-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Potret Buram Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara
Headline Hukrim

Potret Buram Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Menyikapi persoalan vonis 6 bukan penjara terhadap wartawan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara disoal Tim PH PPWI karena tidak mencerminkan rasa keadilan. Minggu 07 April 2024.

“Terkait Pututusan Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara yang tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap insan pers, saya selaku PH PPWI sangat menyayangkan vonis hakim tersebut,” Ujar Ujang Kosasih SH. 

Kekecewaan PH PPWI ini lantaran  vonis 6 bulan yang dijatuhkan kepada wartawan inisial EL ini tidak terlepas dari peran penyidik yang tidak profesional dalam menangani sengketa PERS, demikian dikatakan UJK panggilan akrabnya Ujang Kosasih SH melalui saluran whatsapp-nya. 

“Gerbang pintu pidana berada di kepolisian dalam hal ini penyidik,mestinya penyidik berpedoman kepada Perkap No.14 Tahun 2012 tentang manejmen penyelidikan dan Undang-Undang Dasar 1945, bukankah Undang-Undang No.14 tahun 2018 menjadi bagian dari sejarah bangsa dan Negara Ripublik Indonesia ,untuk menuju kehidupan yang lebih demokratis yang menjamin dan menghormati hak azasi manusia ?” ungkapnya. 

UJK menambahkan bahwa Undang-Undang KIP Merupakan Implementasi dari Undang Undang Dasar 1945, yang dengan tegas menyatakan:

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk,mencari memperoleh,memiliki,menyimpan,mengelola dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,

Dalan kasus yang menimpa rekan wartawan di kabupaten konawe sulawesi tenggara menggunakan FB ,kemudian dikenakan UU IT,

Ujang Kosasih.SH menanggapi putusan Pengadilan Negeri Unaaha,tidak terlepas dari peran oknum mafia pradilan di negeri ini  selalu bersumber  dari bentuk penyalahgunaan kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus suatu perkara. 

“Ada prinsip hukum bernama"Res Judicata Pro Vritate Habitur" 

Yang artinya"putusan Hakim Harus dianggap benar" dimana putusan tersebut dijatuhkan,dengan irah-irah"Demi Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa"

yang menjadi pertanyaan saya bagaimana jika para saksi yang di ajukan JPU diduga memberikan keterangan palsu? artinya hakim memutus perkaranya berdasarkan saksi palsu, apakah prinsip hukum"Res Judikata Pro Veritate Habetur"tetap dianggap bener? Tentu jawabannya tidak!!  

Jelas jika putusan  itu tidak didasari kasaksian yang tidak benar,maka harus diuji ditingkat banding dan kasasi, agar ada kepastian hukum bagi Terdakwa,” jelasnya. 

Ujang Kosasih menjelaskan seharusnya Pengadilan Negeri Unaaha berkaca pada putusan Aktivis Haris Azhar dan Fatia yang diputus bebas,karena pasal pencemaran nama baik pasal 27,dan pasal 45,UU/2016(UUIT) pasal 14 dan 15 UU/1/1946 Tentang peraturan pidan dan pasal 310 ayat 1 KUHP, bertentangan denga UUD 1945.

Masih dalam keterangannya, pihaknya selaku aktivis pejuang kemerdekaan Pers akan terus mengawal putusan Pengadilan Negeri Unaaha ketingkat banding dan kasasi.

“dan kami juga akan bersurat ke KY agar melakukan pengawasan serius khususnya di pengadilan Negri Unaaha,” pungkasnya. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Berita Kilat- Januari 17, 2026 0
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna
LEBAK, BeritaKilat.com – Nasib nahas menimpa Salman Abdul Latif (19), seorang wisatawan asal Jakarta Timur. Korban dinyatakan hilang setelah diduga hanyut t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Januari 12, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026
Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak  ‎

Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak ‎

Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Januari 12, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026
Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak  ‎

Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak ‎

Januari 14, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber