-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK
Headline Nasional

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang diajukan terkait perbedaan status antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam putusan Nomor 84/PUU-XXIV/2026, Mahkamah menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai tidak jelas serta mengandung pertentangan internal dalam argumentasi yang diajukan oleh pemohon.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menjelaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara dalil yang disampaikan dengan tuntutan yang diajukan dalam permohonan tersebut.

Kedua petitum tersebut tidak hanya tumpang tindih, tetapi juga saling menegasikan,” ujar Saldi saat membacakan pertimbangan putusan, sebagaimana dikutip dari Kompas, Kamis (30/4/2026).

Mahkamah menilai bahwa jika pembedaan status kepegawaian antara PNS dan PPPK dihapus, maka tuntutan mengenai kesetaraan bagi PPPK menjadi tidak relevan, karena kesetaraan tersebut secara otomatis akan melekat.

Selain itu, Mahkamah juga menilai bahwa pemohon gagal menyusun argumentasi yang memadai untuk menunjukkan adanya pertentangan norma dalam Undang-Undang ASN terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Saldi menegaskan bahwa dalam pengujian undang-undang, diperlukan argumentasi yang komprehensif, termasuk indikator yang jelas, parameter penilaian yang terukur, metode evaluasi yang terstruktur, serta mekanisme pengukuran kinerja yang rasional.

Dalam menilai norma undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945 diperlukan argumentasi yang komprehensif sebagai dasar yang jelas dalam posita,” ujarnya.

Mahkamah juga menemukan adanya ketidaksinkronan antara posita dan petitum yang diajukan pemohon. Di satu sisi, pemohon meminta agar tidak ada lagi pembedaan status antara PNS dan PPPK dalam pengisian jabatan ASN.

Namun di sisi lain, pemohon tetap meminta adanya penegasan terkait kesetaraan kesempatan bagi PPPK, yang dinilai bertentangan dengan permintaan sebelumnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN), yang diwakili oleh Ketua Umum Yumnawati dan Wakil Ketua I Supriaman sebagai Pemohon I, serta Rizalul Akram yang berstatus sebagai dosen PPPK sebagai Pemohon II.

Dalam permohonannya, para pemohon menyoroti frasa “berakhirnya masa perjanjian kerja” yang dinilai berpotensi menghentikan hubungan kerja secara otomatis tanpa adanya evaluasi kinerja yang objektif dan transparan.

Mahkamah berpendapat bahwa penyusunan argumentasi dalam pengujian undang-undang harus disusun secara sistematis dan logis agar dapat menjadi dasar bagi hakim konstitusi dalam menilai konstitusionalitas suatu norma. (Wal) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Berita Kilat- Oktober 22, 2026 0
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal
Sebuah Renungan menjelang HUT Kabupaten Lebak Ke- 198 Tahun Oleh: Abdul Kabir Albantani Opini | BeritaKilat.com Sejarah Lebak dan pertanyaan tentang keadila…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber