Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten
LEBAK, BeritaKilat.com – Gerakan 9 dan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menyatakan kekecewaannya atas hasil audiensi terkait program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kamis (10/9/2025).
Kekecewaan ini dipicu oleh absennya sejumlah pihak terkait yang sebelumnya diminta hadir dalam forum tersebut."Kami meminta audiensi ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur atau Sekda Banten, Dinas PUPR, Komisi IV DPRD, BPK RI Perwakilan Banten, serta penyedia jasa dan kontraktor," ujar Presidium Gerakan 9, Hendrik Arizky, Jumat (11/9/2025).
Hendrik menjelaskan bahwa Sekda Banten mendisposisikan pertemuan tersebut ke Kantor Dinas PUPR Provinsi Banten. Pihaknya tidak mempersoalkan lokasi, namun menyayangkan absennya para pengambil kebijakan penting.
Akibatnya, pertemuan hanya dihadiri jajaran Dinas PUPR Banten dan dinilai hanya menghasilkan jawaban normatif serta pembenaran sepihak tanpa bukti dokumen atau visual yang kuat.
Di sisi lain, perwakilan AMPP, Asep Sudjana alias Otoy Lahar, mendesak agar segmen beton yang rusak dan tidak memenuhi spesifikasi teknis segera dibongkar.
"Kami minta beton yang rusak, retak, atau patah dibongkar dan diganti sesuai dokumen kontrak.Jangan jadikan pengembalian kerugian negara sebagai alasan untuk abai. Tanpa efek jera, temuan program Jalan Bang Andra Tahun Anggaran (TA) 2025 pasti terulang pada TA 2026," tegas Asep.
Asep juga mengkritik pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten yang dinilai membela bawahan saat dipertanyakan mengenai fungsi pengawasan. Berdasarkan laporan BPK, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan mutu pada 13 paket proyek.
Namun, tanggapan Kadis dianggap kurang tegas dan terkesan membiarkan kelalaian pengawas teknis di lapangan.Sementara itu, perwakilan AMPP lainnya, Bucek, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan.
"Audiensi kemarin tidak menyertakan bukti dokumen, hanya memperlihatkan beberapa Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah. Karena ada ketidaksesuaian data, kami akan mendatangi lembaga terkait sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.
Sebelumnya, Gerakan 9 dan AMPP sempat menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Malingping guna mengkritisi kualitas proyek Jalan Bang Andra di wilayah Lebak Selatan.
Ketika dikonfirmasi mengenai bentuk aksi atau langkah hukum konkret berikutnya, kedua organisasi tersebut memilih merahasiakan strategi mereka agar tidak bocor ke pihak terkait. (Dhee)

Posting Komentar