-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas
Headline

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK, BeritaKilat.com — Aktivitas galian tanah merah di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga berlangsung tanpa izin resmi dan memanfaatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat serta armada pengangkut.

Kegiatan galian yang telah berlangsung lebih dari satu bulan ini berlokasi tepat di samping pemukiman Perumahan Saka Hill, menimbulkan keresahan warga akibat kebisingan, terutama pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lebak telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Polres Lebak, namun hingga kini belum mendapat balasan. Ketua Konsorsium, Sutisna Timor, menyatakan pihaknya curiga terdapat pembiaran yang disengaja oleh oknum aparat.

“Saya menduga ada oknum yang bermain. Tapi kita lihat saja, kalau sampai laporan ini tidak ditanggapi, kami akan melaporkannya ke Propam Mabes Polri,” ujar Sutisna, Sabtu (26/7).

Truk-truk pengangkut tanah di lokasi proyek juga diduga rutin mengisi solar bersubsidi di SPBU umum. Tindakan ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelanggar dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara itu, kegiatan tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Di tingkat daerah, pelanggaran ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, yang menugaskan Satpol PP sebagai penegak aturan dan mengharuskan setiap aktivitas tambang mengantongi izin resmi.

Namun hingga saat ini, Satpol PP Kabupaten Lebak, DLH, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta Polres Lebak belum menunjukkan respons atau langkah tegas atas laporan masyarakat.

Pengelolaan proyek galian disebut-sebut melibatkan nama-nama seperti Martin, Belong, dan Ipong. Saat dikunjungi awak media, mereka tidak berada di lokasi dan para pekerja menolak memberikan keterangan. Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah enggan menjawab konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat.

Konsorsium LSM Kabupaten Lebak mendesak agar penegakan hukum tidak tebang pilih. Mereka menuntut keterbukaan dan tindakan konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, negara, dan lingkungan.

---

Kontak Media:

Konsorsium LSM Kabupaten Lebak

Sekretariat: Mandala Pasar Buah, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten

Telepon: 0812-1967-0097

CP: Sutisna Timor (Ketua)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Berita Kilat- Mei 28, 2026 0
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H
Tangerang,BeritaKilat.com - DPC Gerindra Kota Tangerang melaksanakan pemotongan hewan kurban tiga ekor sapi dan satu ekor kambing. Tiga ekor sapi tersebut me…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Mei 21, 2026
UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

Mei 24, 2026
Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Mei 24, 2026
Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung  ‎

Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung ‎

Mei 22, 2026
Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Mei 23, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Mei 21, 2026
UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

Mei 24, 2026
Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Mei 24, 2026
Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung  ‎

Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung ‎

Mei 22, 2026
Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Mei 23, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber