-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Ada yang Ditutupi, MA Tidak Umumkan Jadwal Sidang Saat Kasasi Ferdy Sambo DKK
Headline Hukum Jakarta

Ada yang Ditutupi, MA Tidak Umumkan Jadwal Sidang Saat Kasasi Ferdy Sambo DKK

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johanes Raharjo mengaku sedih dan kecewa terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi vonis hukuman terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Usai mendengar kabar tersebut saya sempat komunikasi melalalui telpon dengan Ibu Rosti Simanjuntak (Ibunda Alm. Brigadir Josua). Mendengar itu keluarga sangat sedih, kecewa, atas vonis yang mendapat diskon signifikan," katanya di Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

Johanes mengatakan kami mendengar kabar itu melalui Kabiro Humas Mahkamah Agung yang mengumumkan bahwa Amar Putusan Kasasi atas 4 Terdakwa yakni FS yang semula hukuman mati diperbaiki menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan untuk Putri Chandrawati dari 20 tahun menjadi 10 tahun, adapun untuk Kuat Ma'ruf yang semula 15 tahun menjadi 10 tahun dan Ricky Rizal yang awalnya 13 turun menjadi 8 tahun.

Johanes pun sangat menyesalkan, karena MA tidak mempublikasikan jadwal sidang kasasi, tahu-tahu hari ini diumumkan ke publik, itupun hanya amar (isi) putusannya saja.

"MA tidak menyiarkan langsung jalannya sidang pembacaan putusan, seperti halnya yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi dalam putusan banding, dan PN. Sehingga kami tidak bisa menganalisa pertimbangan hukum majelis, apa yang menjadi alasan adanya diskon vonis yang melukai rasa keadilan," ucapnya. 

Johanes menjelaskan karena putusan kasasi ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) maka sudah dapat dijalankan.  Suka tidak suka, apapun kekecewaan kami, putusan tersebut sudah inkracht.

"Kami berharap Jaksa selaku yang mewakili korban, demi keadilan silahkan melakukan terobosan hukum dengan upaya hukum PK, walaupun dalam pasal 263 ( 1 ) KUHAP yang dapat mengajukan PK adalah Terpidana atau Ahli Warisnya. Di KUHAP juga tidak ada pasal yang melarang Jaksa mengajukan PK," tegasnya.       

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan apa yang dikatakan Alvin Lim jika MA sarang mafia tidak jauh meleset dengan adanya vonis seperti ini.

"Benar apa yang dikatakan Alvin Lim, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm bahwa mafia sudah merasuki lembaga MA. Oknum pengambil putusan itu tentu mempertimbangkan dengan dasar yang keliru. Jelas sekali bahwa putusan kasasi tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan. Didakwa pasal pembunuhan berencana ternyata di MA masih dapat diskon vonis," katanya.  Kadiv Humas LQ Indonesia LAwfirm, Bambang Hartono 

Perlu diketahui, Sambo dkk diadili oleh lima Hakim MA yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. 

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait hukuman mati Ferdy Sambo. Kedua hakim sedianya ingin mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) itu tetap dihukum mati. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari PGRI, SDN Perumnas 5 Cibodasari Gelar Seleksi Lomba

Berita Kilat- September 12, 2025 0
Peringati Hari PGRI, SDN Perumnas 5 Cibodasari Gelar Seleksi Lomba
Tangerang Kota, BeritaKilat.com  – Suasana meriah menyelimuti komplek SDN Perumnas 5 Tangerang pada Rabu (9/9/2025), saat sekolah tersebut menggelar seleksi lo…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber