• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta M. Alwi Kembali Mangkir Sidang Dengan Alasan Sakit, LQ Indonesia Law Firm: Kejari Jaktim Seolah Tak Bertaji
Headline Jakarta

M. Alwi Kembali Mangkir Sidang Dengan Alasan Sakit, LQ Indonesia Law Firm: Kejari Jaktim Seolah Tak Bertaji

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sidang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan PT Surya Rezeki Timber Utama atas nama terdakwa Terdakwa M. Alwi dan Junaidi Hasan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 08/06/2022.

Dalam sidang yang sedianya diagendakan untuk pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap Keberatan Penasihat Hukum, terdakwa M. Alwi kembali tidak datang menghadiri persidangan dengan alasan sakit. Sebelumnya, terdakwa M. Alwi juga mengaku sakit hingga akhirnya mangkir dalam dua kali persidangan yang mengakibatkan penundaan persidangan.

Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Muarif, S.H., sempat menetapkan skorsing persidangan beberapa menit untuk mengambil sikap terhadap alasan terdakwa M. Alwi tersebut, setelah skors dicabut, Majelis kemudian menetapkan bahwa pemeriksaan terhadap terdakwa M. Alwi ditangguhkan hingga yang bersangkutan sembuh kembali, sementara pemeriksaan terhadap terdakwa Junaidi Hasan tetap dilanjutkan.

Menanggapi hal tersebut, Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasihat Hukum korban, mengaku sangat miris.

 

Jaka menilai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur seolah tak bertaji menghadapi seorang M. Alwi.

“Tugas kami selaku penasihat hukum korban bukan hanya sekadar memberikan advice dan pendapat hukum, tetapi dalam perkara ini, kami juga ikut mengawal jalannya persidangan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan. Makanya tadi begitu Majelis selesai membacakan penetapkan penangguhan pemeriksaan terhadap M. Alwi, kami langsung berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum supaya lebih aktif dalam menindaklanjuti alasan ketidakhadiran si terdakwa ini” kata Jaka.

Jaka juga mengatakan bahwa tugas menghadirkan terdakwa ke persidangan adalah kewajiban Jaksa selaku penuntut umum, sehingga ketika salah satu terdakwa tidak hadir karena alasan sakit, seharusnya Jaksa lebih proaktif untuk menanggapinya.

“Tapi di beberapa kali persidangan ini kan seolah Jaksa pasif aja. Begitu penasihat hukum terdakwa menyerahkan surat sakit, dia engga berusaha untuk follow up menemui si terdakwa untuk cari second opionon, malah dibiarkan sampai tiga kali tidak hadir. Akhirnya sekarang pemeriksaan terhadap M. Alwi sudah dinyatakan ditangguhkan, tapi kita belum tau kebenaran apakah terdakwa M. Alwi ini beneran sakit atau pura-pura sakit.” Pungkasnya.

“Kalo sudah begini, mau engga mau kami akan bersurat ke Jamwas untuk meminta pengawasan terhadap perkara ini supaya penuntut umum bisa lebih serius. Ini kan perkara pidana umum, terdakwa harus hadir baru bisa diperiksa, jadi kami minta supaya dipastikan betul ini M. Alwi beneran sakit atau tidak.” Tandasnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula pada sekitar tahun 2018, ketika kedua terdakwa yang merupakan kakak beradik ini menawarkan diri kepada korban Ali Surjadi untuk membantu mengurus perusahaan PT Surya Rezeki Timber Utama. Oleh korban, M. Alwi dan Junaidi Hassan kemudian ditunjuk untuk mengurus seluruh kegiatan operasional perusahaan.

Setelah dipercaya untuk mengurus perusahaan tersebut, kedua terdakwa merubah sistem administrasi perusahaan dari yang otomatis menjadi manual. Kegiatan dan aktivitas transaksi keuangan perusahaan yang sebelumnya melalui rekening perusahaan pun diganti melalui rekening pribadi atas nama kedua terdakwa dan anak-anaknya.

 

Pada bulan Februari 2019, di dalam laporan pertanggungjawabannya, M. Alwi dan Junaidi Hassan melaporkan kepada korban, bawah keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan adalah sebesar 900 juta rupiah. Mendapatkan laporan tersebut, korban Ali Surjadi yang curiga kemudian melakukan audit dengan menggunakan jasa auditor independen, dengan hasil audit yang menunjukkan adanya indikasi kerugian 10.6 Miliar, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh M. Alwi mau pun Junaidi Hassan. Korban Ali Surjadi pun kemudian melaporkan M. Alwi dan Junaidi Hassan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan 374 KUHP dan pasal penggelapan 372 KUHP, serta pasal penipuan 378 KUHP.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam permasalahan hukum, Kepala Cabang LQ

 

 Indonesia Law Firm Jakarta Pusat Agus P Handaja, SE menghimbau agar segera menghubungi penasihat hukum diwilayah masing masing. Untuk masyarakat yang berada di area Jakarta, bisa menghubungi Hotline LQ di 0818 0489 0999 untuk meminta pendapat hukum terhadap semua kendala yang dialami. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Berita Kilat- Juni 21, 2025 0
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan
Sangihe, BeritaKilat.com - Dunia pers kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan terhadap insan media. Kali ini, dugaan penganiayaan menimpa Dionisius Engel …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

Juni 17, 2025
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Juni 17, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Juni 17, 2025
TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

Juni 18, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Juni 18, 2025
Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Juni 20, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Juni 18, 2025
Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Juni 15, 2025
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Juni 21, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Juni 19, 2025

Berita Terpopuler

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

Juni 17, 2025
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Juni 17, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Juni 17, 2025
TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

Juni 18, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Juni 18, 2025
Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Juni 20, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Juni 18, 2025
Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Juni 15, 2025
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Juni 21, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Juni 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber