-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pendidikan Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎
Daerah Headline Pendidikan

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎LEBAK, BeritaKilat.com – Gelaran Kongres Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung menuai gelombang protes. Sejumlah mahasiswa menyuarakan mosi tidak percaya terhadap jalannya kongres yang dinilai telah melenceng dari nilai-nilai demokrasi dan mencederai konstitusi kampus terkait pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma).

‎Perwakilan mahasiswa Universitas Setiabudhi,Agoy, menyatakan bahwa upaya menetapkan Presiden Mahasiswa melalui mekanisme delegasi di dalam forum kongres merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak suara mahasiswa secara kolektif.

‎"Kami menyaksikan ruang demokrasi nyaris dibelokkan. Upaya menetapkan Presma melalui mekanisme delegasi, bukan Pemilihan Raya (Pemira), adalah pengingkaran nyata terhadap Anggaran Dasar (AD) kampus kita," tegasnya kamis,16 April 2026

‎Para mahasiswa menyoroti pelanggaran terhadap Anggaran Dasar (AD) BAB IX Pasal 22, yang secara eksplisit menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa harus dipilih langsung oleh seluruh mahasiswa aktif tingkat universitas.

‎Selain masalah mekanisme pemilihan, poin keberatan juga ditujukan pada Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB I Pasal 2 poin (j). Aturan yang mensyaratkan calon harus pernah menjadi pengurus BEM Universitas dianggap mempersempit ruang partisipasi. Kondisi ini diperparah dengan adanya inkonsistensi syarat administratif terkait standar kaderisasi (LDKM) yang dinilai tidak jelas.

‎"Ketika mekanisme pemilihan langsung coba dihilangkan, maka yang dirampas bukan hanya prosedur, melainkan hak suara seluruh mahasiswa. Demokrasi kampus tidak boleh direduksi menjadi sekadar formalitas untuk melegitimasi kepentingan segelintir pihak," lanjutnya.

‎Atas dasar berbagai kejanggalan administratif dan prosedural tersebut, kelompok mahasiswa ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk upaya pelanggengan kekuasaan yang menyalahi konstitusi. Mereka menuntut pihak penyelenggara untuk kembali ke jalur demokrasi yang sah.

‎"Kami menuntut dilaksanakannya Pemilihan Raya (PEMIRA) sebagai satu-satunya mekanisme yang sah, demokratis, dan bermartabat. Kampus harus tetap menjadi ruang berpikir merdeka di mana setiap mahasiswa memiliki hak setara untuk memilih dan dipilih," tambahnya.

‎Aksi penolakan ini juga menjadi seruan bagi seluruh mahasiswa Universitas Setiabudhi untuk tetap kritis dalam menjaga marwah demokrasi kampus demi masa depan gerakan mahasiswa yang lebih adil dan berdaulat.

‎

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jakarta Menjadi Wilayah Di Indonesia Yang Pemimpin Polda & Kodam nya Bintang Tiga

Berita Kilat- Mei 15, 2026 0
Jakarta Menjadi Wilayah Di Indonesia Yang Pemimpin Polda & Kodam nya Bintang Tiga
Jakarta, BeritaKilat.com - Setelah Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri naik pangkat jadi Komisaris Jenderal (Komjen), maka kini wilayah Jakarta dan sekitarny…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Mei 13, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Bupati Lebak Terbitkan Edaran Khusus untuk Dapur MBG, Soroti Pengelolaan Sampah dan Air Limbah

Mei 13, 2026
SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

SMKN 1 Rangkasbitung Wakili Kabupaten Lebak di Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Tingkat Provinsi Banten”

Mei 09, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber