, kembali LQ Indonesia Lawfirm menyoroti adanya dugaan oknum Mabes Tipideksus yang tidak profesional dan transparansi dalam menangani kasus Investasi bodong. "Dari kaburnya Tersangka Suwito Ayub, hingga hilangnya Yacht dari list sitaan serta tidak diperiksanya istri Henry Surya, Ipar dan bapaknya, juga tidak disitanya jam Richard Mille dan Hermes yang nilai total ratusan milyar menimbulkan dugaan adanya permainan oknum POLRI yang tidak serius dan tidak profesional." Ujar Advokat Alvin Lim dengan lantang. 


"Lihat saja tidak diborgolnya Henry Surya ketika pers release, beda dengan Indra kenz yang tidak hanya diborgol melainkan di botaki kepalanya. Disini saja masyarakat bisa melihat perbedaan perlakuan Tipideksus Mabes POLRI menangani Ikan teri dan ikan paus. Spesial sekali." Ucap Alvin Lim sambil menunjukkan video pers rilis mabes Polri. 


Alvin Lim dengan lantang menduga bahwa para penyidik dalam melaksanakan tugasnya telah melanggar pasal 421 KUH pidana yaitu penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya yaitu melakukan pembiaran. "Terutama dengan tidak adanya tandatangan Suwito Ayub dalam BAP Tersangkanya. Bagaimana berkas BAP tidak ada tandatangan Tersangka, tapi ada tandatangan penyidik, dan atasan penyidik? Apakah Berita Acara ini rekayasa dan buatan penyidik? Penyidikpun disinyalir tidak memantau dan mengawasi para tersangka, karena tahu Suwito Ayub kabut ketika Kejaksaan mengembalikan Berkas (P-19) dan salah satu petunjuk adalah meminta agar BAP Tersangka Suwito Ayub ditandatangani. Baru ketika memanggil Suwito Ayub untuk tandatangan, diketahui Suwito Ayub kabur." Hal tersebut sebenarnya sudah jelas menjadi bukti pelanggaran penyidik dan atasan penyidik dalam penanganan perkara Indosurya. Direktur Tipideksus Brigjen Wisnu Hermawan wajib bertanggung jawab penuh atas dugaan pelanggaran tersebut, ujar Alvin satu-satunya Advokat yang terkenal berani frontal melawan oknum POLRI. 


Ini buktinya adanya oknum POLRI bermain dalam aset sitaan sambil menunjukkan putusan MA No 446 K/Pidsus/2013 yang berisi vonis terhadap Oknum POLRI AKP Anang Susanto yang menggelapkan aset sitaan dan berbagi dengan para atasannya dari Kasubdit, wakil Direktur, hingga Direktur di Polda Metro Jaya dalam kasus Investasi Bodong PT Sarana Perdana Indoglobal dengan kerugian 3 Triliun lebih. 


"250 juta utk lunasi mobil BMW dan 500 juta rupiah diberikan kepada Dirkrimum Kombes Carlo Tewu (sekarang IrjenPol Purnawirawan), juga Rudi Sufahriyadi, kostbar dan Achmad Rivai semua tertulis turut menerima uang aset para korban Investasi bodong. Bahkan 200 juta rupiah untuk membangun ruang kantor Dirkrimum Polda Metro Jaya. Semua tertera jelas di putusan MA tersebut" ucap Alvin Lim dengan penuh emosi. Kalo itu terjadi di masa lalu, belum lama di Fismondev Panit Unit 5 juga memeras korban Investasi bodong sejumlah lima ratus juta rupiah untuk kepengurusan SP3. Dari dulu sampai sekarang tidak berubah, bahkan sekarang lebih terang-terangan berani Oknum POLRI minta suap di kantor polisi di siang bolong, karena Ketua KPK juga dipimpin kepolisian. 

Slogan Polri Presisi Berkeadilan itu hanyalah impian, kenyataannya POLRI Persis Berkeduitan, ujar Alvin dengan kecewa. 


Dirinya menyebut bahwa sudah menerima banyak ancaman, bahkan Polres Jakarta Pusat berusaha membidik dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, namun ia mengaku tidak takut dan tetap akan selalu Vokal apapun resikonya. "Saya siap berjuang sampe titik darah penghabisan, bukan karena dibayar tapi karena hati saya iba melihat para korban investasi bodong, dibodohi oknum penipu, sekarang dirampok lagi sama oknum POLRI. Sudah ada yang mati bunuh diri, stress, sakit parah. Kemana pemerintah dan kepala negara ketika masyarakat Indonesia membutuhkan kepemimpinannya?" Tutup Alvin Lim dengan kecewa. 


LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat menonton Video Edukasinya agar tahu langkah yang benar dan mengenali modus oknum aparat agar bisa maksimal dalam memperoleh kerugiannya. Hubungi 0818-0489-0999 untuk konsultasi hukum.

Video edukasi dapat ditonton di kanal Youtube LQ Indonesia: 

https://youtu.be/eD5ANQusmvU



Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Berita Kilat- Oktober 22, 2025 0
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah
SERANG , BeritaKilat.com – Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Kabupaten Serang resmi terbentuk. Dalam rapat Presidium Dewan Pi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Oktober 16, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Oktober 16, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber