-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Fadil Imran Bungkam Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Kresna Sekuritas Dan Kriminalisasi Advokat Oleh Oknum Pakuwon
Headline Hukrim Jakarta

Fadil Imran Bungkam Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Kresna Sekuritas Dan Kriminalisasi Advokat Oleh Oknum Pakuwon

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya dan ASR Petinggi Pakuwon BUNGKAM ketika dimintai keterangan oleh para awak media atas dugaan Kriminalisasi Advokat oleh oknum Pakuwon. Panggilan telpon ke HP Kapolda 081510666666 dan ke ASR 0811xxx171 tidak diangkat dan WA para awak media tidak dibalas oleh kedua orang tersebut.

 

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan selama ini Kapolda Metro Jaya hanyalah pencitraan semua, buktinya ketika ketua Pengurus LQ Advokat Alvin Lim dan Saddan Sitorus mendatangi kantor Kapolda untuk bertemu dan membahas kasus-kasus mandek di Polda Metro Jaya tidak diterima dan diabaikan.

 

"Pimpinan POLRI macam apa menolak kunjungan aparat penegak hukum lainnya untuk membahas kasus yang ada di wilayahnya. Juga beberapa media yang menanyakan klarifikasi, handphone wartawan di blokir oleh Kapolda dan Humas PMJ Zulpan. Kapolda metro Jaya pengecut dan tidak memiliki jiwa kepemimpinan, hanya mau berita bagus dan tidak siap menghadapi masalah real masyarakat. Kenapa saya bilang Kapolda Fadil Imran pengecut, karena dalam kasus PT MPIP dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) ketua KOI dan anak dari Oesman Sapta Oedang, Kapolda tidak berani bertindak layaknya perlakuan terhadap Habib Rizieq. 6x panggilan penyidik PMJ di abaikan oleh RSO, tindakan PMJ hanyalah akan memanggil untuk ke 7 kali. Terlapor dengan tidak hadir 6x panggilan jelas meremehkan Polda Metro Jaya dan mengencingi muka Kapolda yanga dalah pimpunan tertinggi PMJ, bukannya bertindak tegas kapolda malah hanya mau memanggil lagi, ini jelas menunjukkan sikap pengecut Kapolda.

 

Padahal Terhadap Habib Rizieq, bisa mengultimatum 2 kali dipanggil tidak hadir Fadil akan menangkap. Jadi kepengecutan dan takutnya Fadil Imran membuktikan bahwa dirinya tidak mampu mengatasi kasus-kasus besar sehingga semua kasus Investasi Bodong di Polda Metro Jaya mandek: Mahkota, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Narada di Fismondev, Millenium Danatama Sekuritas di Renakta dan MDI di Jatanras sudah 2 tahun lebih mandek. Ini bukti tumpulnya proses hukum terhadap Pihak Kelas atas/pihak berduit di PMJ, hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kapolda selama ini hanyalah pencitraan semu dengan bilang akan blender kepala oknum. Kenyataannya Kapolda tumpul dan dipenuhi oknum.

 

LQ Indonesia Lawfirm juga mengkritik penanganan kasus Ike Farida, seorang Advokat yang telah membayar lunas apartemen yang dibeli dari Grup Pakuwon di Casa Grande senilai 3 Milyar lebih. Dimana Alexander Tedja (Pemilik Pakuwon) dan Stefanus Ridwan (DIRUT Pakuwon) sudah menjadi Tersangka namun kemudian LP di SP3, bahkan Ike Farida balik di LP dan dalam 2 bulan LP balik tersebut bahkan tanpa surat apapun 6 oknum Jatanras ingin menjemput paksa kuasa Hukum Ike Farida, Advokat P. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak perduli dengan UU Advokat.

 

Sebelumnya LQ pernah bertemu dengan oknum petinggi Pakuwon di Gandaria, dimana oknum tersebut menawarkan kepada Klien LQ dalam kasus Kresna Sekuritas untuk memberikan sejumlah uang ke Kapolda Metro Jaya agar kasus Kresna sekuritas yang mandek bisa dijalankan. LQ menyarankan ke klien agar di tolak permintaan tersebut. Klien LQ pun hanya bersedia bayar jika sudah berhasil kasus dan uangnya kembali. Namun oknum tersebut berusaha meyakinkan bahwa dengan Kapolda harus ada uang didepan tidak bisa dibelakang. Ternyata terbukti keampuhan oknum Petinggi dengan cepat diprosesnya kasus Laporan Balik ke Ike Farida.

 

"Mau jadi apa Indonesia, orang yang sudah bayar lunas apartemen dan menang di Pengadilan hingga MA dan Peninjauan kembali menang. Tapi sampai saat ini Pakuwon menolak memberikan kunci dan menandatangani PPJB. Bahkan kini akan dikriminalisasi. Apakah ini Kapolda menjalankan perintah Presiden untuk memberantas mafia tanah/properti? Apabila Kapolda Metro Jaya bukan dan tidak terlibat dalam kasus-kasus ini tolong berikan klarifikasi dan hentikan kriminalisasi terhadap Advokat. Bantu konsumen yang taat hukum dan sudah bayar lunas agar mendapatkan haknya dari Pakuwon, bukannya gunakan pidana untuk mengancam konsumen yang taat hukum. Apakah kapolda punya hati nurani ataukah hanya perduli pencitraan saja?" Ujar Sugi dengan tegas.

 

Dalam salah satu komunikasi WhatsUp pada 10 Mei  2011 tersebut Oknum Petinggi Pakuwon mengatakan “saya besok ketemu dengan pak Fadil dulu sendiri”.  Kemudian di tanggal tanggal 11 Mei 2021 komunikasi berlanjut dimana Stefanus mengabarkan demikian, “Gpp (nggak apa-apa_red) saya akan ketemu Kapolda lagi setelah Lebaran, tadi ketemu sebentar sebab dia mesti nutup lomba”.

 

Sugi menutup bahwa LQ memiliki bukti dimana Oknum Petinggi Pakuwon tersebut berkomunikasi untuk mempertemukan klien LQ dengan Kapolda Fadil Imran dan membantu dalam kasusnya. Padahal oknum Pakuwon bukan pengacara. Oknum tersebut memanfaatkan hubungannya dengan Fadil yang sebelumnya Kapolda Jatim agar kasus-kasus dan urusan bisnis Pakuwon Lancar, termasuk menindas konsumen yang berseteru dengan Pakuwon. Hal ini sungguh merusak rasa keadilan. Sugi menyarankan korban lainnya bisa menghubungi LQ di 0817-9999-489 untuk bantuan hukum. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar
















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak

Berita Kilat- Maret 05, 2026 0
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak
Lebak, BeritaKilat.com – Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Dae…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber