Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon
Tanggamus,BeritaKilat.com – Menjadi Kepala Pekon di Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, mungkin adalah profesi paling menggiurkan saat ini. Bukan karena pengabdiannya yang tulus, melainkan karena kemampuannya "Menyulap" Dana Desa menjadi mesin ATM pribadi bagi keluarga dan kroni. Di balik deretan laporan realisasi APBDes tahun 2022-2024, tersusun rapi skenario dugaan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Lampu Surga" dan Proyek Fiktif yang Menyilaukan
Mari kita bedah hobi sang Kepala Pekon dalam membeli lampu. Pada tahun 2022, 10 unit lampu jalan dihargai Rp70 juta. Dua tahun kemudian, kegilaan ini berlanjut dengan anggaran Rp259 juta untuk 37 unit. Tampaknya, sang pemimpin pekon ingin membuat desanya seterang Las Vegas, namun di lapangan, warga justru lebih sering meraba dalam gelap.
Harga satuan yang tidak masuk akal ini adalah aroma busuk markup yang menyengat. Kuat dugaan, kelebihan bayar tersebut tidak kembali ke kas desa, melainkan mengalir mulus ke saku pribadi dengan dalih "biaya koordinasi" yang fiktif.
Pelatihan Tanpa Otak, Anggaran Tanpa Batas
Satu hal yang paling mencolok adalah nafsu sang Kepala Pekon untuk menggelar "pelatihan" dan "pembinaan". Dari tahun ke tahun, anggaran puluhan juta rupiah dikuras untuk peningkatan kapasitas perangkat, pelatihan PKK, hingga teknologi tepat guna.
Ini adalah modus klasik: laporan dibuat mengkilap di atas kertas, lengkap dengan daftar hadir dan foto-foto formalitas, padahal substansinya kosong melompong. Puluhan orang diklaim dilatih, namun tak ada satu pun inovasi yang lahir di Suka Banjar. Ini bukan soal mencerdaskan warga, ini soal bagaimana mencairkan uang negara dengan cara yang terlihat "intelektual" padahal secara administratif hanyalah manipulasi laporan fiktif.
Skandal BUMDes: Kursi Ketua yang Hanya Jadi Pajangan
Puncak dari "kepiawaian" sang Kepala Pekon dalam menjarah harta publik terlihat pada pengelolaan BUMDes. Dengan gaya otoriter yang mengingatkan kita pada zaman feodal, ia menunjuk ketua BUMDes hanya sebagai syarat administrasi agar dana bisa cair.
"Saya hanya ditelepon untuk jadi ketua, tapi uangnya diambil langsung oleh Kepala Pekon begitu cair," ungkap sang Ketua BUMDes.
Inilah potret nyata penyalahgunaan wewenang yang paling telanjang. BUMDes yang seharusnya menjadi jantung ekonomi desa, justru dijadikan sapi perah oleh sang penguasa pekon. Uang rakyat diambil, dikelola secara gelap, dan sisanya? Hanya Tuhan dan sang Kepala Pekon yang tahu.
Rumah Layak Huni atau Proyek "Hanya-Untuk-Keluarga"?
Kejanggalan berlanjut pada proyek Bedah Rumah (RTLH) senilai Rp53,1 juta untuk satu unit di tahun 2023. Angka ini adalah tamparan bagi akal sehat, karena jauh melampaui standar harga pemerintah daerah. Pertanyaannya sederhana: Siapa penerima manfaatnya? Apakah warga yang benar-benar membutuhkan, atau justru lingkaran "ring satu" sang kepala pekon?
Dengan anggaran sebesar itu, satu unit rumah di Suka Banjar seharusnya sudah setara dengan standar perumahan elit, bukan sekadar renovasi alakadarnya yang sarat akan aroma penggelembungan anggaran.
Menanti Nyali Aparat: Kapan Borgol Berbunyi?
Seluruh rangkaian APBDes Suka Banjar dari 2022 hingga 2024 bukanlah laporan pembangunan, melainkan daftar belanja pribadi yang dibungkus dengan stempel desa. Kepala Pekon Suka Banjar telah mempertontonkan bagaimana uang negara bisa dikelola layaknya harta warisan nenek moyang.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat dan aparat penegak hukum Kabupaten Tanggamus. Apakah mereka akan terus membiarkan drama "bancakan" ini berlangsung, atau berani menyeret sang sutradara anggaran ini ke balik jeruji besi? Rakyat tidak butuh baliho seharga puluhan juta; rakyat butuh keadilan atas uang mereka yang diduga kuat telah "dirampok" secara halus oleh pemimpinnya sendiri. (zaini)

Posting Komentar