-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Headline Hukum

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Serang memasuki babak baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, berinisial NS, sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi yang dinilai cukup untuk meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi ES, membenarkan bahwa pihaknya telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Serang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Statusnya sudah tersangka, dan berkas perkara telah kami kirim ke kejaksaan dalam tahap satu (I),” ujar Andi Kurniadi kepada awak media, Minggu (3/5).

Pelimpahan berkas tahap I ini merupakan bagian dari mekanisme proses hukum untuk memastikan kelengkapan formil dan materil sebelum perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, NS tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“Untuk sementara tidak dilakukan penahanan karena kondisi tersangka sedang sakit,” jelas Andi.

Namun demikian, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan dan tersangka tetap diwajibkan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun program sosial lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan dana tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan. Aparat penegak hukum saat ini masih mendalami potensi kerugian negara serta menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan.

Saat ini, pihak Kejaksaan masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik. Jika dinyatakan lengkap (P21), maka perkara akan segera dilimpahkan ke tahap berikutnya, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti untuk proses persidangan di pengadilan.

Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi para penyelenggara pemerintahan desa agar mengelola dana, termasuk CSR, secara transparan dan akuntabel. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Berita Kilat- Agustus 14, 2026 0
Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke
LEBAK, BeritaKilat.com  — Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa meriah di lingkungan Perumahan Royal Garden. Wa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber