-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Potret Buram Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara
Headline Hukrim

Potret Buram Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Menyikapi persoalan vonis 6 bukan penjara terhadap wartawan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara disoal Tim PH PPWI karena tidak mencerminkan rasa keadilan. Minggu 07 April 2024.

“Terkait Pututusan Pengadilan Negeri Unaaha Sulawesi Tenggara yang tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap insan pers, saya selaku PH PPWI sangat menyayangkan vonis hakim tersebut,” Ujar Ujang Kosasih SH. 

Kekecewaan PH PPWI ini lantaran  vonis 6 bulan yang dijatuhkan kepada wartawan inisial EL ini tidak terlepas dari peran penyidik yang tidak profesional dalam menangani sengketa PERS, demikian dikatakan UJK panggilan akrabnya Ujang Kosasih SH melalui saluran whatsapp-nya. 

“Gerbang pintu pidana berada di kepolisian dalam hal ini penyidik,mestinya penyidik berpedoman kepada Perkap No.14 Tahun 2012 tentang manejmen penyelidikan dan Undang-Undang Dasar 1945, bukankah Undang-Undang No.14 tahun 2018 menjadi bagian dari sejarah bangsa dan Negara Ripublik Indonesia ,untuk menuju kehidupan yang lebih demokratis yang menjamin dan menghormati hak azasi manusia ?” ungkapnya. 

UJK menambahkan bahwa Undang-Undang KIP Merupakan Implementasi dari Undang Undang Dasar 1945, yang dengan tegas menyatakan:

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk,mencari memperoleh,memiliki,menyimpan,mengelola dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,

Dalan kasus yang menimpa rekan wartawan di kabupaten konawe sulawesi tenggara menggunakan FB ,kemudian dikenakan UU IT,

Ujang Kosasih.SH menanggapi putusan Pengadilan Negeri Unaaha,tidak terlepas dari peran oknum mafia pradilan di negeri ini  selalu bersumber  dari bentuk penyalahgunaan kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus suatu perkara. 

“Ada prinsip hukum bernama"Res Judicata Pro Vritate Habitur" 

Yang artinya"putusan Hakim Harus dianggap benar" dimana putusan tersebut dijatuhkan,dengan irah-irah"Demi Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa"

yang menjadi pertanyaan saya bagaimana jika para saksi yang di ajukan JPU diduga memberikan keterangan palsu? artinya hakim memutus perkaranya berdasarkan saksi palsu, apakah prinsip hukum"Res Judikata Pro Veritate Habetur"tetap dianggap bener? Tentu jawabannya tidak!!  

Jelas jika putusan  itu tidak didasari kasaksian yang tidak benar,maka harus diuji ditingkat banding dan kasasi, agar ada kepastian hukum bagi Terdakwa,” jelasnya. 

Ujang Kosasih menjelaskan seharusnya Pengadilan Negeri Unaaha berkaca pada putusan Aktivis Haris Azhar dan Fatia yang diputus bebas,karena pasal pencemaran nama baik pasal 27,dan pasal 45,UU/2016(UUIT) pasal 14 dan 15 UU/1/1946 Tentang peraturan pidan dan pasal 310 ayat 1 KUHP, bertentangan denga UUD 1945.

Masih dalam keterangannya, pihaknya selaku aktivis pejuang kemerdekaan Pers akan terus mengawal putusan Pengadilan Negeri Unaaha ketingkat banding dan kasasi.

“dan kami juga akan bersurat ke KY agar melakukan pengawasan serius khususnya di pengadilan Negri Unaaha,” pungkasnya. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Simpul Lebak Selatan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin

Berita Kilat- Oktober 25, 2026 0
PPWI Simpul Lebak Selatan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin
LEBAK SELATAN, BeritaKilat.com  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Oktober 24, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Oktober 24, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Oktober 22, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026

Berita Terpopuler

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Kecamatan Jawilan Darurat DBD, Kampung Kebon Kalapa Desa Cemplang Butuh Penanganan Serius

Oktober 24, 2026
Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Janji Ganti Rugi Diduga Belum Direalisasikan, Warga Wuwudulan Pertanyakan Tanggung Jawab BTS Indosat

Oktober 22, 2026
Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Sorotan Tugas Intelijen Keimigrasian Karawang, Wisnu Yudhoyono Mengemban Peran Strategis Pengawasan Orang Asing

Oktober 24, 2026
APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba  ‎

APH Banten Selatan Desak Gubernur dan DPRD Libatkan Masyarakat dalam Raperda Minerba ‎

Oktober 20, 2026
Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Soroti Tambang di 5 Kecamatan, APH: Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Pengusaha!

Oktober 18, 2026
Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Direktur PT Lancar Abadi Nusantara Maulana Ahmad Jamaludin Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Oktober 21, 2026
Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Hadiri Milad ke-33 MAN 1 Lebak, Wabup Amir Hamzah Dorong Lahirnya Generasi Unggul dan Berkarakter

Oktober 22, 2026
MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

MULTATULI DAN LEBAK HARI INI: Ketika Buruh Tambang Menanggung Risiko, Sementara Keuntungan Diperebutkan Para Pemodal

Oktober 22, 2026
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Malingping Datangi Polsek, Pertanyakan Perkembangan Kasus

Oktober 18, 2026
‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas  ‎

‎DPC GPM Pandeglang. PT Panca Diminta Jelaskan Jumlah Tanah Merah Dari tambang ilegal yang Digunakan Proyek Tol Serang - Panimbang,Polda Banten Diminta Usut Tuntas ‎

Oktober 18, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber