-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Hukrim DPD LSM Penjara Banten Minta Propam Polda Banten Atensi Kasus Terdakwa MNW yang Ditangani Awalnya di Polres Pandeglang
Daerah Headline Hukrim

DPD LSM Penjara Banten Minta Propam Polda Banten Atensi Kasus Terdakwa MNW yang Ditangani Awalnya di Polres Pandeglang

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, BeritaKilat.Com - DPD LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Banten meminta dan memohon kepada Bidang Propam Polda Banten untuk memantau dan memberikan atensi khusus berkaitan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten terhadap terdakwa MNW yang sekarang ditahan di Rutan Pandeglang.


Propam garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan. Jangan sampai ada dugaan kesalahan SOP yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten dalam penanganan kasus terdakwa MNW tersebut. 


"Kasus yang dialami MNW sempat viral dan banyak media online yang memberitakan, terdakwa MNW didampingi penasehat hukum Advokat Ujang Kosasih, S.H., dan Advokat T.M Luqmanul Hakim, S.H, M.H. Kami DPD LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Banten meminta dan memohon Bidang Propam Polda Banten terjun memonitor langsung melakukan tindaklanjut cara penanganan penyelidikan dan penyidikan personel Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten mengenai kasus yang dialami terdakwa MNW yang kini ditahan di Rutan Pandeglang," ujar Rasmidi, S.H. selaku Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Banten kepada awak media saat di kantornya, Kamis (06/01/2022).


Dijelaskan Rasmidi, bahwa di dalam ketentuan Pasal 63 ayat (2) KUHP disebutkan bahwa “Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.”. Dalam dunia hukum dikenal dengan adanya istilah adagium lex specialis derogat lex generali yang artinya peraturan yang khusus menyampingkan peraturan yang umum. Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Pasal 36 UU Fidusia bersifat khusus, sedangkan Pasal 372 KUHP bersifat umum. Saat ini terdakwa MNW masih ditahan di Rutan Pandeglang. (Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Berita Kilat- Januari 16, 2026 0
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
Buton Tengah, BeritaKilat.com – Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon  ‎

Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon ‎

Januari 16, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Januari 12, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon  ‎

Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon ‎

Januari 16, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Januari 12, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber