-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas
Headline Hukrim

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.com – Sebuah unggahan di media sosial TikTok yang diketahui berasal dari akun berinisial R dengan nama akun A**H80 menjadi perhatian sejumlah pegiat pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lebak.

Dalam unggahan tersebut, dinarasikan seorang petugas Polisi Wanita (Polwan) tengah menangani laporan yang disebut-sebut disampaikan oleh seorang oknum anggota LSM. Namun, narasi yang menyertai unggahan tersebut memuat sejumlah diksi yang dinilai tidak pantas dan berpotensi membangun persepsi negatif terhadap institusi Kepolisian.

Salah satu bagian narasi bahkan memuat kalimat bernada kasar, di antaranya menyebut “harusnya kamu yang tobat, k*pl*k” dan sejumlah ungkapan lainnya.

Persoalannya kemudian bukan hanya menyangkut isi laporan atau pihak yang berada dalam video, tetapi juga bagaimana narasi tersebut dibangun dan disebarluaskan kepada publik. Apakah benar ungkapan tersebut merupakan perkataan petugas kepolisian saat menerima laporan masyarakat, atau justru merupakan narasi pembuat konten yang berpotensi mendiskreditkan aparat kepolisian?

Hal tersebut tentunya perlu didudukkan secara proporsional dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Para pegiat pers, LSM dan Ormas yang tergabung dalam Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu menilai, masyarakat tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video maupun narasi yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu juga telah melaporkan akun A**H80 ke Polres Lebak. Pelaporan tersebut dilakukan karena konten yang diunggah dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Mereka meyakini bahwa institusi Kepolisian, khususnya jajaran Polres Lebak, tetap mengedepankan profesionalitas dalam memberikan pelayanan dan menerima setiap laporan masyarakat, sebagaimana semangat Presisi yang menjadi bagian dari transformasi Kepolisian.

Ketua PPWI Lebak, Abdul Kabir Albantani, mengatakan bahwa persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati karena konten di media sosial dapat dengan cepat membentuk opini publik.

Menurutnya, apabila sebuah narasi yang belum terverifikasi terus berkembang dan kemudian dipersepsikan sebagai fakta, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara baik justru berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. Kita menghormati proses hukum dan meyakini Polri akan bekerja secara profesional sesuai dengan semangat Presisi,” ujar Abdul Kabir.

Ia menambahkan, kebebasan menyampaikan pendapat maupun kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya tetap disertai tanggung jawab, terutama ketika menyangkut nama baik seseorang maupun institusi negara.

“Media sosial memiliki kekuatan luar biasa dalam membentuk opini. Kalau informasi yang belum jelas kebenarannya disampaikan dengan diksi provokatif, tentu bisa memicu persepsi yang keliru. Ini yang harus kita hindari bersama karena berpotensi mengganggu kondusifitas dan Kamtibmas di Kabupaten Lebak,” katanya.

Kapolres Lebak: Reskrim Sedang Mendalami

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi memberikan tanggapan melalui saluran WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah bukti terbaru yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kapolres juga menyebutkan bahwa jajaran Reskrim saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk perkara secara objektif, termasuk menilai konteks video, narasi yang disampaikan, serta kemungkinan adanya unsur tertentu dalam konten yang beredar.

Sikap Polres Lebak yang memilih melakukan pendalaman terlebih dahulu patut diapresiasi. Proses tersebut sekaligus memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan fakta dan klarifikasi secara proporsional.

Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun saling serang di ruang publik.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh konten yang beredar sebelum mengetahui fakta secara utuh. Apalagi, sebuah video yang telah dipotong, diberi narasi tertentu, kemudian disebarluaskan berulang kali dapat menimbulkan persepsi yang berbeda dari konteks kejadian sebenarnya.

Bagi pegiat pers dan organisasi masyarakat, persoalan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan tabayun, verifikasi dan klarifikasi sebelum membangun opini.

Dengan demikian, proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lebak dapat terus terjaga.

Hingga proses pendalaman selesai, seluruh pihak diharapkan menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. (M-16) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Berita Kilat- Oktober 22, 2026 0
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal
Sebuah Renungan menjelang HUT Kabupaten Lebak Ke- 198 Tahun Oleh: Abdul Kabir Albantani Opini | BeritaKilat.com Sejarah Lebak dan pertanyaan tentang keadila…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026

Berita Terpopuler

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Niat Jemput Teman Berujung Petaka, Pemuda di Malingping Diduga Dianiaya hingga Babak Belur

Oktober 17, 2026
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Oktober 17, 2026
Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Acun Sunarya Minta Kajian Teknis, Mitigasi Abrasi, dan Perlindungan Permukiman Sebelum Kegiatan Dilaksanakan

Oktober 17, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber