-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Peristiwa Alasan Kebutuhan, Suami Sembunyi di Kamar Sebelah Bersama Anak, Istri Layani Tamu Indehoy di Kamar Kosan
Headline Hukrim Peristiwa

Alasan Kebutuhan, Suami Sembunyi di Kamar Sebelah Bersama Anak, Istri Layani Tamu Indehoy di Kamar Kosan

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Seorang istri di Kota Serang layani pelanggan Michat di kosan. Sang suami bersama kedua anak kembar perempuannya yang masih berusia 6 tahun, bersembunyi di kamar sebelah.

 

Menurut Keterangan Kapolresta Serang Kota, Dilansir dari Tribunnews, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, transaksi dan pelayanan seksual dilakukan di salah satu rumah kos di Kecamatan Serang Kota Serang.

 

Hutapea menjelaskan, Istri dan Suami itu melakukan tindakan secara sadar. Pihak kepolisian telah menangkap sang istri dan suami tersebut. Terkait nasib kedua anak kembar suami istri itu, akan diurus oleh neneknya.

 

“Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput,” ungkap Kapolres.

 

Menurut Hutapea, dalam sehari, sang istri dari suami yang bekerja sebagai ojol itu melayani sekitar 2 sampai 3 pelanggan.

 

“Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam,” ucapnya.

 

Dalam mencari pelanggan, mereka menggunakan aplikasi Michat. Sementara itu, menurut pengakuan AR (28), suami sekaligus mucikari, dia mengaku melakukan itu atas kemauan EE, yaitu istrinya.

 

“Tidak ada paksaan,” ujarnya saat ditemui di kosan saat press release, Minggu (27/3/2022).

 

“Saat itu di beda kamar saya bersembunyi bersama anak, istri di sebelah,” sambung AR.

 

Istrinya sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar kos, selama 5 bulan atas persetujuannya.

 

“6 bulan berlangsung,” paparnya.

 

Dalam satu bulan, penghasilannya mencapai Rp 10 juta. Sekali tarif berhubungan seks dibandrol Rp 500 ribu.

 

“Penghasilan kotor Rp 10 juta, atas kemauan istri dan yang cari pelanggan istri,” terangnya.

 

Penghasilannya itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

AR bekerja sebagai ojeg online di Jakarta.

 

Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.

 

“Sebagai lelaki normal saya cemburu,” terangnya.

 

Istri berinisial EE, mengaku makukan open BO melalui Michat atas kemauannya sendiri.

 

“Kemauan sendiri karena kebutuhan ekonomi, suami sudah larang,” ungkapnya.

 

Dia mengaku terpaksa melakukan terlarang itu karena tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

“Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun, suami bekerja sebagai ojol di Jakarta,” katanya.

 

Di kosan itu, terlihat kamar yang digunakan disegel menggunakan garis polisi.

 

Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Berita Kilat- Mei 11, 2026 0
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Antrean truk bermuatan berat yang parkir sembarangan di bahu hingga badan jalan Nasional Malingping-Bayah mulai meresahkan warga da…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber