-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang
Headline Hukrim

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang, BeritaKilat.com – Aktivitas penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi secara terang-terangan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, tepatnya di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan hingga ratusan bungkus rokok berbagai merek tanpa pita cukai diperjualbelikan secara bebas di atas meja lapak pinggir jalan. Ironisnya, aktivitas ini dilakukan di ruang terbuka tanpa upaya menyembunyikan barang dagangan, seolah pelaku merasa kebal terhadap hukum yang berlaku.

Sejumlah warga mengaku resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, produk tanpa cukai juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

“Sudah lama jualan di situ, tapi seperti tidak pernah ada tindakan. Kami khawatir ini dibiarkan terus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dasar Hukum

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995).

Dalam Pasal 54, disebutkan:

Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana.

Ancaman Sanksi

Pelaku penjualan rokok ilegal tanpa cukai terancam:

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta Denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain itu, dalam Pasal 56, pihak yang menimbun atau menyimpan barang kena cukai ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana serupa.

Desakan Penindakan

Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan kepolisian setempat, untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas bukan hanya dari pedagang kecil,melainkan hingga distributor besar rokok ilegal serta aktor intelektual yg bermain di belakangnya. 

Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas penjualan rokok ilegal tersebut.  (Red /arfn vj)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Silaturahmi Kapolres dan Danyonif 203/AK, Sepakat Perkuat Sinergi Hadapi Hoaks hingga Gangguan Kamtibmas

Berita Kilat- Juli 16, 2026 0
Silaturahmi Kapolres dan Danyonif 203/AK, Sepakat Perkuat Sinergi Hadapi Hoaks hingga Gangguan Kamtibmas
Tangerang, BeritaKilat.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melanjutkan rangkaian silaturahmi denga…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber