-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Ekonomi Headline Jakarta Edukasi Hukum dan Keuangan Terkait Investasi Bodong
Ekonomi Headline Jakarta

Edukasi Hukum dan Keuangan Terkait Investasi Bodong

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Oleh : Alvin Lim

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Investasi bodong dari waktu ke waktu selalu menjadi topik yang tak pernah mati dan selalu menimbulkan korban. Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim mengupasnya dalam channel YouTube pada Selasa (15/2/2022). 


Hal yang perlu dilakukan untuk menghilangkan investasi bodong adalah  pertama, melakukan proses penegakan hukum tanpa tebang pilih. 


Koperasi yang gagal bayar seperti Koperasi Indosurya, yang menjadi tersangka dua tahun dan sampai sekarang belum ditahan, ada apa? Sementara koperasi lain seperti Milenium setelah enam bulan sudah P21 dan pengurusnya sudah ditahan. Juga kasus Indosterling juga. Karena penegakan hukum tebang pilih maka kejahatan oleh 'kerah putih' tumbuh subur di Indonesia. Makanya timbul investasi bodong baru yang melibatkan kriminal oleh 'kerah putih' baru yang mereka bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Maka disinilah menjadi surga bagi kriminal kerah putih. Ini yang menghancurkan perekonomian Indonesia sehingga susah menjadi negara maju.


Kedua, edukasi yang sangat kurang dari pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan iming-iming keuntungan akan kalahkan rasionalitas. Istilah bodong adalah investasi yang tidak punya izin, baik dari OJK, Bank Indonesia (BI), atau tidak punya perusahaan di dalam negeri.


Masyarakat harus tahu makna investasi dan spekulasi. Resiko investasi masih bisa dikontrol sedangkan spekulasi  sudah mirip judi, resiko sangat tinggi dan tidak bisa dikontrol atau istilahnya untung- untungan saja.


Untuk mengetahui investasi yang aman maka caranya antar lain, pertama adalah dilihat dari jumlah keuntungan. 


Kalau menawarkan keuntungan diatas bunga deposito maka harus diwaspadai. Misalnya deposito bank 5% terus ada yang menawarkan 8% atau 10% setahun maka hal itu sudah sangat sulit. Apalagi yang menawarkan keuntungan hingga 10% per bulan.


Dengan perkembangan teknologi, investasi bodong juga sudah masuk dalam bentuk trading, seperti trading kripto, forex dan terbaru ada trading robot (robot trading).


Investasi bodong selalu memanfaatkan greed atau kerakusan. Orang cenderung rakus untuk mendapatkan keuntungan tinggi. Jangankan 10% sebulan, sepuluh persen setahun saja banyak yang gagal bayar. 


Binomo menawarkan keuntungan yang sudah tidak masuk akal, jadi sudah masuk dalam kategori spekulasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan binomo bukan investasi tetapi judi, dirilis dari media lingkup Polri. OJK menyebutkan tidak punya izin. 


Banyak investasi yang mengendors influencer, selebgram, artis atau pejabat. Maka jika yang dipromosikan itu bodong, tindakan ikut menyebarkan atau mempromosikan juga akan terjerat pasal pidana karena ikut serta. Jadi harap punyalah social responsibility.


Kedua adalah perkembangan jaman yang tidak disertai dengan dasar hukum atau undang-undang yang sesuai dengan perkembangan jaman. Sekarang sudah ada kripto currency, forex sedangkan undang-undangnya belum ada. Kalau dibilang kripto sebagai mata uang maka siapa yang menerbitkan? Bukan negara. 


Naik turunnya mata uang sebuah negara tidak akan menjadi nol. Misalnya ada deflasi maka mata uang tetap ada nilainya karena diback up oleh negara.  Produk kripto produk spekulasi yang jika tidak bisa diback up oleh pemilik maka nilainya akan bisa menjadi nol. 


Skema piramida/ Ponzi investasi bodong semakin bertambah termasuk masuknya fintech, aset manajemen dan gadai. Negara wajib melindungi masyarakat namun peran OJK melakukan sosialisasi investasi masih kurang, termasuk pengawasan koperasi dibawah Kementerian Koperasi.

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD KNPI Bogor Bagikan Takjil di Wilayah 5 Bagian Barat

Berita Kilat- Maret 10, 2026 0
DPD KNPI Bogor Bagikan Takjil di Wilayah 5 Bagian Barat
BOGOR, BeritaKilat.com - Ratusan warga memadati pelataran parkir Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor untuk mendapatkan takjil gratis yang dibagikan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber