-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Pandeglang Sidang Terdakwa Munawaroh Kembali Digelar di PN Pandeglang , JPU Bacakan Replik Sebagai Tanggapan Atas Pledoi Kuasa Hukum Terdakwa
Headline Hukrim Pandeglang

Sidang Terdakwa Munawaroh Kembali Digelar di PN Pandeglang , JPU Bacakan Replik Sebagai Tanggapan Atas Pledoi Kuasa Hukum Terdakwa

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PANDEGLANG, BeritaKilat.Com – Persidangan Munawaroh (41) Ibu Rumahtangga yang diduga diriminalisasi akibat utang piutang bernama kembali digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang. Dalam sidang yang sudah memasuki masa sidang ke 11 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Replik atau
tanggapan JPU atas jawaban yang diajukan oleh Tergugat melalui Kuasa Hukumnya. Senin 14 Febuari 2022.

 

Sebelumnya pada sidang tanggal 5 Februari 2022, Penasehat Hukum terdakwa Ujang Kisasih SH dan Luqmanul Hakim SH membacakan Nota pembelaan/pledoi untuk terdakwa Dan menolak semua gugatan yang diajukan oleh JPU.  bahkan dalam dupliknya penasehat hukum menuding penuntut umum telah melanggar hak asasi manusia dengan menahan terdakwa sejak tanggal 6 Febuari 2021 sampai dengan hari ini.

 

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum dalam replik sidang tanggal 14 Februari 2022 menjelaskan bahwa terdakwa ditahan oleh pengadilan selama 30 hari setidaknya berahir pada tanggal 5 Januari 2022 namun faktanya terdakwa ditahan sampai hari ini.

 

Menurut Kuasa Hukum Terdakwa Ujang Kosasih SH, ada yang janggal dalam penahanan kliennya, menurutnya terdakwa mestinya tidak perlu ditahan kearena hukumannya dibawah 5 tahun dan perkaranya juga ranah keperdataan.

 

“Hal ini terungkap dalam fakta persidangan ada perjanjian kredit tentang hutang piutang, ada bukti prin out pembayaran sampai 16 kali,” ucap Ujang Kosasih.

 

Senada yang disapaikan TM Luqmanul Hakim, SH,.MH bahwa, JPU terlalu memaksakan menahan terdakwa sehingga perkara ini menyita perhatian khusus dari berbagai kalangan, bahkan sudah menjadi konsumsi publik, karena kasus Munawaroh menjadi perhatian para awak media baik media lokal maupun media Nasional.

 

Sebagai bahan informasi, Minggu lalu (24/01/22), Hendra, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dari Kejaksaan Negeri Pandeglang menuntut terdakwa Munawaroh 6 bulan penjara denda 20 juta subsider 2 bulan kurungan berdasarkan pasal 36 Fidusia Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang  jaminan fidusia.

 

“Semoga dalam sidang berikutnya yakni pembacaan putusan, majelis hakim dapat mengabulkan semua pembelaan kami dan Munawaroh dapat segera menghirup udara segar serta kembali mengurus anak – anaknya yang masih kecil,” pungkas Ujang Kosasih,SH,. dan Luqmanul Hakim, SH,.MH saat ditemui usai sidang. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Nasional kepada 513 KPM

Berita Kilat- Desember 07, 2025 0
Desa Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Nasional kepada 513 KPM
LEBAK, BeritaKilat.com - Program Ketahanan Pangan Nasional dari pemerintah pusat kembali menyasar masyarakat di tingkat desa. Kali ini, Pemerintah Desa Sudama…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Desember 05, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis  pencapaian target nasional.

Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis pencapaian target nasional.

Desember 04, 2025
Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Desember 03, 2025
P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

Desember 03, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Desember 05, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis  pencapaian target nasional.

Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis pencapaian target nasional.

Desember 04, 2025
Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Desember 03, 2025
P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

Desember 03, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber