-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Marwah Zaitun Kabid SD Berikan Hak Jawab. Pemred Warta Sidik: Marwah Jangan Memperlihatkan Kebodohanmu!!!
Headline

Marwah Zaitun Kabid SD Berikan Hak Jawab. Pemred Warta Sidik: Marwah Jangan Memperlihatkan Kebodohanmu!!!

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bekasi, BeritaKilat.com - Kepala bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Marwah Zaitun, secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut instansinya melindungi seorang guru yang diduga melakukan perundungan (bullying). Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan yang beredar.

Tidak benar melindungi guru yang diduga melakukan bullying,” ujar Marwah Zaitun, menegaskan sikap Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (18/09/2025).

Marwah menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Tommy Pemred Warta Sidik  angkat bicara, Saat melihat dimedia online Marwah Zaitun memberikan Hak Jawab hanya bisa tersenyum diselah selah kegiatannya.

Dimana Hak Jawab yang Marwah Zaitun buat malah semakin menarik dan menjadi adrenalin saya tertantang, Dimana jelas jelas dia berbohong didepan Kepala Dinas Pendidikan Alexander Zulkarnaen saat kemarin pertemuan.

Di depan Alexander dia mengakui kesalahannya, kenapa di media online dia buat Hak Jawab merasa tidak bersalah. Disinilah sikap kebodohan Marwah Zaitun Kabid SD, Padahal kemarin disaksikan oleh orang tua siswi, dan aktivis serta sekretaris PWI Bekasi Raya.

Terkait perihal bahwa sekolah harus menjadi Sekolah Ramah Anak itu bukan bukan keputusan Marwah Zaitun, sebelum dia menjabat Kabid SD itu sudah ada". Cetus Tommy.

Sudah tertuang pada keputusan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 untuk menciptakan sekolah yang aman, ramah, dan inklusif,” jelasnya".

Dimana setiap sekolah juga telah dibentuk TPPKSP (Tim Penanggulangan Pencegahan Kekerasan pada Satuan Pendidikan) tapi sangat disesalkan Perundungan/ Bullying itu bisa terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Jati Asih kota Bekasi, Berarti kurang adanya sosialisasi dari Dinas Pendidikan terkait Sekolah Ramah Anak.

Terkait Marwah Zaitun katanya menangani pengaduan orang tua siswi, itu aja Marwah masih aja memberikan keterangan berbelit-belit didepan Alexander dan teman-temannya di saat pertemuan kemarin. Rabu (17/09/2025).

Lanjut Tommy, Ditambah lagi bahasa Marwah guru bersangkutan dengan inisial Yuyu. Jika memang terbukti ada perlakuan bully  “Telah diadakan mediasi yang dihadiri oleh kepsek, wali kelas, orang tua siswi korban, dan guru bersangkutan dengan inisial Yuyu di Sekolah Dasar Negeri 10 Jati Asih yang bersangkutan sudah mengakui salah.

Terkait akan ada tindakan sesuai dengan mekanisme berjenjang, mulai dari kepsek ke pengawas sekolah, lalu lanjut ke Disdik, dan ada majelis kode etik di Disdik,” itu harus". Tegas Tommy.

Terjadi perundungan, malah dikatakan Marwah sebagai isu. Ini kan malah dia sengaja buat bola liar dalam hak jawabnya pada media online lain. 

Tommy mengatakan, Marwah menjelaskan bahwa meski guru dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 serta UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, perlindungan itu tidak berlaku jika guru terbukti melanggar hak anak.

“Artinya, ketika dalam proses pembelajaran guru tersebut melaksanakan tugas mendidiknya kepada siswa dan tidak melanggar hak anak, maka guru tersebut tidak boleh dikriminalisasi. Sebaliknya, jika terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum akan berjalan,” Katanya.

Tapi kan sudah terbukti dan guru Yuyu nama Inisial telah mengakui kesalahannya telah melakukan Perundungan/ Bullying, Trus Marwah memelintir bahasa mencari pembenaran, jadi jelas diduga kuat Kabid SD Marwah Zaitun melindungi guru pelaku perundungan/ Bullying siswi kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Jati Asih". Ucap Tommy.

Terkait pengadaan buku di SDN Jatiasih 10, pengadaan buku dilakukan secara bertahap sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) itu kita tunggu kabar selanjutnya dari Inspektorat kota Bekasi, Karena kemarin sudah ditangani oleh Inspektorat.

Dalam hal ini pintar sekali Marwah memutar balikkan fakta keadaan. Marwah mengatakan bahwa seluruh pemberitaan yang beredar di media online tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.

Katanya Marwah menggunakan hak jawabnya karena semua berita tersebut melanggar UU ITE dengan mencantumkan foto tanpa konfirmasi terlebih dahulu katanya. Nah disini Donggo nya Marwah Zaitun seorang Kabid SD.

Dia tu pejabat Publik, Karena sebagai pejabat publik para wartawan menyajikan berita sesuai fakta dan koridor sesuai UU pers. Walikota aja kalau sekiranya tidak benar wajahnya dipasang. 

Jadi untuk Kabid SD Marwah Zaitun harus sadar diri dan jangan membuat bola liar dengan mengatasnamakan Disdik tapi ujung-ujungnya pembelaan diri". Tegas Tommy. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari Guru Nasional & HUT PGRI ke-80, PGRI Cabang Tunjung Teja Gelar Acara Meriah dan Bagikan Doorprize

Berita Kilat- November 29, 2025 0
Peringati Hari Guru Nasional & HUT PGRI ke-80, PGRI Cabang Tunjung Teja Gelar Acara Meriah dan Bagikan Doorprize
Serang, BeritaKilat.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 , …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

November 26, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kemenag Lebak Musnahkan 13.540 Buku Nikah Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

November 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber