-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Pasar Malam Korsel di Tanah Milik Negara Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) UPT Pamarayan Diduga Liar, Ketua PPWI Banten : Kami Akan Surati Balai dan PLN
Headline Hukrim Serang Raya

Pasar Malam Korsel di Tanah Milik Negara Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) UPT Pamarayan Diduga Liar, Ketua PPWI Banten : Kami Akan Surati Balai dan PLN

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Meski diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait, wahana permainan dan pasar malam atau biasa disebut Korsel di tanah milik Negara di wilayah UPT Jembatan Pamarayan masih aman beroperasi. Hal ini disoal aktivis lingkungan Abdul Kabir Albantani yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten. Minggu, 07 April 2024.

Berdasarkan  pasal 107 (1) KUHP, pasal 389 KUHP dan pasal 551 KUHP dalam plang pengumuman yang dipasang oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Jembatan Pamarayan, sudah jelas sangsi pidana dan denda (Perdata) yang akan diterima oleh para pelaku usaha yang memanfaatkan tanah negara tanpa izin diancam dengan hukuman kurungan 9 bulan penjara (pasal 107 KUHP) dan 2 tahun 8 bulan penjara (pasal 389 KUHP) serta  Denda (pasal 551 KUHP).

Tidak hanya dugaan perizinan yang belum ditempuh, wahana permainan anak dan pasar malam (Korsel) milik safaria.co.id ini, diduga kuat memakai tegangan listrik milik negara (PLN) secara ilegal.

“Setelah kami kroscek ke lapangan baik perizinan tempat ataupun pemakaian listriknya diduga belum mengantongi izin. Untuk itu dalam waktu dekat kami PPWI Banten selaku organisasi kemasyarakatan, akan berkirim surat dalam bentuk klarifikasi dan audiensi dengan BBWSC3 UPT Pamarayan dan PLN unit Banten Utara terkait perizinan tempat dan pemakaian arus listriknya. Jangan – jangan usaha ini liar karena yang kami ketahui jenis usaha  yang memakai fasilitas tanah Negara harus melalui mekanisme yang panjang dan rumit sampai ke kementerian,” ujarnya.

Abdul Kabir Albantani menambahkan, bila memang terbukti usaha tersebut tidak memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan penegak perda Kabupaten Serang Provinsi Banten  harus segera bertindak.

“Kalau terbukti, usaha ini bukan hanya mengangkangi undang – undang karena tidak menggubris plang pengumuman yang dipasang BBSC3 terkait pemakaian tanah negara, tetapi juga merugikan keuangan negara karena jelas tanpa ada kontribusi pajak, dan untuk arus listrik yang mereka gunakan juga bisa dikatagorikan sebagai pencurian arus listrik bila mengacu pada undang – undang ketenaga listrikan yakni Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp2.5 miliar,” pungkasnya. (Red)

 

 

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Berita Kilat- Januari 17, 2026 0
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna
LEBAK, BeritaKilat.com – Nasib nahas menimpa Salman Abdul Latif (19), seorang wisatawan asal Jakarta Timur. Korban dinyatakan hilang setelah diduga hanyut t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber