-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Imunitas Advokat Hanyalah Teori, Setelah Advokat Alvin Lim Kini Giliran Kamarudin Simanjuntak Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Headline Hukum Jakarta

Imunitas Advokat Hanyalah Teori, Setelah Advokat Alvin Lim Kini Giliran Kamarudin Simanjuntak Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Minggu depan Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan yang ke 78, namun nampaknya Indonesia belum merdeka dari jajahan Mafia hukum. Sarang Mafia bukan hanya di Mahkamah Agung dan kejaksaan, juga nampak nyata di kepolisian.

 

Jika sebelumnya di Nopember 2022, Tipidsiber Mabes Polri menetapkan Advokat Alvin Lim sebagai Tersangka ITE dan pencemaran nama baik. Kali ini giliran Advokat Kamarudin Simanjuntak ditetapkan sebagai Tersangka pencemaran nama baik berdasarkan STap No Stap/ 85/VIII/Res 1.14/ 2023/Dittipidsiber tanggal 3 Agustus 2023. Yang ditandatangani oleh Direktur Tipidsiber Brigjen Adi Vivid.

 

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menanggapi "Ini bukti nyata bahwa undang-undang hanyalah teori dan alat oknum penguasa saja. UU advokat secara eksplisit sudah menerangkan bahwa Advokat dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan hak imunitas, namun nyatanya sudah 2 pengacara dan pembela masyarakat Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak dijadikan Tersangka oleh Dittipidsiber Mabes Polri. Apakah Mabes Polri tidak paham UU Advokat? Tentu mereka paham, namun inilah dekali lagi bukti adanya penjajahan Indonesia oleh mafia hukum. Bahkan Mabes Polri di jajah oleh NeoTerrorisme berpangkat Jenderal. Anehnya justru para pembunuh polisi lepas dari hukuman mati dan didiskon 50% vonis istri Ferdy Sambo. Bravo Sarang Mafia."

 

Diketahui bahwa Alvin Lim dan Kamarudin Sumanjuntak adalah 2 tokoh advokat yang kerap bicara Vokal dan lantang menyuarakan keadilan dan membongkar modus dan kiprah oknum polisi yang menjadi mafia hukum. Bukannya di beri penghargaan dan reward, mereka berdua di hantam dengan serangan hukum. Hak imunitas yang tertera dalam UU Advokat juga tidak dihargai oleh Mabes Polri yang merasa dirinya diatas hukum. "Inilah penjajahan sesungguhnya dan penyalahgunaan wewenang yang diatur dalam pasal 421 KUHP. Kapolri seharusnya menegur dan mengkoreksi bawahannya yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Pasal 16 UU Advokat dengan jelas menyatakan bahwa Advokat dalam menjalankan tugas memiliki kekebalan hukum dan tidak dapat dipidanakan dalam melakukan pendampingan. Jelas sekali Alvin Lim dan Kamarudin Sumanjuntak mendapatkan kuasa resmi terkait kasus yang jadi objek dugaan hoax dan pencemaran nama baik. Bahkan, Alvin Lim ada bukti rekaman pembicaraan dari mana muncul dalil tersebut. Seharusnya jika itu hoax, si Hadi sebagai pencetus dan yang pertama kali mengucapkan di jadikan Tersangka Terlebih dahulu oleh k epolisian. Ini justru malah kepolisian enggan memeriksa Hadi." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Seorang advokat tidak seharusnya serta merta dipidanakan karena pidana adalah jalur terakhir, ultimum remedium. Polisi seharusnya terlebih dahulu menyidangkan Advokat ke Dewan Kehormatan Etik di Organisasi Advokat dan mengupayakan Restorative justice. Namun, dalam perkara Alvin dan Kamarudin penyidik sama sekali tidak ada mengupayakan Keadilan Restortif, tampak jelas upaya kriminalisasi dan memang Alvin dan Kamarudin adalah Target Operasi (TO), Istilahnya mereka sudah jadi pesanan untuk di bungkam. "Disinilah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum berbentuk penyalahgunaan wewenang. Para Advokat seharusnya bisa mengugat Kapolri ke Pengadilan untuk mengujinya. Sangat tidak etis ketika kepolisian memulai menyerang Advokat yang sedang menjalankan tugas." Lanjut Advokat Bambang.

 

Hari kemerdekaan Indonesia ke 78 nampaknya akan menjadi tanda belum merdekanya penegakan hukum dari jamaahan para oknum Mafia Hukum di kepolisian. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Karang Taruna Desa Pasirbuyut Gaungkan Semangat Tahun Baru Islam 1448 H, Dorong Pembangunan Fisik dan Mental Generasi Muda

Berita Kilat- Juni 14, 2026 0
Karang Taruna Desa Pasirbuyut Gaungkan Semangat Tahun Baru Islam 1448 H, Dorong Pembangunan Fisik dan Mental Generasi Muda
SERANG, BeritaKilat.com  – Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah dimaknai Karang Taruna Desa Pasirbuyut sebagai ajang refleksi sekaligus penguata…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber