-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP
Headline Hukum

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.com – Dugaan pelanggaran prinsip transparansi dalam pengelolaan BUMDes di Kecamatan Panggarangan kian menguat. Pejabat Desa Tehnik Infrastruktur PDTI disebut menahan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Situregen, dengan alasan menjalankan instruksi bupati.

Hasil penelusuran Redaksi mengungkap, BPD sebagai lembaga pengawas desa tidak memperoleh akses terhadap dokumen anggaran yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi kontrol terhadap kebijakan kepala desa.

“Kami tidak pernah menerima RAB BUMDes. Padahal itu penting untuk pengawasan,” ujar salah satu sumber dari unsur BPD.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta ketentuan teknis dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Secara hierarki hukum, merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, instruksi kepala daerah tidak dapat mengesampingkan ketentuan undang-undang yang lebih tinggi.

Menyikapi persoalan tersebut, Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Lebak turut angkat bicara. Melalui Ketua PPWI Lebak, Abdul Kabir Albantani, pihaknya menilai penahanan dokumen anggaran dari BPD merupakan bentuk pelemahan fungsi pengawasan di tingkat desa.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika BPD tidak diberi akses terhadap RAB, maka fungsi kontrol hilang dan membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran,” tegas Abdul Kabir.

Ia juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami meminta DPRD Lebak segera memanggil kepala desa terkait dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara terbuka agar persoalan ini jelas dan tidak menjadi bola liar di masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

Sementara itu pengamat hukum tata negara Ujang Kosasih SH, MH menilai, jika benar ada pembatasan akses terhadap dokumen RAB dengan dalih instruksi bupati, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap asas transparansi, akuntabilitas, dan checks and balances dalam pemerintahan desa.

Bahkan, kondisi ini dinilai berpotensi menjadi temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun inspektorat daerah jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum kebijakan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang menjadi polemik yang lebih luas, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dalam pengelolaan dana desa. (Red) 







Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

AKSI Pandeglang Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih

Berita Kilat- Agustus 12, 2026 0
AKSI Pandeglang Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih
PANDEGLANG, BeritaKilat.com  — Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap Program Koperasi Desa M…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber