Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku
LEBAK, BeritaKilat.com – Seorang nelayan bernama Cepi Umbara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polsek Wanasalam, Polres Lebak, pada Selasa (28/4/2026) dini hari.
Korban diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam di kediaman adiknya di Kampung Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/MV/2026/SPKT/POLSEK WANASALAM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN.
Peristiwa bermula pada Senin malam (27/4) sekitar pukul 20.50 WIB. Awalnya, korban tengah berbincang dengan rekannya mengenai aktivitas melaut. Namun, percakapan tersebut memicu emosi salah satu terlapor berinisial S alias W yang kemudian menantang korban berkelahi.
Situasi sempat mereda, namun tak lama kemudian, terlapor diduga datang kembali bersama sekitar 10 orang menggunakan tujuh unit sepeda motor. Kelompok tersebut mendatangi rumah adik korban dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang.
Para pelaku diduga mendobrak pintu rumah dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Meski sempat berupaya membela diri, korban mengalami luka serius akibat pukulan dan sabetan senjata tajam di bagian kepala serta wajah. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Selain pengeroyokan, tindakan para pelaku yang memasuki rumah tanpa izin, melakukan perusakan, serta membawa senjata tajam diduga melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 262 terkait pengeroyokan dan Pasal 167 terkait pelanggaran hak atas rumah tinggal.
Pihak Polsek Wanasalam menyatakan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar para pelaku.
"Kami berharap kepolisian bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku. Kejadian ini sangat meresahkan warga karena mereka menggunakan senjata tajam dan menyerang pemukiman," ujar korban dalam keterangannya. (Dhee)

Posting Komentar