-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar
Headline Hukrim Nasional

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2023-2024. Terbaru, KPK resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus di luar ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengungkap bahwa kedua tersangka bersama Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), diduga meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas regulasi yang hanya mengalokasikan 8 persen dari total kuota haji nasional.

Menurut KPK, Ismail dan Asrul diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak di Kementerian Agama saat itu untuk mengatur distribusi kuota tambahan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour, NRA Group, dan jaringan Asosiasi Kesthuri.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama. Rinciannya, Ismail Adham diduga memberikan:

* USD 30.000 kepada Ishfah Abidal Aziz, mantan Staf Khusus Menteri Agama;

* USD 5.000 dan 16.000 Riyal Saudi kepada Hilman Latief, saat itu menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU);

* USD 10.000 kepada Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Haji Khusus.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga menyerahkan dana sebesar USD 406.000 kepada Ishfah Abidal Aziz.

KPK menduga aliran dana tersebut berkaitan dengan pengaturan kuota haji khusus yang menguntungkan sejumlah biro perjalanan tertentu. Dari praktik tersebut, PT Maktour disebut memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar. Sementara kelompok travel yang terafiliasi dengan Asosiasi Kesthuri diduga meraup keuntungan mencapai Rp40,8 miliar.

“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka diduga merupakan representasi untuk YCQ selaku Menteri Agama saat itu,” ujar Taufik.

Selain itu, KPK juga masih memburu keterangan dari Fuad Hasan Masyhur yang sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 2 Juni 2026. Penyidik memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat.

Dengan ditahannya Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji khusus kini berada dalam tahanan KPK. Mereka adalah:

1. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Menteri Agama;

2. Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama;

3. Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour);

4. Asrul Azis Taba (ASR), Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji dalam beberapa tahun terakhir. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang menerima keuntungan, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus tersebut.

*(Wal)*

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Berita Kilat- Juni 09, 2026 0
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar
JAKARTA, BeritaKilat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2023-2024. Terbaru, KPK …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber