-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua
Headline Hukum

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGGERANG, BeritaKilat.com - H. Yulhendri,SH.MH. dan Harry rianda,S.H.M.H, Dkk. selaku Pihak Kuasa Hukum  Temi Janusi Putra secara resmi mencabut permohonan Praperadilan terhadap Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua.

Langkah hukum ini diambil menyusul tercapainya kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif).  

Latar Belakang Perkara Sebelumnya, permohonan Praperadilan dengan nomor perkara 9/Pid.Pra/2026/PN Tng telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan pemohon atas nama Temi Janusi Putra dan termohon Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Dua.

Persidangan pertama perkara ini sedianya telah ditetapkan pada Selasa, 21 April 2026.  Permohonan tersebut berkaitan dengan proses hukum dugaan tindak pidana penganiayaan berat (Pasal 468 KUHP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/78/III/SPKT/POLSEK KELAPA DUA tertanggal 19 Maret 2026.  

Alasan : 

Pencabutan Permohonan Praperadilan ini merupakan bagian dari kesepakatan tertulis dalam Surat Pernyataan Damai yang dibuat oleh istri terlapor, Sdri. Nevi Risma (Pihak Pertama), dan pelapor, Sdri. Ade Carolina Octavia (Pihak Kedua).

Beberapa poin utama yang melandasi pencabutan ini meliputi:Penyelesaian Kekeluargaan: Kedua belah pihak sepakat bahwa peristiwa tersebut adalah insiden yang tidak direncanakan dan hanya merupakan kesalahpahaman.  Saling Memaafkan: Terlapor dan keluarganya telah meminta maaf, dan pihak pelapor telah memberikan maaf secara tulus.  Pencabutan Laporan Polisi: Pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi serta seluruh keterangan yang telah diberikan kepada penyidik.  Komitmen Penghentian Tuntutan: Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menuntut di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata.  Dampak HukumSejalan dengan kesepakatan damai dan pencabutan praperadilan ini, Polsek Kelapa Dua telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SPPP/16/RES.1.8/2026/Reskrim.  Selain itu, Kapolsek Kelapa Dua telah mengeluarkan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor SPPT/18/IV/RES.1.8/2026/Reskrim, sehingga Temi Janusi Putra resmi dibebaskan setelah menjalani masa penahanan selama 39 hari sejak 20 Maret hingga 27 April 2026. 

Proses ini menunjukkan keberhasilan implementasi Keadilan Restoratif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, yang mengedepankan pemulihan hubungan antarpihak dan perdamaian di atas jalur litigasi. (Wal) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Berita Kilat- April 28, 2026 0
Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku
LEBAK, BeritaKilat.com – Seorang nelayan bernama Cepi Umbara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polsek Wanasalam, Polr…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

April 26, 2026
Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

April 27, 2026

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

April 26, 2026
Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

April 27, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber