-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi dan Mobil Box Modifikasi diamankan Sat Reskrim Polres Lebak
Headline Hukrim Lebak

Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi dan Mobil Box Modifikasi diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H.  melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Subsidi oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak di Lobi Mapolres Lebak. Jum'at (10/6/2022).

Dalam press Conference tersebut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono,SH,SIK,M.H., Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Rheza Kurnia,S.tr.k, Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Sunardiyanto,SH 

Dalam Press Conference nya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. mengatakan,

"Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas yang disubsidi pemerintah di daerah hukum Polres Lebak," ujar Wiwin.

Wiwin menjelaskan, "Dua Pelaku Sdr. JS (39) Thn warga Pademangan Jakarta Utara dan Sdr. SM (25) Warga Kasemen Serang -Banten berikut barang bukti Satu Unit Mobil Box Mitsubishi L -300 yang sudah dimodifikasi dan didalamnya terdapat kotak besi, selang ukuran 1 inc, mesin pompa air FDP25HD Oil dan bahan bakar minyak solar subsidi sebanyak 600 liter berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lebak pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 06.30 Wib di Gerbang pintu tol Rangkasbitung,"

"Pelaku membeli Solar subsidi di Pom Bensin  seharga Rp. 5.150,- per liternya dan dijual dengan harga Rp. 8.000,- sehingga  Pelaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp. 2.850,- per liternya," ungkapnya. 

"Dalam Satu Ton Solar pelaku JS mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 2.000.000,- dan Pelaku  SM selaku supir mendapatkan upah sebesar Rp 400.000,-" tutur Wiwin. 

"Saat ini kami masih  melakukan pengembangan dan penyelidikan apakah ada keterkaitan atau keterlibatan pihak lain seperti pihak petugas SPBU, ini masih kita dalami," terangnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono,SH,SIK,M.H. menambahkan,

"Berdasarkan pengakuan tersangka sudah menjual BBM Jenis Solar sebanyak Enam kali ke Proyek Pemerataan lahan di Cikarang Bekasi dan di Wilayah Tanggerang," tambahnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 55 Undang-undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagaimana perubahan atas Undang-undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana enam tahun penjara atau denda paling banyak Enam Milyar Rupiah," tegas Indik. (*/Hms/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS
Pada tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Dasar menengah (kemendikdasmen) menggelontorkan Dana Bantuan Revitalisasi untuk sekolah Negri…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber